1

Kapolresta Bandara Soetta Dicurhati Puluhan Karyawan

Kabar6-Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu kembali menyerap berbagai aspirasi dari para pekerja di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kali ini, orang nomor satu di jajaran Polresta Bandara Soetta tersebut mendatangi sekaligus menyerap aspirasi puluhan karyawan di PT. Aerofood ACS Indonesia, Kamis (14/3/2024).

Puluhan karyawan yang menghadiri kegiatan  itu pun, terlihat antusias dan silih berganti curhat terkait pelayanan kepolisian seperti manfaat hotline 110, SIM, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan pelayanan SIM keliling bagi para karyawan perusahaan yang hendak memperpanjang masa aktif SIM kendaraan.

“Nanti kami akan panggilkan petugas mobil SIM keliling ke Polresta Bandara Soetta bilamana kuota dari pemohon untuk perpanjangan SIM memadai,” kata Roberto didampingi wakilnya AKBP Ronald FC Sipayung.

Hadir pada kegiatan, Dirut PT Aerofood ACS I Wayan Susena, Dirkeu Arief Wicaksono, Dirops Email Fadila, Kompol Alvin Pratama,  Kompol R Sigit Kumono dan para pejabat utama Polresta Bandara Soetta.

Roberto menambahkan, pihaknya menyediakan fasilitas kesehatan yakni Klinik Polresta Bandara Soetta yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berobat maupun cek kesehatan.

Selain itu, Roberto juga berpesan kepada masyarakat bila melihat tindakan yang mengancam Bandara Soetta agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Telpon ke 110 apabila mengalami keadaan darurat entah baik itu ban bocor atau tindak kriminal di jalan khususnya di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” imbau Roberto.

Kapolresta juga berpesan kepada para karyawan agar menjaga dan mengecek kondisi seluruh pasokan bahan pangan yang masuk ke ACS. Menurut dia, bila ada bahan makanan yang kondisinya kurang baik agar tidak diproduksi.

“Sebab makanan yang diolah dari bahan yang kurang baik, akan memberikan berdampak negatif kepada para pengguna jasa penerbangan di Bandara Soetta,” ujar Roberto.

Terakhir, alumnus Akademi Kepolisian Tahun 2000 itu berpesan kepada para karyawan agar mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan bersama-sama menjaga kamtibmas kondusif di Bandara Soetta.

**Baca Juga: Pj Gubernur Banten Sidak Harga Pangan di Pasar Induk Rau Awal Ramadan

“Jangan merokok sembarangan yang bukan pada tempatnya. Penggunaan daya listrik harus sesuai, agar tidak memberikan dampak korsleting yang mengakibatkan kebakaran,” tandasnya.

Sementara, Iwan (42) salah satu karyawan yang menghadiri kegiatan mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Polresta Bandara Soetta tersebut. Menurut dia, hal itu sangat bermanfaat.

“Terimakasih kepada Polresta Bandara Soetta. Kami berharap kegiatan ini terus ditingkatkan, karena sangat positif bagi masyarakat,” tandas Iwan didampingi rekan sejawatnya usai kegiatan .

Sekadar informasi, program Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin Presisi Polri yang digelar oleh Polresta Bandara Soetta setiap jelang akhir pekan dengan lokasi dan peserta yang berbeda-beda.

Kegiatan tersebut bertujuan adalah penjabaran arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk polisi dapat menyerap pelbagai aspirasi publik terkait pelayanan kepolisian sekaligus salah satu wujud hadirnya anggota Polri di tengah-tengah masyarakat.(Red)




Dugaan Korupsi Penjualan Emas, 4 Karyawan PT Antam Diperiksa

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, yaitu:

  1. DM selaku Assistant Depository Officer Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2018 s/d 2019.
  2. S selaku Assistant Manager Security pada UBPP LM PT Antam Tbk periode 2013 s/d 2019.
  3. NPW selaku Trading Assistant Manager Security pada UBPP LM PT Antam Tbk periode tahun 2018.
  4. EP selaku Staf Retail Support Junior Specialist pada UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2018 s/d 2020.

Hal tersebut isampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Selasa (13/2/2024).

**Baca Juga: Soal Relokasi Pasar, Dr. Nurdin Audiensi dengan PT KAI

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Karyawan PT. Kine Project Jo Plant OSBL Ditemukan Tewas Usai Terseret Banjir Cilegon

Kabar6- Nur Cholis (37) karyawan PT. Kine Project Jo Plant OSBL yang terseret arus pada 2 Februari 2024, telah berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Pada hari kedua pencarian, Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran kearah hilir mengikuti aliran sungai dengan menggunakan Rubber boat.

Pencarian difokuskan pada tutupan eceng gondok dan tumpukan sampah yang diperkirakan akan menahan korban dari aliran sungai.

**Baca Juga: Konser Indonesia Maju dan Multiplayer Effeck Digelar di Lapangan Tong Cilegon

Sekitar pukul 08.06 WIB, korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian perkara (LKP). Korban kemudian dibawa ke RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon.

“dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dihentikan dengan unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.” Ucap Adil Triyanto, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten.

Sebelumnya, Pada Sabtu 2 Februari sekitar pukul 17.00 WIB, korban bersama 3 orang rekannya sedangPT. Kine Project Jo Plant OSBL. Saat itu, hujan deras turun dan mengakibatkan air sungai meluap. Korban dan rekannya berusaha untuk menyelamatkan diri, namun korban terseret arus.(Aep)




Karyawan PT. Kine Project Jo Plant OSBL Hilang Terseret Arus Banjir Cilego

Kabar6-Karyawan PT. Kine Project Jo Plant OSBL Nurholis (37 tahun), dilaporkan hilang setelah terseret arus banjir di Area Parkiran Motor samping Gate Osaka pada hari Sabtu (3/2) sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, korban berusaha menyebrang ke Face ID Pos Pintu Labek dengan dibantu oleh rekan kerjanya. Namun, korban kesulitan saat akan menyebrang dan terbawa arus deras. Rekan korban berusaha untuk membantu, namun tidak berhasil.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten (Basarnas Banten) menerima laporan terkait kejadian tersebut dan segera memberangkatkan Tim Rescue menuju lokasi.

**Baca Juga: Lebak Siapkan 2 Hektare Lahan untuk TPST, Sampah Akan Diolah Jadi Bahan Baku Semen

“Korban diketahui akan absen untuk pulang kerja, namun terbawa arus banjir saat akan menyebrang. Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian,” ungkap Adil Triyanto, Kepala Kantor Basarnas Banten.

Pencarian korban dilakukan dengan menyusuri aliran air hingga 500 meter menggunakan Rubber Boat dan drone.

Tim SAR Gabungan dibantu oleh keluarga korban melakukan pencarian hingga pukul 18.00 WIB, namun belum membuahkan hasil. Pencarian akan dilanjutkan pada hari Minggu (4/2/2023).(Aep)




Oknum Karyawan BUMN Tilep Duit Pelunasaan Nasabah Rp2 Miliar  

Kabar6-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.40 WIB bertempat di Gg. Bendera III, Cilebut Bar., Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: DAP bin NMRN (31 tahun). Lelaki kelahiran Tanjung Karang ini merupakan Karyawan BUMN.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-04/L.8/Fd/07/2023 Tanggal 7 Juli 2023 dan hasil pendalaman Tim Penyidik diketahui bahwa DAP bin NMRN selaku Matri pada Kantor BRI Unit Tulang Bawang II pada Tahun 2022-2023 telah melakukan perbuatan: menggunakan uang pelunasan tujuh orang nasabah kredit usaha rakyat, satu orang nasabah pinjaman kupedes dan satu orang nasabah ultra mikro, untuk kepentingan pribadi senilai Rp254.230.000;

“DAP bin NMRN telah menggunakan sebagian uang hasil Kredit Usaha Rakyat 15 nasabah, terdiri 11 orang nasabah KUR, 3 orang nasabah pinjaman kupedes dan 1 orang nasabah lain untuk kepentingan pribadi senilai Rp381.000.000. Selain itu, DAP bin NMRN memprakarsai kredit KUR fiktif atau topengan pada 28 nasabah terdiri dari 25 orang nasabah KUR, 2 orang nasabah pinjaman kupedes dan satu orang nasabah ultra mikro, untuk kepentingan pribadi senilai Rp1.441.000.000,” ungkap  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (31/8/ 2023).

**Baca Juga: UMKM Banten Antusias Ikut Pelatihan Bersama Goto

Dijelaskan Ketut, perbuatan DAP bin NMRN tersebut telah mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2.076.230.000 (dua miliar tujuh puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah). Perbuatan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 1 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

DAP bin NMRN diamankan karena ketika dipanggil secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, DAP bin NMRN dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada saat diamankan, DAP bin NMRN bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.(Red)




DPO Eks Karyawan Bank Mandiri Asal Rangkasbitung Ditangkap 

Kabar6-Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Operasi Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan buronan berinisial, AAFH (54 tahun), pada Rabu (30/8/2023) pukul 18:40 WIB.

“Penangkapan berlangsung di Perumahan PT BAR Kota Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka AAFH telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, melalui rilis, Kamis (31/8/2023).

Menurut Ketut Sumedana,  AAFH berdomisili di Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Perumahan Ona, Banten. Buronan tersebut merupakan Mantan Karyawan Bank Mandiri.

Tersangka AAFH dinyatakan sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemindahbukuan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Thamrin Jakarta kepada Koperasi Karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (KOKARINDO) pada tahun 2019.

**Baca Juga: Pedagang Sebut Pilih Balik Jualan di Pasar Kutabumi Tangerang

Surat Penetapan Tersangka dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor TAP 351/M.1.10/Fd.1/04/2021 tanggal 22 April 2021. Diperkirakan kerugian negara akibat tindakan ini mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Usai penangkapan, Tersangka AAFH telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik.

Operasi Tabur Kejaksaan merupakan inisiatif Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengintensifkan pengejaran buronan guna memastikan keadilan.

Jaksa Agung   juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

“Operasi sukses ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tegas. Diharapkan, penangkapan ini juga menjadi contoh bagi buronan lainnya untuk mematuhi hukum dan menghadapi konsekuensi perbuatan mereka,” tegas Ketut.(Red)




Kasus Bakti Kominfo, Kejagung Periksa Karyawan PT Gratindo

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu W selaku Karyawan PT Gratindo Dwi Makmur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka WP.

Baca Juga: Promo 80%, Garuda Gelar Sales Office Travel Fair

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Red)




Karyawan Waralaba Walantaka Gasak Uang dan Rokok

Kabar6-Karyawan waralaba di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mencuri sejumlah barang dan membobol brankas tempatnya bekerja. Pelaku bernama Ji, mencuri puluhan bungkus rokok serta uang senilai Rp 80 juta. Demi menghilangkan barang bukti, rekaman CCTV juga turut diambil oleh pria berusia 24 tahun itu.

“Uang penjualan toko sebesar Rp 80.187.897, berbagai jenis rokok dan CDR CCTV telah hilang, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Walantaka,” ujar AKP Mochamad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serkot, Rabu (07/06/2023).

Pada Selasa, 06 Juni 2023, saat pegawai membuka tokonya, mereka kaget dengan kondisi yang acak-acakan. Ditambah, atap yang bolong seperti dijebol oleh seseorang.

**Baca Juga: Rp 61 Miliar Gaji ke-13 Pemkab Tangerang Dikabarkan Cair Hari Ini

Pegawai waralaba itu kemudian melaporkan kejadian ke kepala toko, yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Walantaka.

“Unit Reskrim Polsek Walantaka telah melakukan olah TKP ulang dengan membawa para saksi,” terangnya.

Para karyawan diperiksa dan dimintai keterangan selama proses olah TKP tersebut. Hingga akhirnya kecurigaan mengarah ke Ji.

Saat Ji diperiksa, ditemukan sejumlah bukti transfer uang dalam jumlah besar. Kemudian dia diperiksa intensif dan mengakui perbuatannya. Uang yang tersisa dari pelaku berjumlah Rp 56 juta, yang dia sembunyikan dikarung berisikan rongsokan. Sedangkan CDR rekaman CCTV telah dirusak dan dibuang ke tempat sampah.

“Pelaku Ji beserta bahan buktinya kini sudah berada di Polsek Walantaka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.(Dhi)




Kesepakatan Mantan Karyawan Anak Perusahaan BUMN di Serang dengan Manajemen

Kabar6-Puluhan mantan karyawan PT Hakaaston, anak perusahaan BUMN kembali bertemu dengan manajemen. Mereka bersepakat bahwa penerimaan pegawai kembali dari ‘nol’. Sehingga akan dilakukan seleksi ulang di perusahaan plat merah itu.

Mantan pegawai anak perusahaan PT Hutama Karya itu menunggu kabar dari manajemen, kapan dilaksanakan seleksi kembali.

“Keputusannya itu akan dikembalikan nol kembali dan kemungkinan ke depannya karyawan yang eks HKA yang lolos maupun yang tidak lolos akan ditarik kembali, tapi dengan catatan mengikuti tes kembali untuk poin-poin utamanya,” ujar Dudy Wahyudi, perwakilan mantan karyawan PT Hakaaston (HKA), dilokasi, Selasa (30/05/2023).

Dudy menerangkan ada sekitar 170an pegawai HKA yang akan mengikuti tes penerimaan karyawan. Mereka juga siap menerima hasilnya, asalkan dilakukan secara terbuka dan adil.

Para mantan karyawan HKA juga bersedia mengikuti peraturan perusahaan yang akan beralih bisnis, ke pengelolaan jalan tol Trans Sumatera.

“Kita sih apapun yang di jalankan oleh perusahaan kita tetap mengikuti prosedur asalkan itu tadi ya, kita sebagai karyawan lama nih minta diperhatikan secara khusus lah gitu karena memang sudah banyak jasa,” jelasnya.

BUMN di Serang Tak Perpanjang Kontrak Karyawan, Buka Suara

Peralihan bisnis dari pembuatan beton tiang pancang ke pengelolaan dan perawatan jalan tol Trans Sumatera, merupakan aksi korporasi bisnis untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Kebijakan itu telah diambil sejak 2022 lalu.

Sedangkan kondisi PT HKA saat ini telah kelebihan stock produksi beton pancang. Setidaknya ada 10 ribu yang terpajang di lokasi pabrik mereka di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.

“Jadi sejak tahun 2022 kemarin itu sudah dilepas dan kita memang sekarang fokus ke jasa pelayanan operasional jalan tol,” ujar Harya Digdaya, asisten manager communication and CSR, ditempat yang sama, Selasa (30/05/2023).

Perusahaan BUMN itu akan menutup HKA hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sembari menunggu keputusan pucuk pimpinan di PT Hutama Karya.

Sedangkan untuk mempekerjakan kembali karyawan lama, proses seleksinya dilakukan oleh konsultan independen.

“Kita utamakan mereka mengikuti tes untuk masuk kembali ke pabrik ini, artinya enggak bisa serta merta orang di situ sudah bekerja masuk begitu saja, artinya ada transformasi di sini. Kita pingin ini lebih baik, maka kita lakukan tes oleh konsultan independen,” ujar Sumarno, Senior Analisis Kompensasi Human Capital PT HKA, ditempat yang sama, Selasa (30/05/2023).(Dhi)




Pensiunan PT Waskita Karya Diperiksa

Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Hal ini diungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (07/03/2023).

“Saksi yang diperiksa yaitu S selaku pensiunan karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka MRR,” kata Sumedana.

**Baca Juga: Terpidana Korupsi Dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah Diringkus

Sambungnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)