Daftar Lengkap Mutasi di Polda Banten, Wakapolda Berganti

Kabar6-Wakapolda Banten resmi berganti, dari Brigjen Pol Sabilul Alif ke Brigjen Pol Hengky. Tak hanya itu, sejumlah PJU dan Kapolres turut diserahterimakan di Aula Serba Guna Polda Banten, pada Senin pagi, 08 Juli 2024.

Mutasi Wakapolda, PJU dan Kapolres di lingkup Polda Banten, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1236/VI/KEP/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024.

Serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung arti yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman.

**Baca Juga:Nyalon Bupati Tangerang, Sekda Maesyal Rasyid Ajukan Pensiun Dini

“Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Abdul Karim, Senin, (08/07/2024).

lanjut Abdul Karim mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol Hengki atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas baru menjadi Wakapolda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini.

“Saat ini tantangan tugas yang dihadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi
berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya,” ujarnya.

Terakhir Abdul Karim menyampaikan bahwa seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi.

“Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya,” kata Didik.

Berikut daftar lengkap pejabat yang mutasi dilingkup Polda Banten :

1. Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim digantikan Brigjen Pol Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Banten;

2. Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo mendapat jabatan baru sebagai Kabidyanmedwat Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri digantikan Kombes Pol drg. Iwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri mendapat jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Banten;

3. Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono dimutasikan sebagai Pamen Polda Banten dalam rangka pensiun digantikan Kombes Pol Drs. Herry Ardyanto sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri mendapat jabatan baru sebagai Karorena Polda Banten;

4. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Jatim digantikan AKBP Kemas Indra Natanegara sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Cilegon Polda Banten.(dhi)




Lakukan Pelanggaran Berat, 11 Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat

Kabar6-Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, 11 anggotanya di pecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) selama tahun 2023.

“Ada 11 anggota, rata-rata melakukan tindak pidana,” kata Karim di Polda Banten, Jumat (29/12/2023).

Mereka diberikan sanksi tegas karena divonis melakukan pelanggaran berat sebagian besar personil yang di putuskan diberikan sanksi PTDH karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri kalau kita menemukan anggota yang terlibat narkoba itu langsung diberikan tindakan tegas, PTDH,” kata Karim.

Abdul menyebut, jumlah personel Polda Banten yang dipecat sebagai anggota Polri tagun ini mengalami peningkatan. Tahun 2022 sebanyak 8 orang personil atau naik 3 orang menjadi 11 orang di tahun 2023.

**Baca Juga: DPUPR Banten Pastikan Pengerjaan Tanjakan ‘Maut’ di Pandeglang Rampung, Bisa Lalui Para Wisatawan

Tak hanya pelanggaran berat, selama tahun 2023 ada ratusan anggota Polda Banten melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

“Ada 302 kasus disiplin pada tahun 2023, ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu sebanyak 282 kasus. Kemudian pelanggaran kode etik 81 kasus, tahun lalu 70 kasus,” ungkap Mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu.

Kedepan, lanjut Karim, jajarannya akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya baik di Polda Banten maupun Polres jajaran.

“Kita terus berikan himbauan dan pembinaan pada anggota, agar betul-betul menjaga marwah polri,” tandas Karim.(Aep)