1

Bayi Lelaki Telanjang Hidup Dibuang di Kebun Singkong Sukadiri

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Ganepo RT 05/08, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan bayi di kebun singkong, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh Mardi (60), warga sekitar saat pulang dari sawahnya. Ketika sedang melintas di kebun singkong dirinya mendengar suara tangisan. Saat didekati, Mardi kaget melihat sesosok bayi tergeletak.

“Boro-boro surat, baju bae teu make (jangankan ada surat, baju juga tidak pakai-red), bayi juga dikerumunin semut,” kata Mardi kepada wartawan, saat ditemui di lokasi penemuan bayi.

Setelah itu Mardi langsung membawa bayi tersebut ke rumahnya dan memberitahu warga sekitar. Selanjutnya, Mardi melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Mauk.

“Saya menduga, bayi ini dibuang karena hasil hubungan gelap. Saya juga yakin yang membuang bayi ini bukan warga Kampung Pekayon, karena disini tidak ada ibu hamil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pekayon Suaryo mengatakan, setelah mendapatkan laporan penemuan bayi. Pihaknya bersama anggota Polsek Mauk telah mendatangi lokasi.

**Baca juga: Kebun Digusur, Emak-emak di Kronjo Geruduk Pengembang.

Selanjutnya, bayi tersebut dibawa ke Puskemas Sukadiri untuk mendapatkan perawatan karena kondisinya lemah.

“Kondisi bayi sehat tapi kelihatnya lemah, mangkanya kami bawa ke Puskemas untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku pembuang bayi sedang diselidiki Polsek Mauk,” singkatnya.(Vee)




Tak Miliki Izin Lingkungan, Galian Tanah di Kampung Ganepo Disoal

Kabar6.com

Kabar6-Tidak memiliki izin lingkungan, galian tanah di Kampung Ganepo, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, disoal.

Selain tak memiliki izin lingkungan, warga juga mengeluhkan tidak adanya musyawarah bersama dengan Kecamatan, Koramil, Polsek, Kepala Desa dan RT/RW.

Sony Karsan Sekretaris Kecamatan Sukadiri mengatakan, jika ada aktivitas pengupasan tanah yang belum dimusyawarahkan di Kampung Ganepo, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, menurutnya hal ini sangat merugikan masyarakat setempat.

“Ada operator pengupasan yang belum ada rapat dengan Muspika, Kepala Desa, RT/RW dan para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, namun yang bersangkutan sudah memulai aktivitas galiannya, “ ucap Sony, Kamis, (18/7/2019).

Sony berharap, kordinator proyek galian tersebut memperhatikan himbauan dari Muspika, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada kordinator pengupasan tanah di Pakayon, sebaiknya memperhatikan himbauan dari aparat kecamatan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, maka harus dilakukan musyawarah bersama terlebih dahulu, “ harapnya.

**Baca juga: Rencana Mutasi Pegawai, Sekda Maesal: Masih Dalam Pembahasan.

Sementara itu, salah satu Tokoh Pemuda Kecamatan Sukadiri, Ade Maulana menambahkan, agar pihak kecamatan segera melakukan penindakan terhadap aktivitas galian tersebut, Ia menganggap Pemerintah Kecamatan memiliki wewenang.

“Seharusnya pihak kecamatan segera menegur kegiatan tersebut sebelum aktivitas tersebut merusak lingkungan, jangan sampai warga yang menegurnya,“ harapnya.(Vee)