1

Muncul Spanduk Penolakan Gereja di Desa Cikasungka

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak dua puluh titik spanduk penolakan rencana pembangunan Gereja ST Odilia di wilayah Kampung Cibayana, RT 013 RW 003, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, terpasang di sekitar wilayah Perumahan Bukit Cikasungka dan Taman Adiyasa.

Hal itu dikatakan anggota tim25 & Formasi M Angkoso, spanduk yang sudah di cetak oleh anggota tim kini sudah terpasang di dua puluh titik se-Desa Cikasungka.

“Kita sudah pasang spanduk penolakan rencananya pembangunan Gereja ST Odilia di Desa Cikasungka itu sebanyak 20 titik,” ungkap M Angkoso (minggu/5/10/19).

Spanduk yang bertuliskan ‘Kami masyarakat muslim sePerumahan Taman Adiyasa dan Bukit Cikasungka menolak keras berdirinya pembangunan gereja di wilayah Desa Cikasungka’ ini dibuat berdasarkan hasil kesepakatan tim25 beberapa minggu yang lalu.

Menurut Angkoso, spanduk yang sudah terpasang diminta oleh pihak kepolisian untuk dicopot kembali.

“Telepon Pak Muliawan katanya, polisi minta kita copot itu spanduk, tadi pagi juga ada telepon masuk dari wakasat intel polres ke saya, tapi ngga ke angkat,” tutur Angkoso.

Angkoso juga menegaskan, meskipun ada intruksi dari pihak terkait untuk menurunkan spanduk tersebut kami tim mewakili warga tetap memasang.

**Baca juga: Ditolak Warga, Lokasi Pembangunan Gereja di Solear Ditutup Pagar.

“Mayoritas kami masih solid tidak akan copot spanduk sebelum tuntutan kita dikabulkan,” tegasnya.

Sementara itu Sekcam Solear Rizkia Nurul Fajar saat dikonfirnasi mengatakan, saat ini sedang dilakukan mediasi.

“Iya sedang di mediasi oleh Muspika,” pungkas Rizkia lewat pesan whatsapnya.(N2P)




Ditolak Warga, Lokasi Pembangunan Gereja di Solear Ditutup Pagar

Kabar6.com

Kabar6-Sejak mendapat penolakan dari warga sekitar lokasi pembangunan gereja di Jalan Raya Adiyasa -Tigaraksa, Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, RT 013 RW 03, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang terlihat sepi.

Dalam pengamatan Kabar6.com, Senin siang, (23/9/2019), lokasi yang rencananya akan dibangun gereja tertutup pagar setinggi dua meter. Pagar besi sepanjang 6 meter yang tertutup kain warna merah dan putih bertuliskan “Dirgahayu RI ke 74,” menutup rapat kawasan itu.

Tidak nampak kegiatan apapun disana. Padahal, sebelumnya tempat ini kerap digunakan untuk beribadah.

Warga sekitar menyatakan menolak rencana pembangunan gereja itu. Angkoso, warga Perumahan Bukit Cikasungka menduga ada ketidakberesan perihal pembangunan gereja itu. “Izin lingkungannya,” katanya.

Rencana pembangunan gereja, kata Angkoso mencuat ketika salah satu jamaah bernama Vincent Santoso yang belakangan diketahui pengurus gereja itu mengurus izin untuk rumah Doa Santa Albertus Agung pada 2015 lalu.

**Baca juga: Dijadwal Desember, Warga Sudirman Indah Bisa Dapatkan Layanan PDAM TKR.

Syarifudin, warga Cikasungka yang turut menolak pembangunan gereja mengatakan ketidak setujuannya dengan pembangunan gereja di lingkungan sekitar karena dengan beberapa alasan.

“Masyarakat sekitar pun juga belum ada pemberitahuan sebelum nya terkait izin pembangunan gereja ini.”

Saat dihubungi untuk meminta konfirmasi, Vincent seolah menghindar. “Saya tidak bisa memberikan komentar jika di telepon, ketemu langsung saja,” katanya saat dihubungi Kabar6.com. Namun, ketika ditanya lebih lanjut ia tidak memberikan waktu pastinya untuk wawancara. “Sore aja mba tapi nanti sebelumnya kabari terlebih dahulu, nanti saya kabarin ya, Besok pagi saya mau ke Cibinong pulang belum tau jam berapanya,” kata Vincent. (N2P)




Pembangunan Gereja Di Tolak, Ini Alasan Warga

Kabar6.com

Kabar6-Rencana pembangunan Gereja di Jalan Raya Adiyasa – Tigaraksa, Kampung Cibayana, Desa Cikasungka RT 013 RW 03, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menuai penolakan dari sejumlah warga.

Menurut warga Perumahan Bukit Cikasungka, Angkoso, pembangunan Gereja itu diduga ada ketidak beresan terkait izin lingkungan, kronologisnya bermula dari permohonan izin dari salah satu jamaah beinisial VS yang mengurus Izin untuk rumah Doa Santa Albertus Agung pada 2015 lalu.

Namun dalam proses perjalanannya kata M Angkoso, ada hal yang tidak beres, itu diketahui oleh warga sehingga terjadi penolakan.

“Ternyata pada prosesnya banyak hal yang ngga beres dan itu diketahui oleh umat sehingga terjadi penolakan serta mengundang reaksi warga dan sempat didemo saat itu,” ungkap M. Angkoso warga Bukit Cikasungka yang juga anggota tim25, Kamis (19/9/2019)

Angkoso menerangkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Camat Solear saat itu memfasilitasi pertemuan kedua pihak.

“Dengan difasilitasi oleh Camat yang dulu, semua pihak bertemu, dan hasilnya disepakati rumah do’a tersebut ditutup, dari hasil itu Camat Solear mengirim surat kepada Bupati perihal penolakan warga,” ujar Angkoso

Dijelaskannya, hal yang mengejutkan warga, pada (3/9/2019) beberapa tokoh masyarakat diundang oleh DPMPTSP untuk rapat koordinasi menyusul adanya izin berdirinya gereja Santa Odilia yang dulu bernama Santa Albertus agung.

**Baca juga: HKG PKK Ke-47 Yuli Zaki Ajak Kader PKK Kobarkan Semangat Baru.

“Atas dasar itulah kita forum Umat Islam Cikasungka melalui tim25 menolak dengan mengumpulkan dukungan 2.500 tanda tangan dan sebanyak 1200 foto kopy KTP warga, dan alasan kita menolak jelas tidak sesuai dengan SKB 2 menteri, Izin prinsip tidak mungkin terpenuhi karena harus ada 90 jamaah warga setempat dan 60 tanda tangan warga setempat disertai foto kopy KTP yang menyetujui pembangunan rumah ibadah tersebut,” tutupnya

Sementara itu salah satu jamaah sekaligus pengurus Rumah Doa Santa Albertus Agung yang berinisial VS, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui whatshapp.(N2P)