Penerima PKH Dipungut Rp 150 Ribu, Dinsos Lebak : Waspada itu Penipuan
Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak membantah memeritahkan siapapun melakukan pembaharuan/update data keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dinsos tidak pernah memerintahkan siapapun untuk pembaharuan data dan KTP,” tegas Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra kepada Kabar6.com, Selasa (4/8/2020).
KPM PKH di Muara Ciujung Barat Rangkasbitung mengaku, dimintai uang ratusan ribu oleh orang yang mengaku petugas Dinsos yang sedang melakukan pembaharuan data KPM PKH. Jika KPM tak mau memberikan uang yang diminta, mereka ditakut-takuti tidak akan mendapat bantuan pada bulan berikutnya.
“Bohong itu, hati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Coba ada foto orangnya enggak? Tolong sampaikan ke agen bansos,” pinta Eka..
**Baca juga: Penerima PKH di Lebak Diminta Bayar Rp 150 Ribu.
Eka menjelaskan, pembaharuan/update data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dilakukan setiap 6 bulan sekali.
“Pemutakhiran data oleh operator desa diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes),” pungkasnya.(Nda)