1

Agenda Musyawarah III KADIN Tangsel 17 Mei 2023

Kabar6-Musyawarah Kota III Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangerang Selatan dijadwalkan digelar 17 Mei 2023 mendatang. Fauzi Siregar selaku ketua demisioner menyatakan tidak maju lagi menuju bursa pencalonan.

“Mungkin tidak. Mungkin banyak teman-teman regenerasi,” ungkapnya kepada wartawan di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Senin (20/3/2023.

Ia mengklaim masih menjabat sebagai ketua KADIN Tangsel definitif sampai dengan 18 Mei 2023. Fauzi mengaku tak hafal pasal dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang mengatur hal tersebut.

Sementara salinan Surat Keputusan Nomor: SKEP/004/DP/KADIN-BANTEN/VIII/2018 tentang Pengesahan Penyempurnaan Susunan dan Komposisi Personalia Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus KADIN Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2018-2023 tertulis berakhir 18 Maret kemarin.

**Baca Juga: Agenda Muskota III di Tangsel, Kadin Banten: Kewenangan Pengurus

“18 Maret plus dua bulan. Minus boleh plus boleh,” klaim Fauzi. Oleh karena itu, ia berdalil tidak perlu ada karateker sampai pelaksanaan Muskot III Kadin Tangsel digelar.

Menurutnya, kewajiban dirinya bersama jajaran pengurus membentuk perangkat kepanitiaan. Itupun bila dalam perjalanan panitia ini bisa mempercepat atau situasionalnya.

“Dengan pertimbangan itu nanti kita serahkan kepada panitia. Bilama dipandang panitia nanti harus bergeser ketentuan tanggal dari mereka adalah panitia yang menentukan,” dalil Fauzi.(yud)




5.454 Kader Posyandu di Tangsel Difasilitasi Jamsostek

kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Allin Hendalin Mahdaniar, menjelaskan di wilayah ini ada 719 posyandu aktif dari 846 posyandu yang ada. Pemerintah daerah mulai tahun ini menaikan insentif kader menjadi Rp 1,350 juta per tahun.

“Data ini menunjukkan 85 persen tercapai di nasional,” Allin. Sementara kader posyandu yang sudah dijamin Jamsostek sebesar 5.454 kader,” katanya dikutip Sabtu (25/2/2023).

Tentunya kader yang mendapat insentif ini telah memenuhi syarat yang ditentukan. Mulai dari melakukan kegiatan sebanyak delapan kali per tahun, melakukan tindakan promotif dan preventif kepada sasaran di wilayahnya.

**Baca Juga: Keren! PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Event Mobile Legend

Oleh karena itu, lanjut Allin, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kemampuan pada kader kesehatan. Pihaknya sadar betul, karena para kader inilah sebagai ujung tombak Dinas Kesehatan.

“Mereka harus dibekali ilmu yang cukup. Sehingga mereka bisa memberikan penjelasan dan informasi yang tepat kepada masyarakat,” tutupnya.(yud)




Agenda Muskota III di Tangsel, Kadin Banten: Kewenangan Pengurus

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten telah melayangkan surat kepada pengurus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Surat terkait dengan masa bakti kepengurusan induk organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak dalam bidang perekonomian setempat.

“Kita sudah melayangkan suratnya. Desember (2022) malahan,” kata Wakil Ketua Bidang Bidang Organisasi Kadin Banten, Hadi Mulyana saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (30/1/2023).

**Baca Juga : Ini Aksi MOQU Banten di Rumah Tahfizh Daarul Qur’an Maemunah

Isi suratnya, dijelaskan, memberitahukan masa berlaku kepengurusan. Sesuai AD/ART direkomendasikan agar Kadin Tangsel segera melakukan musyawarah dua bulan sebelum ada sesudah masa bakti kepengurusan berakhir.

“Kalau dua bulan sebelumnya kan berarti (Muskot III pada Januari 2023) sudah dilaksanakan,” jelas Hadi.

Ia menegaskan, sesuai AD/ART Kadin pelaksanaan musyawarah menjadi kewenangan kabupaten/kota. Bukan wewenang ketua saat ini. “Tapi kewenangan kepengurusan,” tegasnya.

Berakhirnya SK itu kepengurusan berdasarkan tanggal musyarawah pelaksanaan. Waktu pelaksanaan ketika itu 18 Maret 2017.

“Jadi berakhirnya kepengurusan 18 Maret,” jelas Hadi. Meski demikian dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga pelaksanaan musyawarah kabupaten/kota bisa dilaksanakan dua bulan sebelum atau dua bulan sesudah masa kepengurusan berakhir.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih coba mengkonfirmasi Fauzi Siregar, Ketua Kadin Tangsel periode 2018 – 2023. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya centang dua warna hitam.(yud)




Ketua Kadin Tangsel Paradigma Baru Dilantik, Ini Saran Presiden Tangsel Club

kabar6.com

Kabar6-Sebagai warga negara itu harus cerdas, tak usah lagi mengkotakkan diri dan terpengaruh dengan dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Hal itu disampaikan Presiden Tangerang Selatan (Tangsel) Club, Uten Sutendi saat menghadiri pelantikan Pengurus Kadin Tangsel Paradigma Baru, di Hotel Grand Zury BSD, Minggu (29/7/2018).

Menurutnya, terpenting adalah bersaing sehat dengan menunjukkan kualitas dan karya nyata dalam membangun Kota Tangsel menjadi lebih baik dimasa mendatang.

“Saatnya untuk menunjukkan kecerdasan, kualitas dan aksi karya nyata yang melibatkan masyarakat Tangsel. Karena, masyarakatlah yang menilai dan memang cuma itu yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Uten dihadapan wartawan.

Jadi, lanjut Uten, tak perlu lagi saling berseberangan, marilah bergandengan tangan dan mari bersama membangun Tangsel ke arah yang lebih baik.**Baca juga: Mizz Parhadiba, Kartini Tangsel Penuh Wawasan.

“Sudahlah, ngapain lagi harus bersilang pendapat. Mari bergandengan tangan, tunjukkan kerja cerdas, berkualitas dan ada hadil karya nyata yang bermanfaat buat masyarakat,” ungkap Uten.**Baca juga: Sah..! Mizz Paradiba Pimpin Kadin Tangsel Paradigma Baru 2018-2023.

Seperti diketahui, selain Kadin Tangsel Paradigma Baru, di kota pemekaran termuda se Banten ini juga ada Kadin Tangsel yang dipimpin Fauzi Siregar.(fit/Zak/Res)

**Baca juga: Europixpro WPC Board Anti Rayap dan Tahan Air.




Dituding Ada Peran Wawan, Begini Tanggapan Kadin Kota Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Tudingan Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangsel Sigit Sungkono soal dugaan adanya peran Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel, dibantah.

Ketua Apjakindo Kota Tangsel, Muhammad Ali mengatakan Ketua Kadin Kota Tangsel diusung oleh 15 asosiasi jasa konstruksi yang ada di Kota Tangsel. Dirinya juga mempertanyakan asal isu miring soal Kadin tersebut hingga bisa dikomentari oleh pengurus KNPI Kota Tangsel.

“Yang komentar juga enggak berkompeten. Emang yang komentar itu dari kalangan pengusaha? Yang saya tahu Sigit itu bukan dari kalangan pengusaha,” ungkap Ali menjelaskan kepada Kabar6.com, Senin (23/7/2018).

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengusaha di lingkup Kadin untuk sama-sama menjaga kondusivitas dan tidak termakan isu-isu yang menyesatkan.

“Coba tanya lagi ke yang punya informasi itu, ada pembuktiannya atau cuma reka-reka saja,” katanya.

Ditanya soal tudingan tersebut, Ketua Kadin Kota Tangsel, Fauzi Siregar enggan berkomentar banyak terkait informasi tersebut.**Baca Juga: KNPI Tangsel Sebut Penunjukan Ketua Kadin Diduga Ditangan Wawan.

“Biasalah, burung kalau kelaparan juga sering cuit-cuit,” ucapnya singkat.(az)




KNPI Tangsel Sebut Penunjukan Ketua Kadin Diduga di Tangan Wawan

kabar6.com

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan punya pengaruh kuat. Ia diduga dapat menguasai penunjukan sosok pimpinan di berbagai lini organisasi strategis.

Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangsel, Sigit Sungkono mengatakan persoalan super power Wawan sudah menjadi rahasia umum bagi kalangan individu maupun kelompok masyarakat sekitar.

“Semua orang sudah bicara soal itu, mulai dari semua kandidat dan beberapa tokoh bicara, restu Kadin ada di TCW,” ujarnya kepada kabar6.com, Minggu (22/7/2018).

Makanya, terang Sigit, beberapa orang sering bolak balik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin untuk mendapat restu dari Wawan. Mereka menurutnya dari kalangan kandidat bakal calon beserta tim pemenangan ketua Kadin Kota Tangsel.

Bahkan, lanjutnya, setelah Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Tangsel, meski belum mendapat surat keputusan dan pelantikan Wawan ikut campur tangan. Suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany itu ikut teribat dalam penentuan kepengurusan.**Baca Juga: Tiang Batas Kendaraan Patah, Jalan Summarecon Serpong-Pintu Tol Kebon Nanas Macet.

“Desas-desus beredar Rp60 miliar lebih digarap Kadin atas Sukamiskin,” ujar Sigit.(yud)




Mukota II Kadin Kota Tangsel Digelar 27 November

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II. Rencananya, Mukota tersebut akan diselenggarakan pada 27 November 2017.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota II Kadin Kota Tangsel Sigar Silitonga mengatakan pihaknya mengundang seluruh Anggota Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel ini paling lambat pada 20 November 2017 pukul 16.00 WIB.

“Syarat peserta Mukota yakni membawa asli dan fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA)-B Kadin Kota Tangsel yang masih berlaku hingga 27 November 2017, membawa Surat Kuasa asli dan Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir apabila peserta dikuasakan dan pas foto peserta ukuran 3×4 sebanyak dua lembar,” ungkap Sigar menjelaskan, Jumat (27/110/2017).

Pihaknya, lanjut Sigar juga mengundang Anggota Kadin yang berminat menjadi Calon Ketua Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel ini paling lambat 20 November 2017 pukul 16.00 WIB. Selain itu, Mengundang seluruh peninjau untuk mendaftar sebagai peninjau Mukota II Kadin Kota Tangsel

“Syaratnya membawa KTA-B Kadin asli dan fotocopy yang masih berlaku hingga 27 November 2017 dan KTA-B Kadin tahun sebelumnya, minimal dua tahun berturut-turut, membawa Asli dan fotocopy dokumen yang membuktikan pernah menjadi pengurus Kadin atau asosiasi/himpunan, menyerahkan formulir pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel dan menyerahkan visi dan misi,” paparnya.

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan pendaftaran dan pengambilan formulir calon Ketua Kadin Tangsel dilakukan di Sekretariat Kadin Kota Tangsel.

“Kami berharap semua pihak dapat terlibat dan membantu dalam mensukseskan Mukota II Kadin Kota Tangsel,” tambahnya.(az)