1

Warga Keluhkan Macet di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa

Kemacetan di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa.(din)

Kabar6-Kemacetan arus lalulintas di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, tepatnya di perempatan Cisoka Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.

Kemacetan panjang hingga mencapai dua kilometer ini, diduga akibat semrawutnya para pengguna jalan.

M. Sidik, warga setempat mengatakan, pihaknya mengeluhkan parahnya kemacetan arus lalulintas di kawasan itu.
 
Kondisi ini, terjadi hampir setiap hari. Tak hanya itu, minimnya petugas pengatur lalulintas juga kian menambah parah kemacetan.**Baca juga: 146 Polisi Amankan Touring GPN 2017 di Tangsel.

“Macetnya parah banget, lalulintas semrawut. Para pengendara juga sudah semau gue saja. Apalagi, di perempatan Cisoka ini hanya diatur oleh Pak Ogah,” ungkap Sidik, kepada Kabar6.com, petang tadi.**Baca juga: Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di GT Bitung.

Senada diutarakan Haji Dulloh, warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kemacetan arus lalulintas di perempatan Cisoka ini kerap terjadi hampir setiap hari.

Disamping semrawutnya pengedara, kemacetan itu ditengarai akibat adanya penyempitan badan jalan.

“Setahu saya dulu enggak kayak gini. Sekarang macet parahnya, karena ada toko-toko penjual handphone yang mepet jalan raya,” katanya.

Warga berharap, pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan setempat segera mengambil langkah-langkah nyata guna mencairkan kemacetan yang saat ini kian parah.(Tim K6)




146 Polisi Amankan Touring GPN 2017 di Tangsel

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto.(hms)

Kabar6-Ratusan petugas gabungan dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan jajaran Polisi Sektor (Polsek), disiagakan untuk mengamankan jalannya event Touring Gowes Pesona Nusantara (GPN) 2017, Etape Anggrek Tangsel, pada Minggu (6/8/2017).

Demikian dikatakan Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto yang turut serta dalam acara tersebut.

Dijelaskan KApolres, untuk mengamankan acara tersebut, diterjunkan sebanyak 146 Personil gabungan Polres Tangsel dan Jajaran Polsek selama berlangsungnya acara.**Baca juga: Wow, Penghasilan Dewan Tangsel Diusulkan Rp33 Juta.

Adapun rute yang akan dilalui yakni peserta TPGN 2017 star dari ITC BSD Serpong menuju Jalan Letnan Sutopo lalu ke Jalan Ciater Raya terus menuju wilayah Pamulang Jalan Banda Raya hingga Jalan Pajajaran menuju wilayah Ciputat.**Baca juga: 1.000 Peserta Ramaikan Touring GPN 2017 di Tangsel.

Selanjutnya mengarah ke Jalan Juanda sebelum akhirnya finish di Jembatan Pesanggrahan, Cirendeu Ciputat.(BL/tmn)




Wow, Penghasilan Dewan Tangsel Diusulkan Rp33 Juta

Rapat paripurna DPRD Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Kalangan legislator di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menggodok usulan kenaikan gaji beserta tunjangan operasional per bulan. Usulan tersebut didasari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota.

Saat ini total gaji pokok dan tunjangan Wakil Rakyat di Tangsel berkisar Rp22-25 juta per bulan. Bila nantinya payung hukum yang diurunkan menjadi Peraturan Daerah disetujui, maka diperkirakan akan melonjak lebih dari Rp33 juta, atau naik 20 persen lebih‎.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Muhamad Ramlie mengatakan, bahwa usulan kenaikan gaji dan tunjangan terlebih dulu akan di‎sampaikan kepada walikota. Ia mengklaim rencana itu juga harus melewati kajian yang matang.

Total dari gaji pokok ditambah dengan berbagai macam tunjangan berkisar dari Rp 22 sampai Rp 25 juta. Kini jika sudah menggunakan PP No 18 Tahun 2017 maka diperkirakan akan mengalami peningkatan lebih dari Rp 33 juta per orang.

“Bahwa untuk tunjangan ini perlu kajian yang harus dipertanggungjawabkan, dan kami sependapat akan hal itu. Agar semuanya nanti benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada,” klaimnya, Minggu (6/8/2017).

Ramlie juga mengatakan, Pansus akan langsung melakukan pembahasan Raperda tersebut agarbisa segera disahkan. Mengingat bahwa dalam PP tersebut diatur tentang kebutuhannya adanya Perda.**Baca juga: Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong.

“Kita bahas ini dengan cepat, karena memang di PP ini bunyinya harus dibentuk Perda agar PP itu bisa dijalankan. Dan Pansus sudah terbentuk, teman-teman Pansus langsung membahasnya,” ujarnya.**Baca juga: Polsek Jatiuwung Sergap 6 ABG Penjual Motor Bodong Lewat Facebook.

Ramlie menambahkan, kerja Pansus ditargetkan akhir Agustus ini sudah menyelesaikan seluruhnya. Sehingga masuk dalam tahapan pengesahan Raperda bisa menjadi Perda.‎(yud)




Polsek Jatiuwung Sergap 6 ABG Penjual Motor Bodong Lewat Facebook

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Enam remaja ABG (Anak Baru Gede) disergap jajaran Tim Cyber Polsek Jatiuwung dari sejumlah lokasi berbeda diwilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Sedianya, ke enam remaja belasan tahun itu disangka sebagai sindikat peredaran motor bodong alias tanpa surat-surat yang memanfaatkan jejaring sosial Facebook.

Adapun ke enam remaja yang diamankan tersebut, masing-masing adalah, AM (18), AJ (18), AK (16), RD (18), AG (18) dan FI (16).

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono mengatakan, para pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat – surat yang berlaku.

“Ini berkat kejelian Tim Cyber Crime dalam mengawasi dunia maya. Petugas curiga karena para ABG itu menjual sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul dengan harga sangat murah lewat Facebook, yaitu seharga Rp2,2 juta,” ujar Kapolsek, Minggu (6/8/2017).

Dari kecurigaan itu, petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan sengaja memancing para pelaku untuk melakukan transaksi
“Pelaku diajak bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, saat transaksi dilakuakn, terungkap bila RD, si pemilik akun facebook atas nama Iwang Jeruk Balik yang menjual sepeda motor itu ternyata tidak melengkapi motor yang dijualnya dengan STNK maupun BPKB.**Baca juga: Ikut Pilkada, WH Bisa Usulkan Pemberhentian Sekda Banten.

Dari situ petugas kemudian melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan penjual motor bodong tersebut.**Baca juga: Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong.

“KAsus ini masih terus kami selidiki dan kembangkan,” ujar Kapolsek.(BL/tmn)




Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong

Ilustrasi balapan liar.(ist)

Kabar6-Lokasi balap liar di kawasan elit Gading Serpong, dirazia petugas dari Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/8/2017).

Sedianya, dalam razia balapan liar yang dikemas dalam Operasi Pekat itu, petugas mengamankan sedikitnya tujuh unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat lengkap.

“Sasaran dari OPerasi PEkat ini adalah aktivitas balapn liar yang umumnya dilakukan kalangan remaja. Selain itu, kita juga mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban juga peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukma Wijaya.

Dalam razia yang digelar dini hari itu, tidak semua pembalap liar yang berhasil dijaring. Sebagian diantaranya ada juga yang lolos dan berhasil melarikan diri.

Endang enyebut, bila Operasi Pekat tersebut akan terus dilakukan, gun amenekan angka kasus balapan liar dan kriminalitas diwilayah hukum Kelapa Dua.(BL/tmn)




Begini Pesan Sachrudin di Reuni Akbar STM 80/SMKN 4 Kota Tangerang

Reuni Akbar STM 80/SMKN 4 Kota Tangerang.(hms)

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin yang hadir di acara Reuni Akbar STM 80/SMKN 4 Kota Tangerang tahun 2017.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota menyampaikan apresiasi dan bangganya kepada seluruh alumni SMKN 4 Kota Tangerang atas partisipasi dalam kegiatan tersebut dan berharap agar alumni tetap bisa terus berkontribusi bagi almamaternya.

“Almamater itu ibarat seorang ibu yang telah melahirkan kita, jadi sudah seharusnya kita tidak boleh melupakan almamater kita.” Ucap Sachrudin dalam sambutannya pada pembukaan Reuni Akbar Alumni yang berlokasi di SMK N 4 Jl. Veteran, kelurahan Sukasari, Tangerang, Minggu (6/8/2017).

Pada acara reuni akbar SMKN 4 Tangerang yang dihadiri tak kurang dari 1.500 alumni yang terhimpun dari 34 angkatan mulai dari alumni angkatan 1982 sampai 2016 ini, Sachrudin juga mengimbau kepada seluruh alumni yang hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan reuni sebagai media untuk memperkuat tali silaturahmi antar alumni.

“Reuni ini bisa menjadi alat pemersatu para alumni antar angkatan yang telah lahir dari SMKN 4 Kota Tangerang,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, tak lupa Sachrudin juga berpesan kepada seluruh alumni untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka meningkatkan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah untuk masyarakat.**Baca juga: JNE Klaim Bertanggungjawab Atas Kasus Pembuangan Ribuan Kartu JKN-KIS

Sebagai informasi, acara reuni tersebut dihadiri pula oleh sejumlah tokoh di Kota Tangerang yang juga merupakan alumni SMKN 4 Kota Tangerang diantaranya Ir. Turidi Susanto selaku anggota DPRD kota Tangerang dan Sumarya selaku Direktur Utama PDAM Tirta Benteng.(BL/hms)




Ikut Pilkada, WH Bisa Usulkan Pemberhentian Sekda Banten

Sekda Banten, Ranta Suharta.(ist)

Kabar6-Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ikhsan Ahmad mengatakan, bila Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) perlu bersikap tegas terhadap Sekda Banten, Ranta Soeharta yang akan ikut terjun dalam kancah Pilkada Kota Serang tahun 2018 mendatang.

Bukti itu mencuat setelah Ranta Soeharta menyerahkan sendiri formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota Serang ke Partai Demokrat, sebagai bentuk keseriusannya mengikuti kontestasi pilkada serentak pada 2018. Padahal, sampai saat ini Ranta Soeharta masih aktif sebagai Sekda Banten.

“Karena Ranta belum mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten, maka Gubernur bisa mengusulkan ke Presiden untuk diganti, sebagaimana yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan,” ujar Ikhsan.

Sedianya, Ikhsan telah mengamati fenomena pejabat ASN yang masuk dalam pusaran politik praktis Pilkada. Ia mengatakan, dalam politik, yang perlu dicatat bukan hanya persoalan legalitas formal, tapi ada yang lebih fundamental, yakni persoalan moral.

“Artinya, pencalonan diri Sekda Banten di Pilkada Kota Serang mestinya harus dikaitkan dengan upaya menunjukkan kedewasaan dan pendidikan politik yang matang bagi kalangan birokrasi dan masyarakat, yang selama ini menganggap birokrasi tidak pernah netral secara substansial dan selalu menjadi masalah dengan keberpihakannya,” kata Ikhsan, Sabtu (5/8/2017).

Demi pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat, lanjut Ikhsan, sudah seharusnya Sekda Banten, Ranta Soeharta legowo melepaskan jabatannya dan konsentrasi pada keinginan politiknya mencalonkan di Pilkada Kota Serang.**Baca juga: DP4 Selalu Jadi Polemik Pilkada di Wilayah Banten.

“Harusnya, sejak awal punya niat saja, harusnya mundur dari jabatannya,” ucap Ikhsan yang mengajar Politik dan Ekonomi di beberapa kampus di Banten itu lagi.**Baca juga: JNE Klaim Bertanggungjawab Atas Kasus Pembuangan Ribuan Kartu JKN-KIS.

Dan, bila Ranta Soeharta tidak mau mundur, maka Ikhsan menyarankan agar Gubernur Banten mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat usulan pemberhentian jabatan Sekda kepada Presiden Jokowi, seperti yang juga dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Sekda Jabar Iwa Kartiwa.**Baca juga: Ribuan Kartu JKN-KIS Dibuang di Kandang Kambing.

“Harus itu (diusulkan diberhentikan-red),” terang Ikhsan.**Baca juga: KPU Buka Sayembara Jingle Pilkada Kota Tangerang.

Diketahui, Sekda Banten Ranta Soeharta sudah secara terbuka mencalonkan diri di Pilkada Kota Serang. Bahkan Ranta sudah mendaftar penjaringan bakal calon ke beberapa partai politik, serta melakukan sosialiasi pencalonan sebagai Walikota Serang melalui media sosial, spanduk, banner pohon dan alat peraga kampanye lainnya.(BL/tmn)




JNE Klaim Bertanggungjawab Atas Kasus Pembuangan Ribuan Kartu JKN-KIS

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Serang. (Tim K6)

Kabar6-Penyalur kartu JKN- KIS, PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), mengklaim bertanggungjawab atas kasus pembuangan ribuan kartu JKN- KIS di Kampung Haruyan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Pelaku pembuang ribuan kartu JKN- KIS yang terbungkus karung pupuk dan kantong plastik di sebuah kandang kambing ini, diduga petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, mitra kerja dari PT JNE.

“Kami bertanggungjawab terhadap kasus itu. Pelakunya diduga dari petugas PMI,” ungkap Kepala Operasional PT JNE Cabang Cilegon, Indra Nurul, kepada Kabar6.com, Sabtu (5/8/2017).**Baca juga: 10 Mortir Aktif Ditemukan di Pabrik Baja Tigaraksa.

Menurut Indra, dalam pendistribusian kartu JKN- KIS untuk area Serang dan sekitarnya, PT JNE menggunakan jasa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial dan PMI setempat.**Baca juga: BPJS Serang: Soal Kartu JKN – KIS Melibatkan Banyak Pihak.

Petugas peyalur kartu itu, mendapatkan biaya transportasi dari PT JNE dengan deadline atau batas waktu selama tiga bulan.**Baca juga: Ribuan Kartu JKN-KIS Dibuang di Kandang Kambing.

“Kalau dari laporan yang diterima, semua kartu JKN- KIS sudah tersalurkan. Semuanya ada berita acara serah terimanya. Tapi, kejadian ini diluar dugaan kami. Yang pasti, kartu itu akan distribusikan ulang ke warga,” katanya.(Tim K6)




Polresta Tangerang Sergap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Cilegon

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi.(shy)

Kabar6-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Ya, pria berinisial GF tersebut terindikasi sebagai pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sedianya, GF sendiri disergap petugas di kawasan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“GF ini merupakan pengedar sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di Lapas Cilegon, Banten,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Sabtu (5/8/2017).

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang haram tersebut seberat 1 gram yang disimpan dalam plastik bening.

Sukardi menyebut, bila GF berhasil diringkus saat tengah menunggu seseorang pemesan narkotika. Diketahui dalam transaksi itu, pemesan langsung menghubungi napi di LApas Cilegon, yang kemudian barang haram itu diantar oleh GF kepada si pemesan.**Baca juga: Sabu Mendominasi, Kabupaten Tangerang Darurat Narkoba.

“Saat ini, kami sudah mengantongi identitas napi yang mengendalikan transaksi narkotika ini. Namun, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak lapas,” ungkapnya.**Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok “Kekasih” Istri Kades Kandawati.

Atas perbuatannya, GF dikenalan pasal 112 tentang narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Shy)




Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok “Kekasih” Istri Kades Kandawati

illustrasi

Kabar6-S dan M ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan Jamin, warga (40) di Desa Nambo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

“S dan M ini masih ada hubungan keluarga dengan korban. Mereka ini merupakan pelaku pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Sabtu (5/8/2017).

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pelaku utama yang merupakan otak atas pengeroyokan yang mengakibatkan, tewasnya satu orang.**baca juga:Tabrakan Beruntun di Tol Merak – Jakarta KM 27

“Identitas otak dari pengeroyokan ini sudah kita kantongi dan masih kita kejar pelakunya, karena melarikan diri,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Jamin warga Kampung Cipaeh Gebang RT 12/04, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tewas mengenaskan usai dikeroyok sekelompok warga.**baca juga:Ribuan Kartu JKN-KIS Dibuang di Kandang Kambing.

Pemicu pengeroyokan itu sendiri pecah, setelah Jamin kedapatan tengah berduaan dengan istri dari Kepala Desa Kandawati, Samran.(Shy)