1

Helm Igloo, Safety dan Berkualitas

Kabar6–Sebagian masyarakat kerap enggan mengenakan helm saat berkendara. Ada yang mengatakan tidak keren, ada yang mengatakan kalau memakai helm itu cupu, panas dan gerah hingga helm bikin repot.

Kembali kepada definisinya, helm merupakan pelindung utama pada bagian vital, yakni melindungi kepala saat benturan, baik saat jatuh berkendara, tabrakan serta penyebab lainnya.

Maka dari itu, masyarakat diajak untuk bijak dalam memilih helm sesuai fungsi dan kenyamanannya yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Helm Igloo Retro series igloo bee half face.(fit)

Salah satu referensi untuk helm safety, berkualitas tinggi, yang patut Anda pertimbangkan adalah Igloo Retro Series dari PT Flexindo Makmur.

Helm Igloo besutan PT Flexindo Makmur yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No.38, Jakarta Barat ini, memiliki tingkat safety yang tinggi namun tetap stylis dengan bentuk, motif dan warnanya yang retro banget!

Management PT Flexindo Makmur, Diana, menjelaskan, pihaknya sangat mengedepankan safety dan mengutamakan kualitas pada produksi helmnya. Terbukti seluruh produk helmnya sudah berlisensi SNI dan ISO.

“Prioritas utama kami dalam membuat helm adalah high safety helm dan selalu menjunjung tinggi keselamatan pengendara. Kami komitmen untuk itu,” tegas Diana kepada kabar6.com.

Lebih jauh Diana menjelaskan, dalam produksi helm, pihaknya selalu menggunakan bahan kualitas terbaik dengan quality control yang cukup ketat.

Helm Igloo Retro series 76 Black Doff Half Face.(fit)

Sedianya, PT Flexindo Makmur menggunakan material ABS (Acrylonitrile Butadiene Styrene), high safety grade EPS (Expanded Polystyrene) foam, high density foam yang memiliki ketahanan tinggi terhadap tekanan dan mudah menyerap keringat.

“Untuk kaca helmnya, kami menggunakan high quality first grade PC (polycarbonate). Jadi anti gores, anti UV (ultra violet) dan tahan pecah,” terang Diana.

Diana juga menginformasikan, kalau saat ini pihaknya tengah mengadakan pameran di Mandiri Pekan Raya Indonesia 2017, di Hal 10 ICE BSD, Kabupaten Tangerang.(fit)




Karsidi: IMB Pasar Barokah Terkendala Status Tanah

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi.(ist)

Kabar6-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi, mengakui bila pihak Pasar Barokah sebelumnya pernah mengajukan proses izin atas pembangunan pasar tersebut.

Namun, saat itu, prosesnya diduga masih terkendala oleh kelengkapan syarat administrasi, khususnya berkaitan dengan status tanah, Selasa (10/10/2017).**Baca juga: Padagang: Lapak di Pasar Barokah Ciledug Mahal.

“Ya, kalau yang di kita soal izin IMB nya (Izin Mendirikan Bangunan). Jadi mereka pernah memprosesnya tapi terkendala karena kelengkapan syaratnya masih kurang, waktu itu soal lahan,” ungkap Karsidi, kemarin.**Baca juga: Soal Izin, H. Dadang: Pasar Barokah Pernah Ditegur.

Sayangnya, Karsidi enggan menjelaskan secara rinci terkait persoalan tersebut. Dirinya hanya memberikan keterangan seputar pembenaran terkait adanya salah satu syarat yang masih belum lengkap itu.**Baca juga: Tak Berizin, DPRD Minta Kegiatan di Pasar Barokah Dihentikan.

“Tapi untuk teknis detailnya saya lupa. Intinya masih kurang lengkap. Mengenai pembinaannya ada Indag (Dinas Perdagangan),” pungkasnya.(ges)




Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga Gerebek Asrama DLH Kota Serang

Kabar6-Sejumlah warga menggerebek aktivitas sekelompok remaja diduga mesum di Rumah Susun (Rusun) milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, di Kaujon Kidul, RT 03 RW 03, Kota Serang, Selasa (10/10/2017) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, didapati tiga remaja wanita dan lima pemuda yang tengah berkumpul di dalah satu kamar Rusun tersebut. Selain itu, dari lokasi juga ditemukan barang bukti berupa beberapa botol minuman keras, alat kontrasepsi yang belum dan sudah terpakai.

Dodi, salah seorang warga sekitar lokasi mengatakan, bila aktivitas muda-mudi di kamar Runsun tersebut cukup meresahkan warga.

“Warga disini memang sudah sering melihat ada orang (laki-laki) bawa perempuan (bukan pasangan sah) ke dalam (rusun) itu,” ujar Dodi.

Dodi juga menilai, bila penyewaaan Rusun DLH tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh pihak pengelola.

Warga disini sudah kesal, apalagi warga saat pernah meminta izin sekaligus mengajak Ketua RT dan RW diwilayah itu untuk menertibkan, namun keduanya enggan mengambil tindakan.

“Kita sudah minta izin RW setempat tapi terkesan ada pembiaran. Makanya warga yang langsung bergerak,” jelasnya.

Sementara, dari salah seorang remaja yang digerebek terugkap bila mereka menyewa kamar Rusun tersebut seharga Rp250 ribu perbulannya.

Bahkan tak hanya satu kamar di Rusun milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang itu yang disewakan, melainkan ada banyak kamar. Padahal, seharusnya Rusun itu menjadi asrama bagi petugas kebersihan setempat.**Baca juga: Pejabat OPD Tangsel Ikuti Training Rumah Perubahan.

Sementara, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, membenarkan bahwa pihaknya dan warga telah melakukan beberapa kegiatan terkait cipta kondisi di wilayah Kota Serang. Hal tersebut dilakukan secara rutin menjelang akhir tahun.**Baca juga: RSU Kota Tangsel Bantu Masyarakat Tangani Pasien TB.

“Tujuannya kita untuk mengetahui warga pendatang dan meminimalisasi adanya tindak kejahatan. Kita akan lakukan rutin sampai akhir tahun,” jelasnya.(Dhi)




Ooh…Ini Toh Arti Membungkuk yang Dilakukan Orang Jepang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Anda tentu sering melihat, baik secara langsung atau di film, kebiasaan orang Jepang membungkukkan badan sebagai salah satu etika pergaulan yang sangat penting. Ya, budaya membungkuk di Jepang sudah sangat melekat dalam masyarakat.

Sebenarnya apa sih arti membungkukkan badan yang dilakukan orang Jepang? Dikutip dari berbagai sumber, budaya membungkuk di Jepang ini disebut dengan ojigi, yang merupakan salah satu kegiatan dalam budaya orang Jepang untuk melakukan penghormatan bagi orang lain.

Sikap membungkuk ini dilakukan pada saat pertemuan pertama dengan seseorang atau orang asing. Namun, sikap membungkuk kadang terlihat ketika seseorang sedang bercakap-cakap secara intens. Hal tersebut mencerminkan bahwa si pembicara sangat menghormati lawan bicara.**Baca Juga: Ajaib, Sebuah Danau Mendadak Muncul di Tengah-tengah Gurun Tandus Tunisia

Bahkan, ketika seorang karyawan menerima telepon dari atasannya pun akan membungkuk-bungkuk, meskipun tidak bertemu langsung). Ungkapan terimakasih dan maaf juga disertai dengan membungkukkan badan.

Ada beberapa jenis cara membungkuk. Pertama adalah mengangguk pelan, lima derajat. Ini adalah jenis salam ketika kita bertemu dengan teman dekat, teman sebaya, orang yang umurnya lebih muda dari kita, dan orang yang pangkat atau kedudukan sosialnya lebih rendah dari kita.

Kedua, membungkuk salam (Eshaku) 15 derajat. Cara membungkuk ini sedikit lebih formal dan digunakan untuk memberi salam kepada orang-orang yang kita kenal tapi tidak akrab.

Ketiga adalah membungkuk hormat (Keirei), 30 derajat. Ini adalah cara membungkuk yang sangat formal. Digunakan untuk menunjukan rasa hormat  kepada atasan atau kepada orang yang umurnya lebih tua.

Kemudian membungkuk hormat tertinggi (Sai-keirei),  45 derajat. Ini adalah cara membungkuk yang mempunyai arti sangat dalam. Menunjukkan rasa bersalah yang sangat dalam ketika melakukan sebuah kesalahan.

Cara membungkuk ini juga digunakan untuk memberikan hormat kepada orang-orang yang sangat tinggi jabatan dan status sosialnya, seperti Kaisar Jepang misalnya. Dan yang terakhir sekaligus paling jarang digunakan adalah membungkuk sambil berlutut.

Cara membungkuk ini adalah yang amat sangat dalam artinya. Orang akan berlutut seperti ini jika dia telah melakukan kesalahan fatal, seperti kesalahan yang mengakibatkan kematian orang lain. Ini juga cara orang-orang menghormati Kaisar pada zaman dulu. ** Baca juga: Ogah Bayar Tagihan Hotel, Pria Ini ‘Terkatung-katung’ di Udara.

Jadi, semakin kita menghormati orang, semakin dalam bungkukan kita. Semakin besar perasaan bersalah kita kepada seseorang, semakin dalam pula bungkukannya. Budaya yang patut dijunjung tinggi.(ilj/bbs)




Pisau Nancap Perut, Wanita Cisoka Dirujuk Ke RSU Tangerang

SH saat mendapatkan penanganan medis.(din)

Kabar6-SH, korban penusukan mantan suami, tak bisa ditangani oleh RSUD Balaraja, mengingat luka yang dialami korban dinilai cukup parah.

Saat ini, korban dengan pisau yang masih menancap di perutnya dirujuk ke RSU Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Amanta Wijaya mengatakan, pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait peristiwa tersebut.**Baca juga: Waspada..! Parkir Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Digembosi .

Pasalnya, korban belum bisa diajak bicara dan jajarannya masih melakukan pendalaman atas kejadian itu.**Baca juga: Ngeri..! Wanita Cisoka Terkapar Dengan “Besi” Nancap di Perut .

“Korban dirujuk ke RSU Tangerang. Sampai sekarang korban belum bisa diajak bicara. Kalau pelaku sudah kita amankan. Untuk data lengkap menyusul ya, kasus ini masih kita dalami mas,” ungkap Amanta, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2017) malam ini.(Tim K6)




Waspada..! Parkir Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Digembosi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Bagi Anda pemilik kendaraan, mulai sekarang jangan memarkir kendaraan secara sembarangan diwilayah Kota Tangerang.

Karena, jika kedapatan melanggar aturan parkir, maka petugas Dinas Perhubungan (Dishub) wilayah setempat akan langsung mengambil tindakan tegas dengan menggembosi ban kendaraan atau menarik kendaraan Anda menggunakan mobil derek.

Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Dishub Kota Tangerang dibantu aparat TNI dan Polri setempat, Sabtu (7/10/2017).

Dalam penertiban kali ini, selain menggembosi ban sejumlah kendaraan, petugas gabungan juga mengangkut paksa sejumlah kendaraan ke kantor Dishub di Jalan Sitanala.

Aksi tegas petugas justru sempat disambut emosi oleh Sinaga, seorang sopir angkot yang terkena dalam penertiban tersebut. Tak tanggung-tanggung, sopir tersebut bahkan sempat menantang petugas untuk duel.

Beruntung situasi dapat segera dikendalikan oleh aparat polisi dan TNI yang ikut serta mengawal jalannya penertiban.

Dalam penertiban ini, petugas setidaknya menarik empat unit mobil yang parkir sembarangan dan 9 unit sepeda motor ke kantor Dishub Kota Tangerang di Jalan Sitanala.

Bagi pemilik kendaraan yang disanksi bisa mengambil kembali kendaraannya di kantor Dishub Kota Tangerang.(dini/rani)




Ngeri..! Wanita Cisoka Terkapar Dengan “Besi” Nancap di Perut

Korban saat mendapatkan penanganan medis.(din)

Kabar6-Seorang wanita berinisial SH, diduga ditusuk mantan suaminya di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017), malam ini.

Informasi yang berhasil dihimpun Kabar6.com, SH, ditusuk mantan suaminya dengan menggunakan sebilah pisau ke bagian perutnya.

Kini, korban dengan kondisi pisau yang masih manancap diperutnya dilarikan ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, untuk mendapatkan perawatan intensif.**Baca juga: Kapolsek Pasar Kemis: Kami Siap Ikuti Arahan Kapolres .

Belum diketahui secara pasti tetang motif penusukan korban. Dugaan sementara, pelaku menusuk korban karena cemburu.**Baca juga: Kapolres: Polisi Harus Ayomi dan Lindungi Masyarakat.

“Kami belum bisa jelaskan, karena korban belum bisa dimintai keterangan, sekarang kami lagi di RSUD Balaraja,” ungkap Kanitreskrim Polsek Cisoka Ipda Maskuri, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, malam ini.(Tim K6)




Kapolsek Pasar Kemis: Kami Siap Ikuti Arahan Kapolres

Kunker Kapolresta Tangerang ke Polsek Pasar Kemis.(ist)

Kabar6-Kapolsek Pasarkemis, Kompol Kosasih dengan tegas menyatakan kesiapan gerbongnya untuk mengayomi dan mengamankan warga diwilayah hukum POlsek yang dipimpinnya.

“Kami siap mengamankan warga. Kami akan mensiasati kondisi yang ada dengan membangun komunikasi dengan instansi terkait dan masyarakat,” ujar Kompol Kosasih, usai mendampingi kunjungan kerja Kapolres ke wilayah hukumnya.

Menurut Kapolsek, bila Kapolres telah memberikan arahan kepada pihaknya. “Makanya, kami akan mengambil langkah-langkah sebagaimana arahan dari Bapak Kapolres,” ujarnya.

Diketahui, Kapolres Tangerang, AKBP Sabilul Alif meminta seluruh jajajrannya, khususnya yang bernaung dalam Polsek, untuk dapat memerikan rasa aman berupa perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolres memaparkan, kurangnya jumlah personel bisa disiasati dengan konsep proaktif policing dengan mengoptimalkan jumlah personil yang ada untuk membangun kemitraan dengan TNI, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, kalangan pendidikan/pesantren, serta elemen masyarakat lainnya.**Baca juga: Kapolres: Polisi Harus Ayomi dan Lindungi Masyarakat.

“Pola komunikasi yang proaktif dengan sendirinya akan mengikutsertakan unsur masyarakat dalam memelihara kamtibmas. Sebab, apalah gunanya banyak personil bila hanya pasif dan membuat jarak dengan masyarakat. Proaktif policing adalah langkah tepat guna membangun jejaring yang kuat di masyarakat,” ungkap Kapolres.(Tim K6)




Kapolres: Polisi Harus Ayomi dan Lindungi Masyarakat

Kapolres saat Kunker ke Polsek Pasar Kemis.(ist)

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Pasarkemis, Sabtu (7/10/17).

Dalam kunjungan kerja itu, Kapolres bertatap muka dengan unsur muspika Kecamatan Pasarkemis dan Kecamatan Sindang Jaya tokoh masyarakat, pemuka agama, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan, Polsek Pasarkemis memiliki cakupan wilayah hukum yang cukup luas meliputi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Pasarkemis dan Kecamatan Sindang Jaya.

Selain itu, kata Kapolres, populasi penduduk di wilayah hukum Polsek Pasarkemis juga terhitung padat. Sehingga jumlah personil dan masayarakat dinilai belum ideal.

“Berdasarkan paparan Kapolsek Pasarkemis (Kompol Kosasih-red) dan tokoh masyarakat, jumlah personil Polsek Pasarkemis dan masyarakat belum ideal atau belum proporsional,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, organisasi mana pun terlebih organisasi profesional, sejatinya akan selalu kekurangan personil. Hal itu, kata Kapolres, dikarenakan semakin kompleksnya kemajuan zaman dan kian rumitnya dinamika sosial.

“Namun yang perlu disampaikan adalah bahwa hal itu bukanlah alasan untuk permisif terhadap tindak kejahatan. Atau memberikan label justifikasi pada gangguan keamanan,” ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, sekurang apa pun jumlah personil kepolisian, harus tetap bertanggungjawab memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polisi dengan segala tantangannya, tetap harus memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” terang Kapolres.

Kapolres memaparkan, kurangnya jumlah personil bisa disiasati dengan konsep proaktif policing dengan mengoptimalkan jumlah personil yang ada untuk membangun kemitraan dengan TNI, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, kalangan pendidikan/pesantren, serta elemen masyarakat lainnya.

“Pola komunikasi yang proaktif dengan sendirinya akan mengikutsertakan unsur masyarakat dalam memelihara kamtibmas. Sebab, apalah gunanya banyak personil bila hanya pasif dan membuat jarak dengan masyarakat. Proaktif policing adalah langkah tepat guna membangun jejaring yang kuat di masyarakat,” ungkap Kapolres.(Tim K6)




Soal Izin, H. Dadang: Pasar Barokah Pernah Ditegur

Pasar Barokah di Ciledug.(don)

Kabar6-Manager Pasar Barokah, H. Dadang, yang mengaku baru masuk dalam tatanan manajerial Pasar Barokah, menyebutkan bila sebelumnya memang pengelola pasar pernah ditegur oleh intansi terkait, terutama berkaitan dengan administrasi perizinan.

“Makanya saya juga dulu sempat marah. Ini kan kami dalam rangka membantu, agar sebagai lokasi penampungan para pedagang pasar lembang. Dan, kalau urusan tentang koperasi saya tidak tahu persis karena saya baru masuk sebulan ini,” kata pria yang memang telah berpengalaman dalam bidang pengelolaan pasar.**Baca juga: Tak Berizin, DPRD Minta Kegiatan di Pasar Barokah Dihentikan.

Dadang tak menampik bila sebuah legalitas, memang sangat diperlukan dalam pengelolaan pasar ini nantinya. Untuk itu, tambah dia, pengelola saat ini tengah berupaya agar proses izinnya dapat ditempuh sebagaimana layaknya, agar tidak melanggar aturan.**Baca juga: Bertahan, Pedagang Pasar Lembang Tunggu Legalitas Pasar Barokah.

“Iya masalah itu benar. Cuma saat ini relokasi itu untuk pedagang agar bisa berjualan dulu. Masalah izin lagi dipersiapkan, artinya mau di tempuh. Intinya setelah relokasi pengelola berharap pedagang akan lebih sadar ke aturan dan pasar tradisional harus di pertahankan atau dilestarikan,” pungkasnya.**Baca juga: Satpol PP Janji Kroscek Perizinan Pasar Barokah.

Seperti diketahui, Pasar Barokah kini menjadi (ges)