1

Pemeriksaan Menkominfo di Kejagung, Jokowi : Kita Hormati Proses Hukum

Kabar6-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate datang ke gedung Kejaksaan Agung terkait pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan kedua, dalam kasus dugaan korupsi BTS (Base Transceiver Station) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 hingga 2022.

Saat memasuki gedung Tindak Pidana Khusus, Rabu (15/03/2023), Menkominfo tidak memberi keterangan apa pun kepada awak media.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Menkominfo untuk mendalami perannya sebagai sebagai pengguna anggaran.

“Rabu 15 Maret 2023, kami melakukan pemanggilan saksi saudara JGP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, melalui konferensi pers di Kejaksaan Agung RI.

Pada Rabu 15 Maret 2023, selain JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang dipanggil ke Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS (Base Transceiver Station) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI, ada juga beberapa saksi lainnya yang dipanggil, yaitu: JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI; EH selaku Pegawai BAKTI; MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home; PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta; dan HH selaku pihak swasta.

“Keenam orang saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Rabu (15/03/2023).

**Baca Juga: Menteri Kominfo Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Infrastruktur BTS

Menurut Sumedana pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Menanggapi pemanggilan dan pemeriksaan Menkominfo Johnny Gerard Plate, Presiden Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku dalam pengusutan kasus korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 oleh Kejaksaan Agung.

“Kita hormati, semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun,” kata Presiden Joko Widodo di Senayan, Jakarta Pusat, saat ditemui awak media.(Red)




Setelah Batal, Menkominfo Diperiksa Kejagung Minggu Depan

Kabar6-Menurut jadwal, Kamis pagi ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) diagendakan bakal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate (JGP) sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS. Namun Jhonny tidak dapat memenuhi panggilan tersebut. Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis, (09/02/2023).

Alasan yang diberikan Jhonny kepada Kejagung yaitu karena sedang mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan pada Kamis ini.

Selain itu, Jhonny juga bertugas mewakili Pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.

**Baca Juga: Dinilai Perkaya Oligarki, Pemerintah Didesak ‘Gulung Karpet Merah’ Liberalisasi Ekonomi

Alasan tersebut dikirimkan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, melalui Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 tentang Panggilan Saksi.

“JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai SAKSI pada Selasa 14 Februari 2023. Pemanggilan JGP sebagai SAKSI terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022,” kata Sumedana. (Red)