1

Pengunjung Fasilitas Kesehatan di Pandeglang Tidak Akan Dilayani, Jika…

Kabar6.com

Kabar6-  Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang meminta masyarakat yang akan berkunjung ke Puskesmas, untuk tertib menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, sebab jika tidak mengikuti protokol kesehatan maka tidak akan dilayani.

“Jika ada pengunjung Puskesmas atau Rumah Sakit, maka warga itu akan dipulangkan lagi untuk bisa mencari dan menggunakan masker. Sebab dalam penerapan New Normal itu, warga harus mampu menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Rd Dewi Setiani, Rabu (10/6/2020).

Sebagai persiapan penerapan New Normal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua Puskesmas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat ke Puskesmas atau Rumah Sakit.

Menurutnya, penerapan New Normal bisa dijalankan jika masyarakatnya tertib dan mau mengikuti protokol kesehatan. Makadari itu, dalam persiapan New Normal tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

**Baca juga: Gunakan Data Kemiskinan Tahun Jadul, Bupati Pandeglang Minta OPD Lakukan Validasi.

“Jika hendak masuk ke Puskesmas atau Rumah Skait, harus memakai masker, cuci tangan di tempat yang sudah disediakan oleh pihak Puskesmas maupun RS. Intinya masyarakat harus tertib,” katanya. (Aep)




Jaksa Agung Burhanudin: Laporkan Jika Ada yang Tidak Baik

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpesan agar melaporkan kepadanya jika ada anak buahnya yang menyimpang. Ia mengaku tak suka terhadap ulah jaksa-jaksa yang tidak baik kinerjanya.

“Jika ada jaksa yang tidak baik tolong sampaikan kepada saya,” ungkapnya saat peresmian gedung Kejari Tangerang Selatan di Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, (Jumat,17/1/2020).

Burhanuddin mengatakan, dirinya juga mengapresiasi jika ada jaksa yang kinerjanya baik kinerjanya. Ia meminta tolong laporkan kepada dirinya.

“Namun jika ada Jaksa yang baik juga tolong beritahu saya,” katanya.

Di lokasi sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya menerangkan, bahwa keberadaan unsur kejaksaan dalam suatu bagian dari pemerintahan di daerah sangat dibutuhkan. Terutama dalam melayani bidang hukum penuntutan dan keperdataan.

**Baca juga: Panik, Panitia Pengadaan Dinkes Tangsel Buang Handphone.

“Kejaksaan negeri sebagai bagian dari unit instansi vertikal pemerintah pusat yang ada di daerah. Dalam pelaksanaan peran kelembagaannya tentu perlu saling mendukung dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya,” terangnya.

“Dengan demikian peran kejaksaan Negeri Tangsel memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menunjang keberhasilan pemerintah kota dalam menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan,” tambah Airin.(eka)




Wahidin Halim Siap Bongkar Korupsi di Banten, Jika…

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan tidak akan segan dan ragu-ragu untuk membongkar kasus korupsi lingkungan pemerintahannya sendiri.

“Apapun akan saya bongkar jika memang terindikasi korupsi,” ujarnya di Serang, Senin (8/4/2019).

Wahidin menegaskan, ia tidak akan setengah-setengah dalam memberantas kasus rasuah dilingkungan Pemprov Banten agar pemerintahannya bersih dari korupsi.

Wahidin meminta agar masyarakat tidak gaduh dan terjebak oleh isu-isu murahan yang berkembang.

**Baca juga: 17 ASN Banten Dipecat Karena Korupsi ,Kerugian Capai Rp 70 Milyar.

Hal itu, kata dia, akan membuat masyarakat kebingungan karena salah memahami permasalahan sebenarnya di lapangan.

“Jangan terpancing isu, nanti juga akan saya buka jika prosesnya telah selesai,” katanya. (Den)