1

Polisi Tahan Santri Pelaku Keributan Maut di Jayanti Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengatakan, penyidik sudah mintai keterangan terduga pelaku dan saksi-saksi atas tewasnya santri berinisial BD, 15 tahun. Korban hembuskan nafas terakhir usai berkelahi dengan temannya sesama santri berinisial MRE, 15 tahun.

“Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Tangerang. dan pelaku saat ini sudah ditahan,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (8/8/2022).

Perkelahian maut itu terjadi Pondok Pesantren Daar El-Qolam 1, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/8/2022) pagi kemarin.

Nur Rokhman menerangkan, keributan berawal saat korban sedang mandi. Kamar mandi yang dipakai oleh korban didobrak pintunya oleh terduga pelaku, setelah itu terjadilah keributan hebat.

**Baca juga:Perkelahian Maut Santri di Jayanti Tangerang Bermula dari Kamar Mandi

“Berawal keributan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Motifnya korban sedang mandi, pintunya didorong dan dibuka oleh terduga pelaku ini akhirnya kedua santri itu ribut,” jelas Nur Rokhman.

Ia menyatakan, semua berkas penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Tangerang. Terduga pelaku dan beberapa saksi sudah di mintai keterangan lebih lanjut mengenai salah satu santri yang meninggal dunia.(Rez)




Perkelahian Maut Santri di Jayanti Tangerang Bermula dari Kamar Mandi

Kabar6.com

Kabar6-Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengungkap kronologis tewasnya seorang santri berinisial B, 15 tahun. Korban tewas setelah berkelahi dengan temannya sesama santri di Pondok Pesantren Dasar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu sore kemarin.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi perkelahian satu lawan satu,” katanya kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Nur Rokhman ceritakan, korban dan pelaku menginap di kamar nomor 6 asrama ponpes. Keduanya sempat mandi pada Minggu pagi, dan pelaku mendorong pintu hingga mengenai D.

Rupanya D marah. Korban dan pelaku akhirnya berkelahi hingga sempat dipisahkan oleh teman-temannya sesama santri. “Korban sempat menggerutu sehingga pelaku emosi,” terang Nur Rokhman.

Perkelahian korban dan pelaku saling memegang leher. Rekan-rekannya kembali melerai dan korban mengumpat kepada pelaku.

Pelaku yang tersulut emosi langsung memukul dan menendangi korban saat tengah memakai pakaian. D yang terjatuh langsung ditinggal pergi oleh pelaku.

“Sampai siang, baru diketahui sama teman satu kamarnya korban tidak sadarkan diri dan melapor ke ustad, lalu dibawa ke klinik. Diperiksa dokter klinik menurut keterangan sokter sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Balaraja,” jelas Kapolsek.

**Baca juga: Santri di Jayanti Tangerang Berantem Satu Orang Tewas

Nur Rokhman menyebutkan, kalau aksi perkelahian antara korban dengan pelaku itu terjadi sekitar pukul 06.15 – 06.45 WIB. Kemudian, karena korban merasakan sakit kepala setelah berkelahi. Korban hanya tiduran di kasurnya, hingga diketahui pada siang harinya korban tidak sadarkan diri.

“Teman satu angkatan. Setelah berkelahi, korban setelah kejadian karena merasa sakit kepala, dia tiduran saja, teman – temannya engga berani melapor ke ustad,” jelas Nur Rokhman.(yud)




Halbil Karang Taruna di Jayanti, Andika : Jalankan Roda Organisasi dengan Memperkuat Komunikasi

Kabar6.com

Kabar6- Karang Taruna Kabupaten Tangerang menggelar acara Halal Bi Halal (Halbil) di Kecamatan Jayanti, pada Selasa (24/05/2022).

Kegiatan yang melibatkan para pengurus dan anggota Karang Taruna ini dihadiri Andika Hazrumy, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Azis Gunawan, Camat Jayanti dan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy mengatakan, kegiatan halal bi halal ini dijadikan ajang silahturahmi dan penguatan organisasi.

“Ya pertama dari sisi komunikasi antar kepengurusan baik tingkat provinsi, kabupaten hingga tingkat kecamatan bahkan nanti kita kuatkan hingga tingkat desa di Kabupaten Tangerang,” ungkap Andika.

Wakil Gubernur Banten nonaktif ini menjelaskan, komunikasi antarpengurus adalah salah satu kunci paling penting bagi kemajuan suatu organisasi, karena komunikasi dapat membangun kebersamaan, kesatuan dan kesetiakawanan.

“Saya berharap seluruh rekan- rekan keluarga besar Karang Taruna Kabupaten Tangerang dapat memperkuat sisi komunikasi dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menuturkan, pihaknya mengajak seluruh keluarga besar Karang Taruna agar menjadi garda terdepan pelopor pemberdayaan generasi muda dalam pembangunan.

“Melalui momentum silaturahmi halal bi halal ini, Karang Taruna Kabupaten Tangerang bisa bangkit menjadi garda terdepan pelopor pemberdayaan generasi muda dan remaja dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Haji Ombi, sapaan karib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini menambahkan, mempererat silaturahmi merupakan satu awal yang baik untuk menumbuhkan jalinan persaudaraan, tentunya juga akan berimbas pada semakin meningkatnya kerjasama dan sinergitas generasi muda yang tergabung dalam wadah Karang Taruna untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta dapat bahu- membahu membangun daerahnya.

“Dengan semangat halal bihalal dan kebersamaan yang tercipta hari ini, bukan mustahil cita-cita pembangunan yang sudah digagas di tingkat kabupaten, akan tercapai dengan lebih baik,” tuturnya.

Hal serupa juga dikemukakan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Tangerang Agus Budiaji, bahwa kekuatan Karang Taruna adalah kebersamaan, kerjasama, kesetiakawanan, persatuan dan kesatuan.

**Baca juga: Wabup Mad Romli Ajak Karang Taruna Jadi Pelopor Pemberdayaan Generasi Muda

Menurutnya, kekuatan ini menjadikan Karang Taruna lebih diperhitungkan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

“Apapun alasannya, Karang Taruna akan selalu menjadi garda terdepan, akan selalu diperhitungkan, bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung program- program pemerintah di wilayahnya masing- masing,” tandasnya.(Tim K6)




Hendak Kabur Pelaku Curanmor di Jayanti Ditembak

Kabar6.com

Kabar6-Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AK (21) dan RF (25). keduanya telah beraksi di Toko Maiso, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Adapun 2 orang pelaku ini merupakan warga Lampung Timur,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada Jumat, (15/4/2022).

Zain menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu 13 April lalu sekira pukul 21.00 WIB bertempat di parkiran Toko Maiso, Kabupaten Tangerang telah terjadi tindak pidana pencurian dua sepeda motor yang sedang parkir dengan keadaan terkunci.

Kemudian AHI (28) korban melaporkan kejadian tersebur ke Polresta Tangerang.

“Diduga para pelaku membawa kendaraan tersebut dengan cara merusak lubang kunci kendaraan, kedua pelaku ini masing-masing mempunyai peran mengawasi dan mengeksekusi,” jelas Zain.

Kemudian, Zain mengungkapkan kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada dikontrakannya yang bertempat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/04) sekira pukul 01.00 WIB.

“Berbekal informasi dari pantauan CCTV yang adai di toko tersebut, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus kedua pelaku di kontrakannya,” terang Zain.

Dari hasil penangankapan, Satreskrim Polresta Tangerang mendapati sejumlah barang bukti yaitu 2 sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam, STNK, 4 buah plat nomor kendaraan, 1 tas kecil berwarna hitam, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru tajam aktif, 2 gagang kunci T, 4 mata kunci T, 1 pisau dan 1 kunci magnet.

**Baca juga: Penetapan Finny Widiyanti Sebagai Dirut Perumda Pasar NKR Disoal

“Ketika petugas sedang mencari barang bukti lainnya, para pelaku tidak kooperatif dan hendak melarikan diri dengan cara melawan petugas, kemudian petugas melalukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” tutur Zain.

Atas perbuatannya, Zain tegaskan, kepada para pelaku Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1995. “Para pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. (Rez)




Polresta Tangerang Bagikan Masker dan Beras di Titik Penyekatan Jayanti

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyekatan di Posko PPKM Darurat di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kendaraan baik roda dua ataupun roda empat diperiksa kelengkapan seperti sertifikat vaksinasi atau hasil negatif tes swab antigen H-1. Kendaraan yang diperiksa adalah kendaraan yang mengarah ke wilayah Kabupaten Serang ataupun sebaliknya. Kendaraan yang diperiksa sebanyak 30 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

“Kendaraan yang penumpangnya tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil negatif tes swab antigen, kami putar balikkan sebanyak 5 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (22/7/2021).

Selain melakukan kegiatan penyekatan, petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan. Masker dibagikan agar dapat mendorong masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Petugas juga membagikan bantuan sosial Pemerintah berupa sembako beras kepada masyarakat pengendara,” terang Wahyu.

**Baca juga: PWI Kabupaten Tangerang Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Sambil membagikan masker, petugas memberikan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Serta ditambah mengikuti program vaksinasi,” tandasnya.(vee)




Miliki 66,97 Gram Sabu, Pria di Jayanti Diciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang

Kabar6.com

Kabar6 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial GRS (31), Jumat (4/6/2021). GRS dibekuk lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 66,97 gram.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka GRS ditangkap di kawasan Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Dari tersangka GRS kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,71 gram yang dikemas dalam plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam sebuah toples,” kata Wahyu, Rabu (9/6/2021).

Kata Wahyu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tisu seberat 0,26 gram. Sehingga total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka GRS seberat 66,97 gram.

Wahyu menyampaikan, penangkapan tersangka GRS berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

“Tersangka GRS kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Wahyu.

**Baca juga: Dua Petugas Rutan Kelas I Tangerang Diganjar Penghargaan

Kata Wahyu, tersangka GRS terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Wahyu.(vee)




Dukung Dunia Pendidikan, Aetra Tangerang Salurkan 10 Set Komputer ke Sekolah di Jayanti

Kabar6.com

Kabar6-Aetra Tangerang mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility CSR bertempat di SMP Negeri 1 Jayanti. Kegiatan CSR yang diadakan Aetra Tangerang kali ini berupa penyerahan 10 set perangkat komputer serta satu buah server untuk SMP Negeri 1 Jayanti. Kegiatan dilaksanakan secara terbatas dengan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan CSR ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap bidang pendidikan serta masa depan anak-anak kita. Seperti kita ketahui bersama, generasi penerus yang cerdas dan berkualitas merupakan modal utama untuk mencapai masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” ungkap Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang, Hari Yudha Hutomo.

Lebih lanjut lagi Hari Yudha menjelaskan bahwa penyerahan perangkat komputer serta server ini diharapkan dapat semakin memudahkan kegiatan belajar mengajar.

“Saat ini banyak kegiatan belajar yang telah memanfaatkan teknologi daring, seperti misalnya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Oleh karena itu ketersediaan perangkat pendukung kegiatan belajar daring yang memadai menjadi sangat penting bagi kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” lanjut Hari Yudha.

Aetra Tangerang memandang bahwa pendidikan memiliki peran yang sangat besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, tentunya bersama-sama dengan upaya peningkatan taraf kesehatan.

“Acara CSR pada pagi hari ini adalah usaha berkelanjutan kami dalam memberikan dukungan terhadap bidang pendidikan. Sebelumnya kami memberikan pemasangan sambungan air gratis bagi beberapa sekolah serta melakukan kegiatan sosialisasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat bagi para siswa. Menurut kami, kondisi kesehatan para siswa juga sangatlah penting untuk memastikan kegiatan belajar mengajar sehari-hari dapat berjalan dengan baik,” tambah Hari Yudha.

**Baca juga: Polresta Tangerang Gelar Operasi Yustisi di 11 Titik, Pelanggar Diberi Sanksi Begini.

“Pada akhirnya besar harapan kami agar program CSR ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama bagi tenaga pengajar serta siswa/siswi SMP Negeri 1 Jayanti yang menjadi sasaran dari program ini. Semoga program ini semakin memperlancar dan memudahkan kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Jayanti,” tutup Hari Yudha.(rls)




Puting Beliung Sapu Enam Rumah Penduduk di Jayanti

Kabar6.com

Kabar6-Angin puting beliung menyapu enam rumah penduduk di Kampung Warudoyong, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Akibatnya rumah warga itu mengalami kerusakan parah.

“Enam unit rumah rusak, satu tiang telepon dan PJU 1 unit rusak serta kabel listrik putus dan tidak ada korban jiwa,” ujar Kepala Bidang  Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin, Jumat 11/9/2020.

Kosrudin mengatakan puting beliung memporakporandakan rumah warga saat hujan disertai angin kencang pada Kamis petang kemarin.

Selain itu, lanjut Kosrudin, akibat terjangan angin puting beliung, masih ada bahaya yang bisa mengancam keselamatan warga.

**Baca juga: Aki Mobil Meledak, Hanguskan Lapak Limbah di Pasar Kemis.

“Kabel listrik yang terkelupas dan menjuntai ke bawah, kurangnya penerangan di dekat perapatan karena PJU rusak,” ujarnya.

Sementara petugas BPBD, Dishub Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kecamatan Jayanti, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan masyarakat melakukan pemotongan kayu dan besi PJU yang menjulur ke Jalan raya dan mengurangi kemacetan (CR)




Toko Variasi Mobil di Jayanti Kabupaten Tangerang Terbakar

Kabar6.com

Kabar6 – Sebuah toko variasi mobil dan warung pecel lele di KM 36, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Kamis (3/9/2020) pagi.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran.

“Dua toko yang terbakar. Belum diketahui penyebabnya apakah dari toko yang mana,” katanya saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon, Kamis (3/9/2020).

Untuk menjinakkan api, lanjut Kosrudin, pihaknya menggunakan dua mobil pemadam kebakaran dari pos Balaraja dan Cisoka.

“Kami hanya menggerahkan dua mobil damkar, karena lokasi kebakarannya mudah untuk dijangkau dan jauh dari bangunan lainnya,” ujarnya.

**Baca juga: Residivis Penjual Obat Keras Berkedok Kosmetik Dibekuk di Tangerang.

Kosrudin menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendinginan di kolasi kebarakan tersebut. Pasalnya, di toko variasi mobil banyak terdapat benda-benda yang mudah terbakar.

“Api sudah padam, namun kami masih terus melakukan pendinginan pada bangunan tersebut,” pungkasnya. (Vee)




Tinjau Penyaluran Bansos di Banten, Puan Maharani Bilang Ini

Kabar6.com

Kabar6 – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bantuan sosial dari pemerintah diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu agar bisa mempertahankan kelangsungan hidup di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Ini adalah anggaran untuk mengatasi pemulihan dalam proses pandemi covid sampai nanti Desember,” ujarnya di acara pembagian bantuan sosial tunai Kementerian Sosial tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Puan Maharani mengaku, kehadirannya adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI.”Saya di sini dalam rangka pengawasan DPR RI bantuan sosial tunai dari pemerintah selama 3 bulan ini, bagaimana mekanismenya, siapa saja yang menerima dan apakah yang menerima itu betul betul merasakan manfaatnya, dipergunakan untuk apa,” kata Puan.

Tiga bulan sudah berjalan, lanjut Puan, tentu nanti akan ada evaluasi juga terkait program prohram bansos ini. Puan berharap  terkait data, kedepannya bisa diperbaiki.

**Baca juga: Andika Hazrumy Usulkan Bansos untuk Warga Banten Ditambah.

“Kalau masih ada masalah-masalah kita bisa memahami, karena memang pandemi covid ini bukan hanya melanda indonesia tetapi hampir seluruh dunia,” tuturnya.

Selanjutnya dalam sesi tanya jawab dengan warga perwakilan penerima bantuan, Puan memastikan masyarakat mengetahui bahaya dari Covid 19, sehingga dapat dengan serius mentaati ketentuan pemerintah terkait upaya penanganan pandemi ini. (Vee)