1

Prof Dr Reda Manthovani Jabarkan Latar Belakang Korupsi

Kabar6-Bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof Dr Reda Manthovani memberikan materi pada acara ”Internalisasi Budaya Anti Korupsi di Direktorat Jenderal Bina Marga”.

Dalam materinya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa latar belakang korupsi pada sektor infrastruktur bisa disebabkan oleh karena adanya peluang atau celah sistem atau lemahnya pengawasan.

Menurut data pada tahun 2022, JAM-Intelijen menjabarkan bahwa ditemukan masih cukup tingginya kasus korupsi yakni sebanyak 250 dari 579 kasus yang berasal dari sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Lebih detailnya, sekitar 58% dari 250 kasus korupsi PBJ terdapat pada sektor infrastruktur.

Kemudian JAM-Intelijen menjabarkan beberapa perkara korupsi pada sektor infrastruktur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung meliputi perkara pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung tahun 2020 s/d 2022, perkara korupsi Pembangunan Jalan Tol-Layang Cikampek II MBZ tahun 2016 s/d 2017, dan perkara korupsi dalam Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa tahun 2017 s/d 2023.

”Berdasarkan rilis pemberitaan penanganan kasus korupsi, modus operandi yang ditemukan yakni seputar pengkondisian pemenang tender, upaya melakukan mark up, memanipulasi atau mengabaikan rekomendasi hasil studi kelayakan, menyalahgunakan kewenangan, dan melakukan praktik suap-menyuap/gratifikasi,” kata JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Kamis (29/2/2024).

Praktik-praktik suap/gratifikasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, JAM-Intelijen juga menekankan upaya pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur yakni menerapkan prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan harus disertakan dengan strategi pencegahan secara masif, termasuk dari Aparatur Penegak Hukum.

**Baca Juga: Uang Palsu dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang 

”Metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur yakni dengan meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN/LHKASN), melibatkan dan menguatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, memasifkan penggunaan digitalisasi pengawasan dan pelayanan publik, komitmen dari pimpinan, serta koordinasi dan kolaborasi pencegahan tindak pidana korupsi sektor infrastruktur,” imbuh JAM-Intelijen.

Adapun JAM-Intelijen juga mengungkapkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI telah menjalin kolaborasi bersama Kementerian/Lembaga lain terkait pencegahan korupsi sektor infrastruktur. Kejaksaan selama ini turut mendampingi proses pembangunan dengan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD.

”Kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam bentuk melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini/peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman terkait pembangunan strategis.

Menutup paparannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis dapat membantu menyelesaikan permasalahan, terutama dari aspek hukumnya. (Red)




JAM-Intelijen Ingatkan Jaga Netralitas Desa di Pemilu 2024

Kabar6-Membangun Indonesia dari pedesaan yang merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan dan terdepan dalam pelayanan masyarakat, merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita.

Oleh karena jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”.

“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik yakni sarana infrastruktur bangunan-bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani, Minggu (3/12/2023).

Implementasi dari Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain ada 3 yakni melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), melakukan program pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa), membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (dengan membuat program Rumah Restoratif).

“Inilah yang kita sudah laksanakan sudah hampir 80% kita kerjakan di desa, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta menimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan; Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa,” tegas JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani.

**Baca Juga: Sulitnya Cari Jasad Pedagang Hilang Terseret Arus Kali Sasak di Pamulang

Di era Pemilu 2024, netralitas aparatur desa harus dikawal agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu. Dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60% tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik.

“Itu tentu sangat kita hindari, jadi tidak benar ada suara-suara miring bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,” terang Reda Manthovani.

Reda Manthovani berharap nantinya Pemilihan Umum 2024 berlangsung sukses, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran, hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tutup Reda Manthovani. (Red)




JAM-Intelijen: Fokus Terhadap Ancaman dan Gangguan yang Dapat Hambat Proyek Strategis Negara

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani menyampaikan persetujuan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis sekaligus menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan hal yang sama yaitu permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan 14 Ruas Jalan Tol di seluruh Indonesia dengan total anggaran yakni Rp65.562.963.575.007 (enam puluh lima triliun lima ratus enam puluh dua miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh lima ribu tujuh rupiah).

JAM-Intelijen juga melakukan penyampaian Surat Perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak, untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.

“Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara dan Proyek Strategis Kementerian fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis Negara,” ujar JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani, Jumat (17/11/2023)

Kemudian, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis tidak termasuk bagian teknis dan bagian keuangan. Oleh karenanya, stakeholder dan penyedia jasa harus berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Penandatanganan Pakta Integritas.

“Dengan dilakukannya Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara, diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar JAM-Intelijen.

**Baca Juga: PKB Lebak: Warga NU Harusnya Pilih Cak Imin

Sebelumnya pada Kamis 16 November 2023 yang lalu, Direktur Pengamananan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri mewaikili JAM-Intelijen untuk menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terkait permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Protek Strategis Kementerian Perhubungan RI, yakni antara lain:

  • Pengembangan Sisi Udara Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun;
  • Pekerjaan Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta;
  • Pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu;
  • Beautifikasi Gedung Terminal Penumpang dan Gedung Parkir di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan-Kalimantan Timur dan Pemasangan Peralatan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan.

Total anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional di atas yakni senilai Rp2.654.656.485.700 (dua triliun enam ratus lima puluh empat miliar enam ratus lima puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus rupiah). (Red)




Sukseskan Pemilu 2024, JAM-Intelijen Himbau Tokoh Agama Ciptakan Kondisi Harmonis

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) Tingkat Pusat 2023 dengan pihak terkait yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Majelis Ulama Indonesia serta Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Kepercayaan di Indonesia.

Adapun rapat koordinasi Tim PAKEM kali ini mengusung tema “Peran Tokoh Agama dan Tokoh Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Guna Menyukseskan Pemilu Tahun 2024”.

“Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini dan mengantisipasi munculnya aliran-aliran keagaamaan yang dapat meresahkan masyarakat, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar JAM-Intelijen Dr. Amir Yanto, di acara yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (25/10/2023 ).

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Tim PAKEM telah menorehkan hasil positif dalam menangkal ajaran-ajaran ataupun paham-paham yang menyimpang, seperti Islam Jama’ah, Ahmadiyah dan Al Qiyadah Al Islamiyah (Gafatar).

Selain itu, pada acara Rakor ini telah menghadirkan narasumber yakni Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika pada Kemeterian Kominikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Materi yang disampaikan yaitu mengenai perkembangan teknologi informasi yang dapat berdampak positif dan negatif, khususnya terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. JAM-Intelijen berharap agar perbedaan-perbedaan paham, Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dapat dilakukan pencegahannya.

Selain itu, JAM-Intelijen juga menekankan agar media sosial di masyarakat perlu dikelola dengan baik. Penyebaran paham-paham keagamaan yang menggunakan media sosial perlu menjadi perhatian para Tokoh Agama dan Kepercayaan.

“Sering terjadi percakapan dalam media sosial yang isinya saling mencaci, memaki, bahkan menghina antara kelompok satu dengan kelompok lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang benar dalam ber-sosial media dari hulu sampai ke hilir,” ujar JAM-Intelijen.

**Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Sebut Telah Panggil Partai Golkar soal Indikasi Pelanggaran Saat Perayaan HUT

Selanjutnya, JAM-Intelijen mengapresiasi atas kehadiran narasumber Prof. Dr. M. Nuh yang menyampaikan materi terkait kiat-kiat menciptakan kondisi yang harmonis dan sejuk antara para tokoh agama dan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Selain permasalahan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tersebut, saat ini kita sudah memasuki pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, JAM-Intelijen menyampaikan Tim Koordinasi PAKEM dapat melakukan peringatan dini (early warning) dan deteksi dini (early detection) terhadap potensi-potensi konflik yang berlatarbelakang agama dan mencari pemecahan masalahnya.

Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tahun 2024, JAM-Intelijen juga membekali tokoh-tokoh Agama tentang literasi media melalui materi yang disampaikan oleh narasumber. Dengan pembekalan materi tersebut, diharapkan dapat menetralisir terjadinya polarisasi keagamaan yang disebabkan oleh narasi hoax dan hate speech tentang agama yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa.

Rapat Koordinasi Tim PAKEM dihadiri oleh Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan (Direktur B) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Ricardo Sitinjak, para peserta Rakor dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Majelis Ulama Indonesia serta Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Kepercayaan di Indonesia.(Red)




Proyek Strategis Nasional Terlaksana Tepat Waktu Melalui Kerja Sama Antar Stakeholder

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan pada acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

JAM-Intelijen menyampaikan kegiatan Tim PPS sangatlah vital, sebab tidak sekedar pelaksanaan seremonial belaka, namun karena yang dilaksanakan sekarang ini menjadi pertaruhan jati diri bangsa Indonesia.

“Berdasarkan laporan dari Direktorat PPS/Direktorat D, kegiatan PPS yang telah diselesaikan ialah sebanyak 27 proyek dengan nilai pekerjaan sebesar Rp14.980.426.830.497. Saya mengharapkan kiranya pencapaian ini tidak menjadikan kita berpuas diri, namun dapat dijadikan “cambuk” bagi kita untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi,” kata JAM-Intelijen Dr. Amir Yanto, dalam sambutannya, bertempat di Aula lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (19/10/2023).

Selanjutnya, JAM-Intelijen mengimbau kepada Tim PPS agar terus meningkatkan profesionalitas dan kinerja untuk menghasilkan karya-karya besar melalui proyek strategis yang dikawal. Hal-hal tersebut diperlukan guna memenuhi tujuan penegakan hukum yang seutuhnya yaitu keadilan dan kepastian hukum serta kemanfaatan hukum.

JAM-Intelijen selaku pimpinan di bidang Intelijen juga berharap agar Tim PPS konsisten melakukan upaya-upaya pengamanan pembangunan strategis atau proyek prioritas lainnya, serta mengingatkan kepada seluruh stakeholder, baik dari Kementerian/Lembaga maupun BUMN supaya tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis/prioritas yang sedang dikawal.

**Baca Juga: SDN Pinang 7 Pinang Raih Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional

“Kita tidak boleh terbelenggu terhadap AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat pelaksanaan. Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari solusi dari AGHT itu dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen meyakini apabila terjalin kerja sama dari seluruh stakeholder, seluruh proyek dapat terlaksana dengan Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran sebagaimana yang diharapkan. Kedepan, terdapat tantangan yang lebih berat karena masih banyak proyek strategis nasional maupun daerah yang harus dikawal bersama.

Kegiatan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional pada Direktorat PPS dihadiri oleh Direktur PPS/Direktur D, para pejabat Eselon I, II dan III pada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Para Direktur Utama/Perwakilan dari BUMN serta Tim PPS pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. (Red)




JAM-Intelijen Hadiri Konferensi Bahas Perubahan Bentuk Kejahatan Abad ke-21

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), memimpin delegasi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menghadiri Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 International Association of Prosecutors/IAP di Gedung QEII Centre, London, Inggris pada 24 September 2023 s/d 27 September 2023.

Adapun tema Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 IAP adalah “Perubahan Bentuk Kejahatan di Abad ke-21: Tantangan dan Respon” – “The Changing Nature of Crime in the 21th Century: Challenges and Responses.”

Di sela rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan RI melakukan agenda bilateral dengan Jaksa Agung Timor Leste Yang Mulia Alfonso Lopes. Melalui JAM-Intelijen, Jaksa Agung Timor Leste menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang telah mengutus Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) XX Kejaksaan Negara Timor Leste di Dili pada bulan Juni 2022 di Dili.

Dalam agenda bilateral itu juga, Jaksa Agung Timor Leste menyampaikan keinginannya untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI dalam bentuk suatu perjanjian atau nota kesepahaman. Salah satu usulan materi dalam perjanjian dimaksud adalah tentang pelatihan dan sarana prasarana dengan memanfaatkan pembiayaan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) sebagai salah satu bentuk perwujudan “diplomasi tangan di atas.”

JAM-Intelijen menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi kesempatan bagi Kejaksaan RI untuk berperan serta dalam mendorong kerja sama yang lebih erat dengan negara sahabat dan mitra pembangunan untuk menguatkan posisi Indonesia sebagai negara pemberi bantuan internasional.

Selain itu, Kejaksaan RI juga menghadiri Undangan Lunch Meeting dengan Jaksa Agung Singapura Yang Mulia Lucien Wong. Jaksa Agung Muda Intelijen mengucapkan terima kasih atas undangan yang dilayangkan.

“Atas nama Kejaksaan RI, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dimaksud dan saya harap kerja sama yang terjadi antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura dapat makin ditingkatkan,” ujar JAM-Intelijen.

Jaksa Agung Singapura menyampaikan permohonan waktu untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Singapura dengan Kejaksaan RI. Selain itu, Jaksa Agung Singapura meminta kesediaan untuk melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dalam rangka penandatangan nota kesepahaman dimaksud.

**Baca Juga:

Kemudian pada agenda workshop, Kejaksaan RI berkesempatan mengisi Workshop mengenai Pemulihan Hasil Kejahatan (Recovery Proceeds of Crimes).  Kepala Kejaksaan Negeri Serang Yusfidli Adhyaksa menjadi salah satu panelis dengan materi berjudul “Indonesian Efforts Recovering Proceeds of Crimes: Thinking Outside of the Box.

Materi tersebut pada pokoknya menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam pemulihan aset tindak pidana melalui mekanisme informal ke Negara Belanda dan Italia terkait kasus tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah menghadiri Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 IAP, Kejaksaan RI mengagendakan agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi dan Pertemuan Umum IAP Tahun 2025.

Acara Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 International Association of Prosecutors/IAP diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dan Pj Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. (Red)




Pengawasan Multimedia, JAM-Intelijen dan Kementerian Kominfo Jalin Kerja Sama

Kabar6-Bertempat di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan, dalam Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tentang Pengawasan Multimedia dan Koordinasi Data/Informasi.

Mengawali sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan dalam rangka mengoptimalkan sistem keamanan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. JAM-Intelijen menjelaskan latar belakang penyusunan peraturan tersebut adalah tingginya ancaman dan serangan siber sosial di Indonesia.

“Oleh karenanya, diperlukan sebuah regulasi yang mengatur strategi keamanan siber salah satunya dengan melakukan pengawasan multimedia, seperti kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan dan penelusuran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik termasuk distribusi, diseminasi, atau transmisi informasi elektronik/dokumen elektronik melalui berbagai sistem elektronik atau platform digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum serta keamanan nasional,” ujar JAM-Intelijen Dr. Amir Yanto, Senin (18/9/2023).

JAM-Intelijen menyampaikan Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum, memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan multimedia sebagaimana diatur dalam Pasal 30 B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

**Baca Juga: Dirut Perumda Cilegon Mandiri Dicopot, Bantah Terima Gaji Ganda

“Pengawasan multimedia yang dilakukan oleh Bidang Intelijen adalah mengetahui Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam permasalahan penegakan hukum. Hal ini penting agar dapat dilakukan deteksi dini sebagai upaya untuk memberikan saran/masukan kepada pimpinan, dalam pengambilan kebijakan terkait penegakan hukum. Selain untuk mengetahui AGHT yang berpotensi terjadi, pengawasan yang dilakukan Bidang Intelijen untuk mengantisipasi pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mempengaruhi public trust terhadap institusi Kejaksaan,” ujar JAM-Intelijen.

Maka dari itu, dalam rangka mengoptimalkan kewenangan pengawasan multimedia, JAM-Intelijen menyampaikan diperlukan menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. JAM-Intelijen menyampaikan perjanjian kerja sama antara JAM INTELIJEN dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam pengawasan multimedia.

“Para pihak dapat memberikan dukungan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam rangka penegakan hukum. Selain pemberian dukungan, kerja sama ini juga mencakup beberapa hal diantaranya pemanfaatan perangkat, pengawasan multimedia, koordinasi data/informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, fasilitasi program literasi digital dan kegiatan lainnya,” ujar JAM-Intelijen.

Selain mengoptimalkan kewenangan pengawasan multimedia, JAM-Intelijen berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan di seluruh satuan kerja Kejaksaan. JAM-Intelijen juga berharap perjanjian kerja sama ini, menjadi langkah awal kebangkitan pembangunan teknologi informasi Indonesia untuk lebih maju. (Red)




Kejaksaan Optimalkan Pengamanan Pembangunan Strategis

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan dalam sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia pada hari Senin (25/7/2023)

Dalam sambutannya, secara virtual, JAM- Intelijen mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran yang telah bekerja keras meningkatkan indeks kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis sehingga sesuai hasil survei Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan mendapat predikat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dengan nilai 81,2%.

Sebagaimana disampaikan Presiden RI dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan yang tertinggi selama 9 tahun terakhir. “Kita tidak boleh lengah dan berbangga diri karena untuk mempertahankan kepercayaan tersebut tidaklah mudah, oleh karena itu marilah kita bersama lebih meningkatkan kinerja agar kedepan kejaksaan menjadi lebih baik khususnya dalam mendukung program pembangunan nasional,” ujar JAM-Intel.

Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan Bidang Intelijen Kejaksaan RI merupakan salah satu penyelenggara Intelijen Negara yang melaksanakan fungsi intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30 B Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana pada huruf b disebutkan di bidang Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan melaksanakan pembangunan nasional.

Dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen memiliki tugas dan kewenangan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis dan telah diterbitkan Petunjuk Teknis Nomor: B-484/D/Dpp/03/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis serta Surat Edaran Nomor: B-550/D/Dpp/03/2020 tanggal 18 Maret 2020 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Namun, dalam perkembangannya terdapat beberapa hal yang belum diatur dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, sehingga pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis belum bisa terlaksana secara optimal.

“Saya bersyukur pada tanggal 17 Juli 2023 kemarin bapak Jaksa Agung telah menandatangani Pedoman Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. Beberapa hal yang diatur dalam pedoman PPS diantaranya terkait prinsip-prinsip dasar PPS, pelaksanaan PPS, pelaporan dan evaluasi, pola penghentian kegiatan dan koordinasi PPS,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karena itu, JAM-Intelijen berharap melalui pedoman tersebut terbangun kolaborasi pengamanan proyek-proyek strategis nasional maupun daerah antara bidang intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, JAM-Intelijen berpesan agar para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri harus dapat mengambil kebijakan secara arif untuk menentukan pengamanan proyek strategis pemerintah agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan pengamanan proyek strategis pemerintah.

**Baca Juga: Raih Predikat WTP 6 Kali, Jaksa Agung: Predikat WTP Bukan Tujuan Akhir

Selain permasalahan Pengamanan Pembangunan Strategis, pada kesempatan JAM-Intelijen menyampaikan kepada seluruh jajaran intelijen kejaksaan baik dipusat maupun daerah terkait:

  1. Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Berkolaborasi dengan bidang lain untuk melaksanakan langkah strategis terkait pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 dengan cara:

  • Mengoptimalkan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan yang dapat menyajikan informasi/data yang berisi Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT), rekomendasi dan hal lainnya yang berkaitan dengan pengamanan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024;
  • Mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung kesuksesan pemilu dengan membuat banner, spanduk dan pembuatan video yang bisa ditampilkan di publik dengan tema terkait Anti Money Politic, netralitas ASN, Anti SARA serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Surat edaran ke daerah sebagai pedoman terkait pembuatan banner/ spanduk agar terjadi keseragaman dan tidak membuat kreasi masing-masing.
  1. Optimalisasi Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan

Berkolaborasi dengan bidang lainnya baik Pidum, Pidsus, Pidmil maupun Datun untuk melaksanakan langkah strategis agar kinerja SATGAS Mafia Tanah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maupun pemerintah dengan cara:

  • Koordinasi melibatkan bidang-bidang terkait untuk membahas penyelesaian laporan pengaduan masyarakat terkait mafia tanah;
  • Memetakan penanganan perkara terkait pertanahan yang ditangani bidang Tindak Pidana Umum/Tindak Pidana Umum/Pidana Militer/Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kualifikasi-kualifikasi tertentu.
  1. Optimalisasi Program Jaksa Jaga Desa

Melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2023 tentang Optimalisasi peran kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

  1. Keterbukaan Informasi Publik

Kasi Penerangan Hukum dan Kasi Intelijen berkolaborasi dengan unit kerja lain untuk melaksanakan langkah strategis diantaranya:

  • Berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memetakan sasaran program penyuluhan dan penerangan hukum sesuai data statistik daerah yang berpotensi terjadi AGHT dibidang IPOLEKSOSBUDHANKAM.
  • Laksanakan pengamanan dan penggalangan terhadap media cetak/ elektronik untuk mengantisipasi adanya pemberitaan negatif yang dapat mempengaruhi public trust institusi kejaksaan.
  • Optimalkan service excellent Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
  1. Optimalisasi Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan

Jajaran intelijen di daerah menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi dengan menegakkan integritas dan profesionalisme dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Jaksa Agung telah beberapa kali menyampaikan akan menindak tegas bagi pegawai yang berani melakukan perbuatan harap hindari sifat hedonisme, hindari melakukan perbuatan-perbuatan tercela dengan menyalahgunakan kewenangan dan hindari mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek dan tindakan tidak terpuji lainnya.

Selain beberapa tersebut, JAM-Intelijen juga mengingatkan bahwa program-program kerja bidang intelijen sangat luas yaitu dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan yang terbagi menjadi 75 sektor permasalahan.

“Jajaran intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam mensukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum,” ujar JAM-Intelijen.(Red)




JAM-Intelijen: Pendidikan Anak Harus Diperhatikan

Kabar6-Dr. Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) yang juga memegang amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), membuka acara Seminar Potensi Anak Tahun 2023. Adapun tema  seminarnya adalah “Sadari Potensi Diri, Siap Menyongsong Masa Depan.”

Acara tersebut diselenggarakan oleh PERSAJA dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Anak Nasional. Seminar ini berlangsung di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2023).

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga besar PERSAJA atas kerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan oleh PERSAJA dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas, membawa prestasi, dan berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada acara tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga turut hadir sebagai salah satu bagian istimewa dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023.

JAM-Intelijen menegaskan peran penting generasi muda dalam membangun perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan dan pengembangan potensi diri sejak dini untuk menciptakan generasi yang inovatif, berkepribadian, disiplin, bertanggung jawab, beretika, dan memiliki hati nurani yang kuat.

“Saya mengharapkan PERSAJA dapat menjadi fasilitator dalam membentuk generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet masa depan Indonesia, agar lebih siap menghadapi perubahan masa depan dan mewujudkan Indonesia emas 2045,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menyoroti relevansi tema seminar “Sadari Potensi Diri, Siap Menyongsong Masa Depan” dengan era perkembangan teknologi saat ini, di mana anak-anak dan generasi muda menjadi aset berharga bagi bangsa sebagai penentu masa depan. Keputusan yang diambil saat ini akan berdampak besar pada kemajuan dan kesejahteraan Indonesia yang adil dan makmur.

JAM-Intelijen juga menggarisbawahi pentingnya investasi pada generasi muda, terutama karena lebih dari dua pertiga populasi Indonesia berada dalam rentang usia produktif. Populasi usia produktif yang besar ini menjadi “bonus demografi” yang dapat diinvestasikan untuk masa depan bangsa. Investasi pada anak-anak dan generasi muda melalui bidang kesehatan, pendidikan, teknologi, dan sektor lainnya akan menentukan potensi mereka sebagai generasi unggul yang siap bersaing di era perekonomian global masa depan.

**Baca Juga: Kawanan Pencuri Masukan Kotak Amal di Larangan Tangerang ke Bagasi Mobil

Seminar tersebut juga memperkenalkan teknologi pengembangan potensi diri berbasis genetik, yaitu fingerprint analysis atau analisis sidik jari. Teknologi ini dapat mengenali potensi kerja otak seseorang secara genetik, sehingga dapat mengidentifikasi karakter dan bakat individu secara lebih optimal.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam sambutannya mengucapkan selamat Hari Anak dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh Jaksa di Indonesia. Ia juga mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk memperhatikan tumbuh kembang anak-anak dan mengarahkan potensi serta minat mereka. Heru Budi Hartono yakin bahwa generasi saat ini dapat menjadi generasi emas tahun 2045 dan berharap kesuksesan Jakarta akan berdampak positif bagi seluruh Indonesia.

Seminar ini melibatkan perwakilan siswa-siswi SMA/SMK di Provinsi DKI Jakarta sebagai peserta. Beberapa narasumber, seperti dr. Yovi Yoanita yang membahas tentang “Menjadi Generasi Hebat Siap Menghadapi Era 4.0” dan Ben Adrian sebagai Research and Development Epigenetic Life Journal dengan materi “Penjelasan Report Fingerprint Analysis,” memberikan wawasan kepada para peserta. Selain itu, Stand Up Comedian Dany Aditya juga hadir sebagai bintang tamu. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian “Bakti PERSAJA Untuk Negeri” yang sebelumnya telah sukses menyelenggarakan PERSAJA CREATIVE UMKM EXPO & CHARITY CONCERT pada tanggal 1 Juli 2023 di Kota Kasablanka Hall, Jakarta Selatan.

Acara juga dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Para Kepala Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Kepala Sekolah Tingkat SMA/SMK Provinsi DKI Jakarta, serta Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP PERSAJA).(Red)




Ayo Kunjungi PERSAJA Creative Umkm Expo & Charity Concert

Kabar6-Bertempat di The Kasablanka Hall, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Sabtu (1/7/2023), Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), membuka acara “PERSAJA CREATIVE UMKM EXPO & CHARITY CONCERT”.

Kegiatan ini turut dihadidi Pj Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Bidang Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum memberikan sambutannya, JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-496 dengan tema “Jadi Karya untuk Nusantara”.

Selanjutnya, mengawali sambutannya, JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA menuturkan bahwa acara “PERSAJA CREATIVE UMKM EXPO & CHARITY CONCERT” diselenggarakan sebagai rangkaian untuk memeriahkan kegiatan HUT PERSAJA ke-72 Tahun 2023, dan menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 pada 22 Juli mendatang.

JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA menyampaikan, usaha kecil dan menengah memainkan peran penting dalam pembangunan dan kemajuan negara. Mereka adalah tulang punggung ekonomi kita dalam menciptakan kesempatan kerja, merangsang kegiatan ekonomi, dan menumbuhkan budaya kemandirian dan ketahanan.

“Hari ini, kita menyaksikan bersama betapa hebatnya produk unggulan karya anak bangsa yang telah memberikan kontribusi besar dalam penguatan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Persatuan Jaksa Indonesia menyelenggarakan event Creative UMKM Expo dalam mendukung secara nyata pelaku UMKM untuk mempromosikan produk unggulannya,” ujar JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA.

JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA juga menyampaikan bahwa event Creative UMKM Expo sekaligus mendukung upaya pemerintah, dalam melaksanakan program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Joko Widodo, terkait penyelenggaraan berbagai event yang dapat berdampak positif dalam perekonomian nasional.

Dengan didukung Kementerian Koperasi dan UKM, hari ini telah hadir sebanyak 49 UMKM unggulan yang akan memamerkan produk-produknya dari seluruh wilayah Nusantara, diantaranya DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Barat. Tak hanya itu, hadir juga UMKM binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.

**Baca Juga: Wanita Kembar dari Jepang Catat Rekor Dunia dengan Perbedaan Tinggi Badan Sekira 75Cm

Selanjutnya, JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA mengatakan PERSAJA juga menyelenggarakan Charity Concert dengan menghadirkan musisi tanah air, sebagai bentuk dukungan terhadap industri kreatif. Adapun hasil penjualan tiket Charity Concert akan dimanfaatkan sebagian besar untuk kepentingan sosial seperti bantuan bencana alam, bedah rumah bagi para pegawai ataupun masyarakat yang membutuhkan, program pemetaan potensi akademik putra putri keluarga besar Kejaksaan guna mengarahkan potensi menuju jenjang pendidikan berikutnya, serta kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan anggota.

“Saya berharap momentum ini menjadi ajang membangun jiwa kesetiakawanan, dan kepedulian bagi sesama warga Adhyaksa dimanapun berada,” ujar JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA.

Penyelenggaraan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, terutama dari Kementerian Koperasi dan UKM yang telah mendukung penuh keikutsertaan peserta UMKM mikro dan makro dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta para sponsor yang luar biasa antara lain PT PLN sebagai sponsor utama, dan sponsor lainnya seperti Bank Mandiri, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Bank DKI Jakarta, PT Pertamina Pusat, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) yang juga telah mendukung dan memberikan sumbangsihnya dalam kegiatan ini.

Senada dengan JAM-Intelijen/Ketua Umum PERSAJA, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan, acara “PERSAJA CREATIVE UMKM EXPO & CHARITY CONCERT” diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT PERSAJA ke-72 dan menyambut HBA ke-63. Selain itu, acara ini sekaligus menjadi aksi nyata PERSAJA dalam mendukung program pemerintah, guna percepatan dan pemulihan ekonomi kerakyatan. Sementara itu, konser amal menjadi bentuk pengabdian para Jaksa yang humanis kepada masyarakat.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan dukungannya atas terselenggaranya  “PERSAJA CREATIVE UMKM EXPO & CHARITY CONCERT”. Pj. Gubernur DKI Jakarta berharap acara ini dapat diagendakan sebagai program berkelanjutan. Tak hanya itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan.

Sebagai informasi, Charity Concert menghadirkan dua band terbaik Indonesia yaitu Kahitna dan Gigi, serta stand up comedy Mongol Stres, dengan Master of Ceremony (MC) GJLS: Rigen, Rispo, Hifdzi, Celine Evangelista. Sementara itu, penyelenggaraan Creative UMKM Expo merupakan program pameran produk unggulan UMKM, dan peserta dipilih oleh PERSAJA yang berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi UKM.(Red)