1

Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2024 di Kota Tangsel

Kabar6-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahapannya telah dimulai. Penjaringan petugas PPK, PPS hingga KPPS dijadwalkan mulai 17 April – 5 November 2024.

“Rekrutmen (baru) lagi secara terbuka,” ungkap Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (22/4/2024).

**Baca Juga:Pilkada Tangsel 2024, Benyamin Davnie Ambil Formulir Daftar ke PDIP

Penjaringan petugas PPK dan PPS dalam Pilkada serentak 2024 dapat dilaksanakan melalui aplikasi SIAKBA.

Berikut informasi lengkap agenda tahapan Pilkada serentak 2024:

• Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilih 27 Februari – 16 November 2024.

• Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April – 31 Mei 2024.

• Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 31 Mei – 23 September 2024.

• Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei – 19 Agustus 2024.

• Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 – 26 Agustus 2024.

• Pendaftaran pasangan calon 27 – 29 Agustus 2024.

• Penelitian persyaratan calon 27 Agustus – 21 September 2024.

• Penetapan pasangan calon 22 September 2024.

• Pelaksanaan kampanye 25 September – 23 November 2024.

• Pemungutan suara 27 November 2024.

• Pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara 27 November – 16 Desember 2024.

Taufik menerangkan, plenetapan pasangan calon terpilih paling lama lima hari pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

“Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan paling lama lima hari setelah putusan MK diterima KPU,” papar Taufik.(yud)

 

 

 




Kirab Pemilu 2024, Ini Jadwal Lengkap Tujuh Kecamatan di Tangsel

Kabar6-Asisten Daerah I Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang Raharja mengatakan, Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan Kirab Pemilu 2024. Pelaksanannya digelar secara bertahap di tujuh wilayah kecamatan.

“Seluruh Indonesia di tujuh titik. Dan di Tangsel kebetulan ada tujuh wilayah kecamatan,” ungkapnya saat rapat koordinasi pimpinan di Balai Kota Tangsel, Selasa (22/8/2023).

**Baca Juga: 75 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Dijanjikan Lelang Terbuka

Berikut jadwal hari dan lokasi penyelenggaraan Kirab Pemilu 2024 di Kota Tangsel sebagai berikut:

1. Di Kecamatan Serpong Utara, 18 November 2023.

2. Di Kecamatan Pondok Aren, 19 November 2023.

3. Di Kecamatan Ciputat, 20 November 2023.

4. Di Kecamatan Serpong, 21 November 2023.

5. Di Kecamatan Setu, 22 November 2023.

6. Di Kecamatan Pamulang, 23 November 2023.

7. Di Kecamatan Ciputat Timur, 24 November 2023.

“Ini program dari KPU pusat dan akan dilakukan serentak pada waktunya,” terang Dadang Raharja.

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan menyatakan, Kirab Pemilu 2024 dalam rangka menyongsong pemilu serentak tahun 2024 yang akan di laksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari kasih suara.

“Kami mengharapkan Kirab Pemilu 2024 akan meningkatkan partisipasi masyarakat, menekan angka golput, dan menjadikan pemilih di Tangerang Selatan cerdas dalam menentukan pilihannya dan menjadikan pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi yang di sambut dengan riang gembira,” ujarnya.

Taufik mengaku bahwa Kirab Pemilu 2024 bukan hanya kegiatan KPU Kota Tangsel. Tetapi hajat seluruh masyarakat Kota Tangsel dengan mengantarkan sosialisasi ketujuh kecamatan dengan beragam aktivitas sosialisasi dalam menyambut kirab.

“Didukung oleh seluruh adhoc baik tingkatan PPK dan PPS tak lupa sekretariatan turut serta memeriahkan kegiatan ini,” tambahnya.(yud)