1

Pelanggar PSBB di Tangsel Dihukum Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 12 orang pekerja dan pengunjung tempat hiburan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikenakan rompi warna oranye. Mereka terbukti melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid keempat pandemi Covid-19.

“Kita beri hukuman mengucapkan urutan sila-sila Pancasila,” kata Kepala Bidang Penegakan Aturan dan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (16/6/2020).

Ia menerangkan, ke-12 orang pelanggar PSBB kepergok di Ruko Golden Boulevard, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara. Pelanggar yang tidak mengenakan masker dan jaga jarak diberikan sanksi yang sifatnya pembinaan.

“Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ada jg tugas bersihin sampah nyapu dan pungutin puntung rokok,” terang Sapta.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Sudah Cairkan BTT Corona Rp78 Miliar.

Ia mengaku para pelanggar merupakan pegawai industri kuliner yang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.(yud)




Beri Efek Jera, Prabowo Hukum Sopir Angkot Nakal Nyanyikan Indonesia Raya

Kabar6.com

Kabar6-Karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, sehingga mengakibatkan kemacetan panjang, seorang supir angkot diberi efek jera oleh Prabowo.

Prabowo disini bukanlah Menhan, melainkan anggota Satlantas Polres Serang Kota. Menilang supir angkot yang membandel disekitar Alun-alun Kota Serang, Banten.

Personil berpangkat Brigadir itu bersama temannya, memberikan hukuman kepada supir angkot dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberikan hormat ke patung polisi yang ada di Pos Polisi Alun-alun Timur Kota Serang, Banten.

“Tadi kita sedang gatur lalin (penegakan dan pengaturan lalu lintas), ada angkot yang sudah kita suruh jalan karena ngetem dan membuat kemacetan. Tapi tidak mau bergerak juga. Ahirnya kita berikan hukuman berupa efek jera,” kata Brigadir Prabowo, ditemui di Pospol Alun-alun Timur Kota Serang, Banten, Minggu (24/11/2019).

Miris, sang supir yang mengaku kepada anggota Polisi hanya lulusan SD itu tak hapal lagu kebangsaan. Tak selesai menyanyikan lagu kebangsaan itu, sang supir kemudian turun dari atas angkot dan kabur.

Kemudian dikejar oleh anggota kepolisian lainnya dan berhasil ditemukan disekitar Alun-alun Timur Kota Serang. Sang supir kemudian di ajarkan lagu Indonesia Raya oleh Brigadir Prabowo hingga selesai.

“Kita ajarkan tadi bareng-bareng nyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya). Walaupun dia (supir angkot) beralasan hanya lulusan SD. Tapi kan tetap saja dia harus hapal lagu nasional (Indonesia Raya) kita,” terangnya.

**Baca juga: Lestarikan Budaya Lokal, Untirta Gelar Tirtayasa Tradisional Festival.

Usai diberikan efek jera, kunci dan kendaraan angkotnya dikembalikan ke supir. Sang supir diperingati agar mematuhi rambu lalu lintas, menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempatnya. Agar tidak membuat kemacetan.

“Setelah hapal lagu Indonesia Raya, kunci dan kendaraannya kita kembalikan ke supirnya. Kita peringati juga agar tidak mengulanginya,” jelasnya.(Dhi)