1

Tekanan Pimpinan, IKP Netralitas ASN di Pandeglang dan Cilegon Tertinggi di Banten

Kabar6-Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terhadap netralitas ASN di Provinsi Banten cukup tinggi. Di Banten, Kabupaten Pandeglang menempati urutan pertama kerawanan netralitas ASN.

IKP terhadap netralitas ASN di Kabupaten Pandeglang dengan presentasi 12,97 persen, disusul Cilegon dengan presentasi 12,97 persen dan Tangerang Selatan dengan presentase 11,53 persen.

Komisioner Bawaslu Banten Ajat Munajat memaparkan, pola kerawanan itu ditemukan masih banyak terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan cara mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

“Penggunaan fasilitas negara untuk mendukung incumbent, teridentifikasi dukungan dalam bentuk whatsapp grup, terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon,” kata Ajat saat media meeting di Kantor Bawaslu di Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (27/10/2023).

Berdasarkan temuan Bawaslu dari hasil Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya, motif para ASN berpihak pada calon tertentu untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, hubungan primordial, ketidakpahaman terhadap regulasi tentang kewajiban ASN menjaga netralitas.

**Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Acungkan Sajam di Tol Tangerang

“Faktor lainnya, karena adanya tekanan sangsi yang tidak membuat jera pelaku. Informasi ini menunjukkan bahwa pejabat struktural yang punya kuasa tidak tersentuh, dan lebih banyak menjadi perantara dan korban adalah staf,” bebernya.

Lanjut Ajat, masalah mendasar ASN tidak menjaga netralitas lantaran implementasi regulasi yang ada kurang mendorong terhadap efek jera bagi pelanggar. Bahkan pelaku menunjukkan yang terjaring lebih banyak staf, bukan pejabat struktural.

“Pelaksana implementasi, di antaranya rekomendasi KASN tidak dijalankan oleh PPK,dan aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan,” jelasnya.

“Lalu tekanan dari pimpinan, dan tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan, sebaliknya bawahan tidak mampu melakukan penolakan dengan ancaman yang ada,” tutupnya.(Aep)




Dewan Pers Indonesia Gelar IKP di Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Ada tiga indikator besar dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia yang digelar Dewan Pers Indonesia di Novotel Kota Tangerang dari 3 hingga 6 November 2018.

“Tiga indikator besar itu diantaranya bidang ekonomi, bidang hukum serta di bidang politik,” kata Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers Indonesia.

Selain tiga indikator besar diatas, IKP Indonesia itu juga melakukan pembahasan tentang kebebasan dari intervensi, tata kelola perusahaan, etika pers, perlindungan disabilitas dan lainnya.

Sekarang ini, lanjut Yosep, banyak pimpinan media yang merangkap menjadi ketua partai da nada beberapa wartawan juga yang mencalonkan diri menjadi calon legislative.

Disamping itu, banyak juga wartawan yang tidak berani terang-terangan menjadi joki politik untuk pasangan-pasangan calon tertentu.

Yosep menegaskan, bahwa kondisi seperti ini rawan. Media dan wartawan sebenarnya bekerja untuk kepentingan public.

“Begitu si wartawan/media menjadi tim sukses maka berita yang di sampaikan ke masyarakat mengandung muatan tertentu,” paparnya.

Untuk itu, papar Yosep, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran No.2 Tahun 2018 yang meminta kepada seluruh wartawan yang ingin mencalonkan diri menjadi legislative dan lainnya.

Atau para wartawan yang ingin menjadi tim sukses dan joki politik, agar segera mengundurkan diri atau cuti dari medianya.

Jika di lapangan nantinya masih ditemukan permasalahan seperti itu, sanksinya Dewan Pers akan meminta kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) untuk memecat yang bersangkutan.

Kalau Pemrednya tidak bisa melakukan pemecatan terhadap wartawannya, maka Pemred tersebut akan dturunkan kompetensinya.

**Baca juga: Sempat Dibuang, Polres Pandeglang Bagikan KIS ke Warga.

“Dan kalau permasalahan itu terus berlanjut, maka verifikasi perusahaan media itu akan dicabut,” tegasnya. (zak)