IDEAS: Daripada untuk Korban Judi Online, Lebih Baik Alokasi Bansos untuk Guru

Kabar6-Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait dimasukannya korban jud! online ke dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (Bansos).

“Langkah tersebut sangat tidak tepat, seharusnya yang layak mendapat Bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer,” kata Muhammad Anwar, Peneliti IDEAS kepada wartawan, dikutip Sabtu Jum’at (15/06/2024).

**Baca Juga:Libur Panjang Idul Adha, Pelabuhan Merak Hingga Ketapang Diprediksi Padat Pemudik dan Wisatawan 

Anwar beralasan bahwa berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan Bansos.

“Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan Bansos dalam bentuk apapun baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun lembaga sosial,” ujar Anwar

Anwar menambahkan, bahwa hanya 36,7 persen saja guru yang pernah mendapatkaan Bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari Pemerintah.

” 35,5 persen Bansos berasal dari Pemerintah Pusat dan 33,7 persen berasal dari Pemerintah Daerah. Selebihnya Bansos yang didapatkan guru berasal dari Lembaga Amil Zakat (14,2 persen), Baznas (10,1 persen), Masjid (4,7 persen), dan lembaga lain (1, 3 persen),” ungkap Anwar.

Guru, terutama yang honorer, lebih layak untuk mendapatkan Bansos daripada korban jud! online. Dari survei yang dilakukannya  terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa jasa ini.

“Walaupun dalam kondisi kondisi kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen guru berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun,” ujar Anwar.

Sangatlah ironis bila pemerintah lebih memperhatikan nasib korban jud! online yang notabenenya karena ulah mereka sendiri daripada guru mengingat penghasilan guru jauh dari kata layak.

“Dalam survei yang sama kami menemukan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan dan 13 persen diantaranya berpenghasilan dibawah Rp 500 Ribu per bulan. guru-guru ini sangat layak untuk menerima Bansos”, tambahnya.

Ada langkah krusial yang seharusnya diambil oleh Pemerintah terkait mewabahnya jud! online yang telah mengakibatkan banyak korban, “Seharusnya pemerintah mencegah masyarakat terjebak jud! online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum. Bukan malah memadamkan kebakarannya tapi tidak memadamkan sumber apinya,” tutup Anwar.

Survei yang dilakukan IDEAS bersama GREAT Edunesia tersebut dilakukan kepada 403 responden guru di 25 Provinsi dengan komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang. Responden survei tersebut terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK.(red)




IDEAS: Potensi Zakat Fitrah 2024 Tembus 5,3 Triliun

Kabar6-Di tengah naiknya harga pangan dan risiko kerawanan pangan, Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah 2024 berada di kisaran 421 sampai 475 ribu ton beras, yang jika dinominalkan setara Rp. 4,8 sampai 5,3 triliun.

“Untuk mengatasi risiko itu, kita punya tradisi dan ibadah Zakat Fitrah. Angka Zakat Fitrah tersebut didapat dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah berjumlah antara 168,3 – 189,9 juta orang, atau sekitar 80,0 – 90,0 persen dari total penduduk muslim,” kata Tira Mutiara, Peneliti IDEAS dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (05/04/2024).

“Potensi zakat fitrah ini meningkat dibandingkan dengan potensi tahun 2023 yang berada di kisaran 417,3 – 470,7 ribu ton beras, setara Rp. 4,26 – 4,74 triliun dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah berjumlah antara 166,9 – 188,3 juta orang,” ungkap Tira.

**Baca Juga: Baznas Lebak Himpun Zakat Fitrah Lampaui Target

Tira menambahkan, jika tergali dan terdistribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

“Pangan adalah kebutuhan manusia terpenting, sehingga memastikan ketercukupan konsumsi pangan terutama bagi penduduk di lapisan terbawah adalah krusial untuk setiap upaya penanggulangan kemiskinan yang kredibel,” tutur Tira

Tujuan akhir yang ingin dicapai zakat fitrah adalah pemerataan konsumsi pangan melalui consumption-transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin.

“Distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting,” tutup Tira.(red)