Kabar6-Kota Tangerang yang menurut data Pemprov Banten per tanggal 24 Juni 2021 berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Pemkot
Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengimbau agar masyarakat dapat menghindari kegiatan dan aktifitas dalam kerumunan orang banyak, termasuk kegiatan keagamaan di