Hukuman Penjara dn Denda Sekira Rp18,7 Juta untuk Warga Negara Bagian di India yang Ludahi Makanan

Kabar6-Dua negara bagian di India yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), negara bagian utara Uttarakhand dan negara bagian tetangga Uttar Pradesh, mengumumkan rencana untuk mengenakan denda besar dan hukuman penjara bagi mereka yang mencemari makanan dengan ludah, urine, dan tanah.

Negara bagian utara Uttarakhand diketahui akan mendenda pelanggar hingga skira Rp18,7 juta, sementara negara bagian tetangga Uttar Pradesh akan memperkenalkan undang-undang yang ketat untuk mengatasi masalah tersebut.

Rencana itu, melansir hindustantimes, menyusul beredarnya video yang belum diverifikasi di media sosial yang memperlihatkan pedagang meludahi makanan di kios dan restoran local, dan satu video yang menggambarkan seorang pembantu rumah tangga mencampur urine ke dalam makanan yang sedang disiapkannya. Video tersebut kemudian menuai berbagai reaksi. Sebagian menyatakan kekhawatiran tentang keamanan pangan di negara bagian tersebut. Di sisi lain, beberapa video justru menargetkan umat Muslim, yang kemudian dibantah oleh situs web pemeriksa fakta.

Mereka menunjukkan bahwa banyak pengguna media sosial menuduh bahwa wanita yang menambahkan urine ke makanan adalah seorang Muslim, tetapi polisi kemudian mengidentifikasinya sebagai seorang Hindu.

Pihak berwenang mengatakan, undang-undang yang ketat diperlukan dan ditujukan untuk mencegah orang-orang terlibat dalam praktik yang tidak higienis terkait makanan. Sementara itu, para pemimpin oposisi dan pakar hukum mempertanyakan efektivitas undang-undang ini dan menuduh aturan tersebut juga dapat disalahgunakan untuk menjelekkan komunitas tertentu.

Makanan dan kebiasaan makan merupakan subjek yang sensitif di India, negara yang memiliki keragaman budaya karena keduanya sangat terkait erat dengan agama dan sistem kasta hierarkis negara tersebut.

Norma dan tabu seputar makanan terkadang menyebabkan bentrokan antarkomunitas, yang memicu perasaan tidak percaya. Akibatnya, gagasan tentang ‘keamanan pangan’ juga telah terjerat dengan agama, yang terkadang digunakan untuk mengaitkan motif pada dugaan insiden kontaminasi.

Keamanan pangan juga menjadi perhatian utama di India, dengan Food Safety and Standards Authority (FSSAI) atau Otoritas Keamanan dan Standar Pangan memperkirakan bahwa makanan yang tidak aman menyebabkan sekira 600 juta infeksi dan 400 ribu kematian setiap tahunnya.(ilj/bbs)