Gugat UU Pilkada, Partai Gelora: Partai yang Tidak Dapat Kursi di DPRD Harus Diberikan Hak Ajukan Calon Seperti di Pilpres Tak Berkategori|27 Mei 2024oleh Kabar 6 Kabar6-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahuh 2016 tentang