1

Murid Bunuh Guru Silat di Serang, Keluarga Minta Keadilan

Kabar6.com

Kabar6 – Keluarga guru silat yang dibunuh muridnya, meminta keadilan ke penegak hukum, agar pelaku diberikan hukuman penjara seumur hidup.

Menurut Odi Sodikin, menantu korban, pelaku terlihat berniat menghabisi nyawa mertuanya, dengan membawa pisau dan mendatangi rumah AS.

“Kalau menurut saya, sebetulnya, walaupun pelaku dihukum mati, orangtua saya tidak akan hidup kembali. Menurut saya alangkah adilnya dihukum seumur hidup. Itu kan udah direncanakan, sengaja datang ke orangtua saya, bukan ketemu di jalan,” kata Odi Sodikin, di Polres Serang Kota, Senin (01/03/2021).

Sedangkan menurut pengakuan pelaku A, dia memang kesehariannya membawa pisau untuk pergi ke hutan, mencari hasil alam dan mengolah kebun. Dia bisa kabur ke Kepulauan Riau, karena pernah bekerja sebagai sopir, sehingga bisa menumpang ke truk atau kendaraan angkutan barang untuk melarikan diri. Pelaku juga mengakui bahwa AS merupakan guru silatnya.

“Belajar silat untuk bela diri. Tiap hari saya bawa pisau, karena setiap hari saya ke hutan,” kata pelaku A, ditempat yang sama, Senin (01/03/2021).

**Baca juga: Sadis! Murid Bunuh Guru Silat di Desa Sukamukti Serang

Pantauan dilokasi, sejumlah tokoh agama dan masyarakat Baros, ikut hadir di Polres Serkot dan menyaksikan pelaku memakai baju tahanan berwarna orange. Pelaku A alias M dikenakan Pasal 340, juncto Pasal 338, juncto 351, ayat 3 KUHP dengan ancaman minimal 25 tahun kurungan penjara atau maksimal penjara seumur hidup.(Dhi)




Sadis! Murid Bunuh Guru Silat di Desa Sukamukti Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Tega, seorang murid menghabisi nyawa guru silatnya di Kampung Cipacung, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada 15 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 08.00 wib.

Pelaku berinisial A alias M (45), yang ditangkap pada 26 Februari 2021, dalam pelariannya di Sekupang, Kepulauan Riau. Sang murid diduga kuat melakukan pembunuhan berencana.

“Pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku A. Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri ke arah Lampung, selanjutnya pelaku ke Riau, kemudian menyebrang sampai ke Kepulauan Riau,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota (Serkot), AKP Mochammad Nandar, dikantornya, Senin (01/03/2021).

A alias M menusuk guru silatnya, AS (61) dirumahnya. Cerita berawal saat pelaku A melempari rumah korban dengan gelas kopi sembari berteriak akan membakar rumah.

Keluarga dan tetangga korban kemudian mendatangi AS yang sedang mencangkul sawah, tidak jauh dari rumahnya. Korban pun datang dan menanyai maksud pelaku.

Nahas, A memukul kepala AS. Saat korban sempoyongan, kemudian pelaku menusuk bagian ulu hati korban dan mengeluarkan banyak darah.

Pelaku mantan sopir truk, pernah dikira mengalami gangguan jiwa. Polisi juga akan memeriksa psikologisnya.

**Baca juga: Muatan Paket Terbakar di KMP Neomi

“Pisau pelaku bawa, disiapkan dipinggangnya, saat kejadian pelaku mencabut pisau dan menusukkan nya. Dua batang kayu. Murid dan guru dalam ilmu beladiri. Kita masih mendalami, termasuk kita lakukan ahli psikologi juga,” terangnya.(Dhi)