1

Direktur PT Ultra Jaya Milk Hadir di Kejagung Sebagai Saksi Kasus Impor Garam

Perkara impor garam industri

Kabar6-Pemeriksaan perkara dugaan pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 hingga 2022 terus dilakukan intensif oleh Kejaksaan Agung. Seorang saksi berinisial ER yang merupakan Direktur PT Ultra Jaya Milk hadir di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (13/01/2023).

Adapun Pemeriksaan terhadap saksi ER tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam rilisnya yang dikirim kepada Kabar6.

**Baca Juga: Direktur dan Sales Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus BAKTI Kementerian Kominfo

“Saksi ER diperiksa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka MK dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Sumedana

Pemeriksaan kepada saksi ER dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan juga melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)




Manager Purchasing PT Saritani Pemuka Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Impor Garam

Perkara impor garam industri

Kabar6-Di awal tahun 2023, Kejaksaan Agung langsung ngebut lagi melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang terjadi sekitar tahun 2016 sampai dengan 2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Senin(02/01/2023), memeriksa seorang Manager Purchasing pada PT Saritani Pemuka

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam dalam siaran persnya yang dikirimkan kepada Kabar6.

**Baca Juga: Dugaan KKN Pengadaan Tower Transmisi PLN, Manager dan Staf Diperiksa

“Saksi yang diperiksa berinisial DK selaku Manager Purchasing PT Saritani Pemuka. DK hadir sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK,” ucap Sumedana.

Pemeriksaan saksi DK dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tersebut. (Red)




Dugaan Korupsi Impor Garam Industri, Dirut Diperiksa JAM PIDSUS Sebagai Saksi

Garam industri

Kabar6-Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (28/12/2022), memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Saksi yang diperiksa yaitu BS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa. BS diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK, tersangka FJ, tersangka YA, dan tersangka FTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan pers-nya yang diterima Kabar6.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebagi informasi, Kemenko Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendorong Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Garam Industri Terintegrasi untuk mendukung target substitusi impor garam.

Sekitar 84 persen dari total kebutuhan garam nasional dialokasikan untuk bahan baku industri manufaktur.

Adapun terkait kualitas garam untuk industri didasarkan atas kandungan Natrium Klorida atau NaCl. Industri umumnya membutuhkan NaCl di atas 97 persen. Sementara itu, petani garam lokal di tanah air belum dapat memenuhi kebutuhan garam untuk industri secara berkesinambungan.

**Baca Juga: Perkara Proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo, 3 Saksi Diperiksa

Menilik data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam lokal tahun 2020 sekitar 1,3 juta ton dengan beberapa varian kualitas. Dengan demikian, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton.

Seperti diketahui, nilai impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2020 kurang lebih sebesar 97 juta dollar AS. Sedangkan, nilai ekspor di tahun yang sama dari industri pengguna garam impor tersebut seperti industri kimia, farmasi, makanan dan minuman serta industri pulp dan kertas mencapai 47,9 miliar dollar AS. (Red)