1

Fakrab: Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

kabar6.com

Kabar6-Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat. Defisit keuangan BPJS Kesehatan yang terjadi setiap tahun menjadi alasan naiknya iuran tersebut.

“Sejak BPJS dijalankan, persoalan defisit selalu menghantui, tambal sulam yang dilakukan pemerintah masih belum mampu menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan. ini bukti ketidakbecusan mereka mengelola sektor yang penting dalam hal kesehatan,” kata Sekjen Front Aksi Rakyat Banten (Fakrab) Dede Yusuf, kepada Kabar6.com, Minggu (8/9/2019).

Padahal, di dalam undang-undang sangat jelas bahwa setiap warga negara dijamin haknya untuk mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehataan.

“Bayangkan di tengah menurunnya daya beli masyarakat, BPJS dengan enteng akan menaikan iuran, ini semakin memberatkan masyarakat. Pernyataan Menkeu yang memang kami pikir berwatak neolib malah menginginkan kenaikan iuran 2 kali lipat,” ucap Dede.

Menurutnya, kenaikan iuran sangat tidak tepat karena pelaksanaan program BPJS Kesehatan masih didera sejumlah masalah.

“Masih ada peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan yang buruk bahkan ada penolakan saat akan berobat, antrean panjang, pemberian obat terbatas yang mengakibatkan masyarakat menambah biaya obat, juga provider rumah sakit dan klinik swasta yang terbatas, dan belum jelasnya penerapan Coordination of Benefit (CoB),” paparnya.

Kata dia, menaikkan iuran BPJS merupakan langkah mundur yang dilakukan pemerintah.

“Bukannya menggratiskan biaya kesehatan rakyat justru malah menaikkan iuran, kami nyatakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” tegas Dede.**Baca juga: Pembukaan MTQ ke 10 Tangsel, Tiga Rute Pengalihan Jalan Disiapkan.

BPJS didesak mempertimbangkan aspek ekonomi, keadilan dan manfaat bagi peserta serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang akan diterima oleh masyarakat.(Nda)