Kejagung Kembali Berikan Restorative Justice ke Enam Tersangka Nasional|20 Mei 202220 Mei 2022oleh Kabar 6 Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan seusai Keadilan Restoratif.