1

Diduga Rusak Pagar dan Drainase, Bos PT BAR Polisikan Pengembang Perumahan Subsidi Alegria Rajeg

Kabar6-Topan Cahya, pemilik PT Bumi Agung Raya (BAR), selaku pengembang perumahan Bumi Agung Sukatani yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengadukan tiga orang yang mengatasnamakan PT Atlas Bangun Properti (ABP) ke Polresta Tangerang, pada Selasa (17/09/2024).

Hal ini menyusul adanya dugaan pengerusakan pagar dan drainase milik PT BAR yang melibatkan ketiga orang berinisial AFN, selaku Manajer Proyek, WD dan RI.

“Hari ini saya mengadukan ketiga orang itu ke Polresta Tangerang. Mereka diduga kuat telah merusak pagar dan drainase milik perusahaan saya,” ungkap Topan, kepada Kabar6.com usai mendatangi Mapolresta Tangerang, petang tadi.

**Baca Juga:Karyawan Swasta Berhasil Nipu Rp 45 Miliar, Modusnya Pengadaan Jas Almamater Fiktif di Banten

Menurut Topan, pihaknya mengaku bahwa ketiga orang yang diadukan itu memang pernah datang ke kantornya yang berada dibilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 2 Agustus 2024 silam.

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta ijin penggunaan akses jalan dari perumahan Bumi Agung Sukatani menuju proyek perumahan subsidi yang kini tengah digarap PT ABP.

Namun, Topan tak langsung memberi jawaban atas permintaan secara lisan dari ketiga orang tersebut.

Atas permintaan itu, Topan meminta kepada ketiga orang teradu agar mengajukan surat secara resmi terkait maksud dan tujuannya.

“Pada 5 September 2024, saya dapat laporan dari staf kantor bahwa pagar dan drainase itu sudah dirusak. Setelah saya cek ternyata benar bahwa pagar sudah rusak dan drainase diuruk serta dijadikan akses jalan lintasan untuk pembangunan proyek perumahan mereka,” katanya.

Merasa dirugikan, Topan kemudian melayangkan somasi kepada PT ABP dan meminta agar pagar dan drainase yang rusak segera diperbaiki dan mengembalikan fungsinya.

Mirisnya, kata dia, somasi yang dikirimnya justru mendapat jawaban yang terkesan mengada-ada seolah tak merasa bersalah.

“Makanya saya langsung mengambil sikap untuk bawa masalah ini ke ranah hukum. Kita lihat saja nanti proses seperti apa, yang jelas saya sudah percayakan ke Polresta Tangerang,” tandasnya.(Tim K6)