1

Terciduk Nonton dan Sebarkan Drakor, Korut Eksekusi Dua Remaja di Depan Umum

Kabar6-Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi dua remaja karena terciduk menonton sekaligus mendistribusikan film drama Korea Selatan (Korsel) atau drakor. Eksekusi yang dilakukan oleh regu tembak itu sendiri dilakukan di depan umum.

Dua remaja tadi masing-masing berusia 16 atau 17 tahun. Melansir Republicworld, warga merasa ketakutan saat dipaksa menyaksikan eksekusi itu. “Mereka mengatakan, ‘Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan Tiongkok, tempat eksekusi berlangsung.

Ditambahkan, eksekusi dilakukan pada Oktober lalu di sebuah lapangan terbang di kota itu. “Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka.”

Menurut sumber di Hyesan, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orangtua mereka, yang harus bertanggung jawab karena dianggap mendidik anak-anak dengan tidak benar.

“Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur,” imbuhnya. ** Baca juga: Tak Kerjakan PR, Bocah 8 Tahun Asal Tiongkok Dihukum Orangtuanya Nonton TV Hingga Subuh

Masih menurut sumber tersebut, kedua remaja yang dieksekusi itu kedapatan mencoba menjual thumb drive berisi media selundupan di pasar lokal mereka. Pejabat menanam mata-mata di antara masyarakat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi. “Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” katanya.

Berita eksekusi telah menyebar dan membuat orang ketakutan. Hal itu diungkapkan seroang penduduk provinsi tetangga, Hamgyong Utara. “Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” ungkap sumber kedua.

Lembaga penegak hukum telah memerintahkan agar mereka yang dituduh memiliki atau mendistribusikan rekaman dan publikasi yang tidak murni harus mendapatkan keadilan yang cepat. “Kemungkinan eksekusi publik di masa depan sekarang lebih tinggi dari sebelumnya,” tukasnya.

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korut, tetapi bukannya tidak pernah terdengar. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.(ilj/bbs)




Nonton Drakor Penthouse Sebabkan Empat Pemuda Korut Dihukum 10 Hingga 12 Tahun Kerja Paksa

Kabar6-Sebanyak empat orang pemuda di Korea Utara (Korut) harus menejalani hukuman 10 hingga 12 tahun kerja paksa gara-gara nonton drama Korea (drakor) Penthouse.

Hukuman tersebut resmi dijatuhi oleh pemerintah setempat lewat sidang terbuka di sebuah stadion di Pyongsong. Empat pemuda yang tak diungkap identitasnya itu, melansir Netizenbuzz, ketahuan berkumpul dan menonton drakor saat merayakan ulang tahun salah satu dari mereka. Tiga pemuda dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa, sedangkan pemuda yang berulang tahun dihukum 12 tahun.

Pihak pengadilan menemukan memory stick berisi 30 drakor dan musik K-pop. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner Korea Utara. ** Baca juga: Tragis, Remaja 15 Tahun di India Tewas Diterkam Buaya Saat Mandikan Kerbau

Undang-undang itu telah resmi disahkan akhir 2020 lalu oleh Korut. Pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un, bahkan sempat menyatakan budaya K-pop sebagai kanker ganas. Drakor Penthouse sendiri memang menjadi salah satu yang banyak disukai dan memilik banyak penggemar.(ilj/bbs)




Aturan Baru, Warga Korea Utara yang Ketahuan Nonton Drakor Bisa Dihukum Mati

Kabar6-Kita tentu sering mendengar atau membaca sejumlah peraturan nyeleneh yang dibuat oleh pemerintah Korea Utara (Korut). Tidak hanya aneh, hal-hal remeh dalam keseharian pun bisa menjadi sesuatu terlarang di negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu.

Baru-baru ini, melansir Nypost, Kim Jong-un mengeluarkan aturan baru bagi warga negaranya untuk tidak menonton drakor (drama Korea). Tidak tanggung-tanggung, bagi warga yang kedapatan menonton atau membahas drama korea di depan umum, pemimpin Korea Utara itu akan memberikan ganjaran berupa hukuman mati.

Lewat laporan dari Radio Free Asia (RFA), sebuah video merekam penangkapan warga Korea Utara karena telah menonton dan menulis mengenai Korea Selatan viral, bahkan beberapa warga lokal itu dikabarkan dijebloskan ke tananan.

Dalam video tadi terdengar suara seseorang di Provinsi Hamgyong Utara yang mengatakan bahwa 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor).

“Budaya nasional kita sedang memudar”, ujar salah seorang dalam video tersebut. “Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan,” tambahnya.

Kim Jong-un dikabarkan merumuskan strategi baru agar warganya tidak lagi menonton drakor, yakni dengan menanamkan lagi pendidikan ideologis kepada seluruh penduduk.

Tercatat pada 2013 lalu, Korea Utara menghebohkan dunia dengan mengeksekusi mati 80 orang yang terbukti menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan.

Agar dapat menjadi pembelajaran untuk warga lainnya, pemerintah Korea Utara mengumpulkan 10 ribu warga di Stadion Besar di Kota Wonsan untuk menyaksikan eksekusi 80 orang tersebut. ** Baca juga: Jepang Siapkan Protokol Baru untuk Bertemu UFO

Waduh…(ilj/bbs)