1

Komisi I Heran Pemanggilan DPMPTSP Lebak terkait Perizinan Minimarket Belum Disetujui

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak mempertanyakan alasan belum juga disetujuinya usulan pemanggilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) melalui rapat dengan pendapat (RDP) terkait perizinan pendirian minimarket.

“Sampai saat ini surat (Usulan) belum dijawab (Ketua DPRD). Kami akan mengirim surat lagi, kalau juga tidak direspon akan kami tanya sebelum mengambil langkah lain,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin, Kamis (23/1/2020).

Usulan Komisi I menggelar RDP untuk meminta penjelasan DPMPTSP terkait dokumen-dokumen perizinan minimarket waralaba (Alfamart dan Indomaret) guna diteliti dan dievaluasi kembali. Namun, DPMPTSP menolak memberikan dengan alasan Komisi I bukan merupakan mitra kerja.

**Baca Juga: Begini Alasan DPMPTSP Lebak Belum Mau Serahkan Dokumen Perizinan Ritel Modern ke Komisi I.

“Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum. Nah, perizinan merupakan bagian produk hukum dan pemerintahan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Lebak Abdul Rohman menambahkan, upaya untuk memanggil DPMPTSP bukan hanya sekali dilakukan pihaknya.

“Sudah lebih dari tiga kali kami berupaya memanggil DPMPTSP, tetapi dari surat yang kami usulkan kepada Ketua DPRD, belum ada satu pun surat yang ditandatangani,” katanya.

Soal kepastian hukum, dalam tatib DPRD Lebak Pasal 74 poin 4 menyatakan, bahwa bidang hukum berada di Komisi I. Ini lah kata Abdul Rohman yang menjadi dasar pihaknya memanggil DPMPTSP terkait dengan perizinan.

“Sehingga menurut kami perizinan merupakan bidang hukum. Tentu kami mempertanyakan kenapa surat belum ditandatangani oleh Ketua DPRD?” tanya Abdul Rohman.(Nda)




DPRD Lebak Akan Panggil UMKM, Tanya soal Kerja Sama dengan Retail Modern

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak akan memanggil para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mempertanyakan kejelasan kerja sama dengan retail modern.

“Eksekutif kan pernah menyampaikan bahwa ada kerja sama dengan retail modern dan UMKM. Nah, kami mau tanya soal itu benar atau tidak,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lebak, Abdul Rohman kepada Kabar6.com, Kamis (5/12/2019).

Jika memang ada kerja sama, pihaknya mempertanyakan terkait dengan Plaza Lebak di wilayah Mandala yang merupakan pusat penjualan produk industri kecil.

“Apa banyak yang tidak terakomodir di sana (Plaza-red) sehingga harus di gerai retail modern?” tanya mantan aktivis HMI ini.

Baca Juga: UMK dan Pengusaha Besar di Lebak Diminta Jaga Kemitraan.

Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan, pemerintah daerah tidak akan melakukan moratorium perizinan baru retail modern.

Iti mengatakan, Pemkab Lebak dan perusahaan ritel mempunyai komitmen dalam pembinaan dan pelatihan terhadap UMKM.

“Makanya banyak produk-produk kita yang kemasannya sudah menarik dan sebagainya, itu bagian dari pembinaan dan pelatihan oleh waralaba,” kata Iti.(Nda)




Anggaran Naik, Mahasiswa Sebut DPRD Tak Peka Nasib Rakyat

kabar6.com

Kabar6-Naiknya anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dalam APBD tahun 2020 kembali mendapat sorotan.

Maklum saja, kenaikan anggaran untuk para wakil rakyat tersebut dilakukan saat defisit APBD yang diproyeksi mencapai Rp150 miliar, hingga pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh OPD.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lebak saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati menilai, kenaikan anggaran tersebut mencerminkan DPRD yang tidak memiliki kepekaan terhadap rakyat.

“Dalam KUA PPAS hasil evaluasi, anggaran untuk DPRD hanya Rp20 miliar dari sebelumnya Rp27 miliar. Tapi, karena wakil rakyat yang terhormat ingin anggaran kunjungan kerja meningkat maka anggaran dinaikkan menjadi Rp34 miliar. Jadi, untuk siapa efisiensi dan rasionalisasi APBD 2020 yang dilakukan,” ungkap koordinator aksi Yusuf Permana.

Seharusnya, DPRD sebagai representsi rakyat lebih prihatin di tengah masih banyaknya masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Contohnya saja, kata Yusuf, kehidupan pasangan suami istri di Desa Cisangu, Suherman dan Sueni yang tinggal di pos ronda karena rumahnya ambruk dan rumah Samlawi warga Pasirkupa yang nyaris ambruk.

HMI juga mengkritik lemahnya fungsi DPRD dalam persoalan pengawasan dan pembentukan Perda.**Baca juga: BI Banten Kawal Transaksi Non Tunai.

“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi kenaikan anggaran DPRD Lebak sebesar Rp34 miliar, karena penambahan anggaran kunjungan kerja tdak memberikan dampak positif terhadap masyarakat,” tudingnya.(Nda)




Gerindra Minta Rapat Pengesahan APBD Diskors, PKS: Ada Tempatnya

kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Kamis (21/11/2019).

Sayangnya, rapat paripuna lagi-lagi molor dari jadwal yang ditentukan pukul 09.00 WIB. Rapat baru dimulai satu jam kemudian.

Beberapa menit dimulai, rapat paripurna dihujani interupsi dari sejumlah anggota dewan, menanggapi permintaan anggota dari Fraksi Gerindra Muhamad Agil Zulfikar yang menginginkan rapat diskors.

“Belum ada titik kesepakatan mengenai APBD, kami minta diskors,” kata Agil.

Fraksi PKS menjadi salah satu fraksi yang menolak rapat diskors dan meminta pimpinan melanjutkan rapat.

“Rangkaian tahapan sudah dilalui, sekarang tinggal penetapan. Kalau Gerindra punya keinginan soal hal lain, ini bukan tempat yang tepat ada kamarnya. Kami minta pimpinan tegas, banyak aspirasi agar ini dilanjut. Pimpinan jangan ambil keputusan sepihak,” tegas Abdul Rohman.

Meski diwarnai penolakan, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat memutuskan memberikan skors.**Baca juga: Target Pendapatan Retribusi Sektor Wisata di Lebak Baru 30 Persen.

“Saya ambil keputusan agar rapat berjalan dengan lancar, saya akan akomodir tapi tidak melebih waktu yang diskors, sepuluh menit saja dari sekarang,” kata Dindin.(Nda)




DPRD Lebak Pastikan Rasionalisasi Tak Sentuh Belanja Publik

kabar6.com

Kabar6-Belanja langsung dalam RAPBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020
direncanakan 42,48 persen atau Rp949 miliar dari APBD Lebak 2020 yang direncanakan Rp2,25 triliun.

Saat rapat kerja pembahasan antara komisi dengan tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD), dilakukan rasionalisasi anggaran di seluruh OPD.

Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat memastikan, rasionalisasi tidak dilakukan pada belanja publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti jalan dan jembatan.

“Di rapat Banggar dengan TAPD nanti akan dibahas kembali. Hasil dari dari rasionalisasi kemarin, ada yang dirasionalisasi Rp30 juta contohnya, tetapi ada juga yang kami anggap kurang. Berapa total yang dirasionalisasi belum tahu, nanti di rapat Banggar,” kata Dindin, Jum’at (15/11/2019).

Rasionalisasi dilakukan bersama antara komisi dengan OPD. Hasil rasionalisasi akan dialihkan ke sektor pembangunan infrastruktur.

“Yang penting dan tidak menurut kita, kalau yang bisa ditundan ya ditunda dulu. Termasuk anggaran yang mandatory kan itu yang lebih tahu juga mereka (OPD-red),” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri menambahkan, pimpinan DPRD akan nemanggil komisi terkait hasil rasionalisasi.**Baca juga: Uji Publik RAPBD Lebak Sepi, Hanya Segini yang Hadir.

“Saya sudah mewanti-wanti agar komisi tidak merasionalisasi belanja publik, belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” ucap dia.(Nda)




Minggu Kedua, DPRD Lebak Bahas AKD

Kabar6.com

Kabar6-Pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dibahas pada minggu kedua setelah 50 anggota DPRD Lebak periode 2019-2024 dilantik, Senin (26/8/2019).

“Alat kelengkapan dewan mulai dari komisi sampai badan kehormatan (BK), ini kami akan fokus di minggu kedua,” kata Ketua DPRD Lebak sementara, Bangbang SP, Selasa (27/8/2010).

Bangbang mengatakan, baru dibahasnya AKD pada minggu kedua pasca pengambilan sumpah lantaran saat ini masih dalam momen pelantikan.

“Di minggu pertama masih memberi waktu kepada teman-teman menikmatilah, jadi tidak langsung di hari kedua langsung bekerja. Menyesuaikan diri, karena mungkin anggota DPRD baru tidak tahu mau ngapain, ini ada waktu untuk bertanya-tanya,” ujar politisi Gerindara ini.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan hari ini mulai membahas terkait anggota yang akan ditempatkan di AKD.**Baca juga: Kasus Paman Gendong Ponakan, Kunjungan Pasien di Puskesmas Cikokol Masih Normal.

“Ada beberapa pembahasan, salah satunya terkait penempatan anggota di AKD. Memang belum kami bahas, karena rencana pembahasan dilakukan setelah pelantikan,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Enden Mahyudin.(Nda)




Setwan Belum Terima SK Gubernur, 50 Anggota DPRD Lebak Periode 2019-2024 Batal Dilantik

Kabar6.com

Kabar6-Lima puluh anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024 terpilih hasil Pemilu 2019 batal dilantik hari ini.

Batalnya pelantikan kelima puluh anggota dewan terhormat baru lantaran pihak sekretariat dewan (Setwan) belum menerima SK Gubernur Banten.

“Pelantikan belum bisa dilaksanakan karena SK Gubernurnya belum diterima sampai hari ini,” kata Sekwan DPRD Lebak, Fin Rian saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Fin mengatakan, setelah SK diterima, kemudian akan dilakukan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menetapkan waktu pelantikan.

“Seharusnya (pelantikan) tanggal 19 Agustus,” ucapnya.**Baca juga: Marak BTS Ilegal, Satpol PP Kota Tangerang Segel 3 Tower Tak Ber-IMB.

Lebih lanjut Fin menerangkan, meski periode anggota dewan periode 2014-2019 telah habis per tanggal 18 Agustus, namun aktivitas tetap berjalan seperti biasa.

“Masih (berkantor). Aktivitas tetap berjalan berakhir sampai dewan yang baru dilantik,” katanya.(Nda)




Dewan Minta Dishub Lebak Beri Efek Jera kepada Pelanggar Tarif Angleb

kabar6.com

Kabar6-Dishub Kabupaten Lebak diminta bersikap tegas kepada angkutan kota (angkot) maupun angkutan perdesaan (angdes) yang menarik tarif kepada penumpang melebihi tarif angkutan lebaran (angleb) yang sudah ditentukan melalui Surat Edaran Bupati Lebak.

“Harus ada sanksi yang memberikan efek jera kepada angkot dan angdes nakal,” kata anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKS, Dian Wahyudi, Kamis (30/5/2019).

Tak cukup hanya dengan teguran, sanksi tegas harus langsung diberikan kepada angkot dan angdes yang menarik tarif seenaknya.

“Ya kalau masih wajar tidak masalah tapi kalau sampai terlalu jauh dari tuslah ini yang harus dicegah. Tidak cukup berikan teguran, kalau perlu cabut izin trayeknya sementara agar memberi efek jera,” terang Dian.

Kenaikan tarif yang tidak wajar akan sangat merugikan penumpang. Selain Dishub, Dian juga meminta agar Organda bisa ikut mengawasi dan mengingatkan agar seluruh pengusaha patuh terhadap keputusan.

“Apalagi akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Lebak saat musim libur Lebaran. Jangan sampai wisatawan kapok karena tarif yang tinggi,” ujarnya.

**Baca juga: Pemudik Mulai Padati Terminal Poris Plawad.

Ketua DPD PKS Lebak ini juga berharap kasus penurunan penumpang oleh angdes Elf trayek Terminal Kaduagung-Malingping lantaran penumpang tak membayar tarif sesuai keinginan kernet tak lagi terjadi.

“Dishub dan Satpol PP harus sigap mengantisipasi ini. Saya berharap ini tidak terjadi lagi, ketika pun terjadi ada upaya dari pemerintah agar penumpang menjadi tidak terlantar,” tandas Dian. (Nda)




DPRD Lebak Sikapi soal TKA Diduga Pekerja Kasar di Proyek Pembangunan Pabrik Cemindo Gemilang

kabar6.com

Kabar6-Dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja pada posisi sebagai pekerja kasar atau unskilled worker di proyek pembangunan pabrik Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang, di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak akan disikapi DPRD Lebak.

“DPRD pasti menyikapi masalah ini. Saya akan tugaskan Komisi III terkait ini karena sementara ini Komisi III yang memang ditugaskan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan Cemindo Gemilang,” kata Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, Jumat (1/3/2019).

Junaedi meminta pemerintah melalui leading sector di provinsi dan kabupaten bersama Imigrasi mengkroscek dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Harus jelas dokumennya, mereka sebagai wisatawan atau tenaga kerja,” tegas pria yang akrab disapa Jun ini.

Dirinya juga mengingatkan kepada Cemindo Gemilang mengenai komitmen sebelum perusahaan tersebut berdiri di Lebak.

“Komitmen mereka bahwa tenaga kerja harus didominasi oleh sumber daya manusia daerah. Kalau tidak konsisten, Cemindo berarti melanggar kesepakatan secara moral. Pemerintah harus menindaklanjuti, dan kalau soal TKA itu benar saya harap masyatakat melaporkan kepada pemerintah dengan data-data,” papar Jun.**Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat.

GM Support PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana hingga kini belum merespon konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.(Nda)




DPRD Lebak Laporkan Hasil Reses ke-1

kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyerahkan laporan hasil reses ke-1 50 anggota DPRD tahun 2019, Rabu (13/2/2019).

Sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah, Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta menanyakan kepada anggota apakah hasil reses akan terlebih dahulu dibacakan atau langsung diserahkan.

“Apakah mau dibacakan atau diserahkan?” tanya Jun.

“Diserahkan,” jawab mayoritas anggota dewan.

“Apakah dapat disetujui untuk diserahkan?” tanya Jun lagi yang kemudian mengetuk palu persetujuan.

Seusai paripurna, Jun menjelaskan, reses merupakan upaya DPRD mengambil data sekunder primer dalam konteks rencana pembangunan, sementara eksekutif melalui Musrenbang.

“Nanti kita ketemu muaranya di Musrenbang kabupaten menjadi dasar penyusunan RKPD,” katanya.

Sebelum disampaikan ke pemerintah daerah, DPRD juga akan menggelar paripurna mengenai pokok-pokok pikiran didasarkan data sekunder hasil reses.

“Harapannya ke depan memaksimalkan dalam konteks realisasi APBD aspirasi masyarakat, yang paling penting adalah tiga hal meliputi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” beber Jun.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, hasil reses akan dipelajari terlebih dahulu.

“Karena aspirasi hasil reses ini akan berbanding lurus dengan Musrenbang dari tiap kecamatan, kan pintunya di situ dari Musrenbang desa, kecamatan sampai kabupaten,” katanya.**Baca juga: Sukseskan 15 Program, Bupati Zaki Resmikan 46 Sanitren.

“Karena sistem berbeda dengan yang dulu harus masuk ke Simral terlebih dahulu tidak bisa ujug-ujung, (hasil reses dan Musrenbang) harus sinkron,” tambahnya.(Nda)