Wanita Korsel Dikenai Denda Rp36,5 Juta Karena Hendak Jual Organ Hati Miliknya Busyet Dah|29 Desember 202229 Desember 2022oleh Editor Kabar6-Seorang wanita asal Korea Selatan (Korsel) yang hanya diketahui dengan nama Nyonya K (50) gagal menjual organ hati miliknyakarena intervensi dari pihak