1

PKL Rangkasbitung Bakal Direlokasi, Dishub Berharap Terminal Cileuweung Kembali Aktif

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana merelokasi 809 pedagang kaki lima (PKL) Rangkasbitung ke Terminal Curug Cileuweung, tepatnya di belakang Mapolres Lebak.

Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak berharap, relokasi ratusan PKL yang ditarget oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selesai 6 bulan bisa mengaktifkan kembali Terminal Cileuweung.

“Harapan kami terminal itu bisa aktif lagi sebagaimana fungsinya. Angkutan kota (Angkot) dari Sajira, Cipanas yang selama ini langsung ke Terminal Kalijaga bisa ke Terminal Cileuweung karena ada aktivitas pasar,” kata Kepala Dishub Lebak, Rully Edward kepada Kabar6.com, Jumat (21/1/2022).

Maka dari itu, jika relokasi dilaksanakan, pasar di Terminal Cileuweung harus menyediakan bahan-bahan pokok yang lengkap agar masyarakat tidak lagi harus ke Pasar Rangkasbitung.

“Kalau yang dijual enggak lengkap, masyarakat dari Cipanas, Sajira dan wilayah sekitar itu yang mau belanja pasti bakal ke Pasar Rangkasbitung lagi. Akhirnya, ya sama saja,” tutur Rully.

**Baca juga: Lebak Hanya punya 5 Armada Damkar, 19 Kasus Kebakaran Tak Tertangani Sepanjang 2021

Rully mengakui sulit menertibkan agar angkot dan angkutan desa trayek Sajira, Cipanas – Terminal Curug. Pasalnya, masyarakat yang hendak berbelanja di Pasar Rangkasbitung harus naik angkot kembali jika turun di Terminal Curug.

“Ini rencana yang bagus, jadi mengembalikan konsep awal terminal. Untuk itu saya harap seluruh bahan pokok yang dicari masyarakat tersedia nantinya. Sosialisasinya juga harus dari sekarang,” harapnya.(Nda)




Massa Blokade Jalan Raya Legok, Ini Klarifikasi Dishub Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6 – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana memberikan klarifikasi atas aksi demo warga Cirarab, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (25/9) malam.

Dalam klarifikasinya, Agus Suryana mengatakan bahwa aksi demo warga merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya, yakni adanya musibah rumah Taupik Hidayat warga Cirarab yang tertabrak tronton, pada, Rabu dinihari (22/9).

Dalam peristiwa tersebut rumah korban mengalami kerusakan berikut kendaraanya akibat ditabrak tronton, pemilik rumah secara spontan melakukan pemukulan terhadap pengemudi truk tronton tersebut.

“Namun saat malam itu juga terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak, dan pemilik kendaraan memberikan uang ganti rugi kepada korban, karena rumah dan 2 unit kendaraan roda dua milik korban mengalami kerusakan” kata Agus, Minggu, (26/9).

Namun keesokan harinya kata Agus, pemilik rumah Taufik Hidayat dipanggil ke Polsek Legok, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemukulan terhadap Miskari sopir tronton saat peristiwa kecelakaan tertabraknya rumah oleh tronton terjadi.

“Kemungkinan besar ada kaitan demo warga dengan peristiwa sebelumnya, mungkin warga kecewa kepada truk tronton, kenapa sudah damai tapi ujung-ujungnya sopir truk melaporkan pemilik rumah yang ditabraknya,” jelasnya .

**Baca juga: Massa Blokade Jalan Raya Legok, Pihak Dump Truck Diminta Patuhi Ini

Sebelumnya, sejumlah warga melakuksn blokade dan bakar ban di jalan Raya Parung Panjang – Curug, Desa Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang tepatnya di depan Pos Pantau Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) malam.

Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan sopir yang nekat melintasi blokade tersebut, beruntung keduanya bisa dilerai.(Vee)




Dishub Lakukan Rekayasa Lalin Urai Kemacetan di Kelapa Dua

Kabar6.com

Kabar6-Dinas perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalulintas (lalin) guna mengurangi terjadinya Kemacatan tempatnya simpang empat Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, (20/9/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, rekayasa lalin tersebut dimulai pada 20 September 2021 dan dikhususkan pada jam sibuk, yaitu pagi pukul 06.00-09.00 WIB serta sore pukul 16.00-19.00 WIB.

“Rekayasa ini kita uji dulu selama satu bulan, lalu nanti kita evaluasi. Jika ini efektif (untuk mengatasi kemacetan) nanti kita permanenkan,” terang Sukri.

Sukri melanjutkan bahwa Dishub Kabupaten Tangerang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut di dua titik, yakni Simpang Empat Islamic Village dan Simpang Tiga Kelapa Dua.

“Dalam rekayasa lalin hari ini, Dishub Kabupaten Tangerang juga bekerjasama dengan Polres Tangsel, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang,” lanjut Sukri.

Kanit Dikyasa Polres Tangsel, IPDA Hery Sulistiono menjelaskan, pemilihan lokasi rekayasa pengalihan arus lalin karena mengingat di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan sehingga dapat menghambat arus lalu lintas.

**Baca juga: Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Curanmor, 4 Unit Motor Diamankan

“Kami menitikkan di lokasi ini karena lokasi ini merupakan lokasi trouble spot, yaitu titik yang bermasalah dan dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas, mengingat arus lalu lintas di kedua simpang ini terbilang padat, sehingga setiap hari menimbulkan kemacetan,” ucap Harry senada dengan di atas.

Selain itu, para pengguna jalan di wilayah tersebut harus memperhatikan rincian pengalihan arus sebagai berikut :

1. Pengemudi dari arah Lippo menuju Jl. Raya Legok DILARANG BELOK KANAN di Simpang Islamic, kendaraan harus putar balik di depan kawasan Pinangsia, Kota Tangerang (kecuali angkot dan kendaraan roda dua).

2. Pengemudi dari arah Lippo menuju RS QADR/Perumahan Islamic, DILARANG BELOK KANAN atau putar balik, kendaraan dapat memutar di depan kawasan Pinangsia, Kota Tangerang (kecuali ambulans).

3. Pengemudi dari Gading Serpong/Perumahan Kelapa Dua yang melewati Danau Kelapa Dua menuju Lippo/Kota Tangerang DILARANG BELOK KANAN di Simpang Kelapa Dua, kendaraan akan diarahkan belok kiri dan putar balik di kawasan Ruko Solvang (depan RS Siloam Kelapa Dua) menuju Simpang 3 Sosro/Hotel Lemo atau melalui jalan alternatif Cibogo.

4. Pintu keluar kendaraan dari arah sekolah/Masjid Islamic menuju Simpang Islamic DITUTUP, pengemudi dapat keluar lewat exit RS QODR dan exit Perumahan Islamic.

5.Kendaraan dari arah Kota Tangerang/exit tol kawasan Pinangsia menuju Lippo, dapat berputar ke bawah jembatan menuju exit tol Lippo tanpa melalui Simpang Islamic.(Cr)




Kadishub Tersangka Suap, Kejari Cilegon Belum Sasar Penyuapnya

Kabar6.com

Kabar6 – Kejari Cilegon sudah menetapkan UDA, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cilegon sebagai tersangka suap pemberian izin perparkiran. Namun kejaksaan belum menyasar pihak pemberi suap, alsannya menggunakan azas praduga tak bersalah atau the presumption of innocence.

Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumaatuti mengaku berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Semuanya harus berdasarkan data dan bukti hukum yang kuat.

“Saya belum bisa bilang yang memberi itu sudah masuk pemberi suap. Kita tidak boleh sembarangan, tidak boleh menyangka seseorang seperti itu. Karena kita memegang the presumption of innocence,” ujar Kajari Cilegon, Ely Kusumaatuti, dikantornya, Kamis (19/8/2021).

UDA telah dijadikan tersangka oleh Kejari Cilegon dalam kasus suap penerbitan izin Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) Pasar Kranggot. Diduga kuat tersangka menerima suap lebih dari Rp 500 juta.

Meski mengaku masih mendalami pihak swasta yang memberikan suap. Namun Elly selaku Kajari Cilegon, masih enggan membeberkan identitas pihak swasta yang masih berstatus saksi tersebut.

“Untuk pemberinya saya tidak bisa menyampaikan. Saya melindungi hak asasi manusia sebagai saksi. Kan baru saksi, belum bisa dikatakan sebagai pemberi suap. Itu dari pihak swasta,” terangnya.

Lembaga negara dengan lambang timbangan ini enggan berspekulasi adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap izin parkir pasar. Elly mengaku masih fokus kepada tersangka UDA.

**Baca juga: Kadishub Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Parkir

“Untuk sementara ini, kami belum bilang ada. Karena kami kemarin dalam penyelidikan dan penyidikan kami, fokus kepada dia (Kadishub) dulu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Kejari Cilegon menetapkan UDA sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp 530 juta. Dia keluar dari Kejari Cilegon mengenakkan rompi berwarna merah dan langsung memasuki mobil tahanan.(Dhi)




Lampu PJU di Kota Tangerang Dinyalakan Bertahap

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah mengaktifkan kembali lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selesai beralih PPKM level 4.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, saat ini lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang mulai kembali dinyalakan seiring dengan adanya kelonggaran di masa PPKM level empat.

“Lampu PJU mulai kembali dinyalakan di ruas jalan utama namun untuk ruas jalan yang potensi keramaian masih dimatikan,” kata Wahyudi kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Untuk lampu PJU yang sudah dinyalakan normal, Wahyudi tidak menyebutkan secara rinci jalan mana saja, namun dipastikan ruas jalan utama yang ada di Kota Tangerang. “Nanti bertahap kita nyalakan,” terangnya.

Selain itu, Dishub dapat mematikan dan menghidupkan lampu penerang jalan umum (PJU) lewat aplikasi. Ada 25 titik PJU yang sudah bisa dikendalikan melalui aplikasi tersebut.

Kata Wahyudi, Aplikasi dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi guna mempermudah pengaktifan maupun penonaktifkan PJU dalam mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM level empat, sehingga mengurangi potensi terjadinya kerumunan di masyarakat.

“Menghidupkan ataupun mematikannya (lampu PJU,red) bisa pakai handphone. Alatnya kita integrasikan dengan sistem yang ada di Pemkot,” katanya.

**Baca juga: 4.563 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan P3K Non Guru

Sejumlah ruas yang PJU nya bisa diaktifkan diantaranya jalan Dadang Suprapto, sebagian ruas jalan Imam Bonjol, sebagian MH.Thamrin dan jalan Veteran. (Oke)




Tertibkan Sejumlah Kendaraan Berat, Dishub Kabupaten Tangerang Imbau Untuk Tertib Aturan

Kabar6.com

Kabar6 – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lakukan operasi penertiban angkutan bermuatan barang dan tambang yang dilaksanakan di Jl. Raya Perancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil operasi sedikitnya ada 12 unit truk isi dan 29 unit truk kosong yang berhasil memutar balik kendaraannya. Mereka pun diperingatkan agar mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018 tentang pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

“Kegiatan operasi penertiban selalu rutin di lakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, pada hari ini kami khususkan di wilayah Kecamatan Kosambi. Kami memberi arahan kepada angkutan bermuatan yang tidak tertib aturan, untuk memutar balik kendaraan mereka,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Sukri,” Sabtu (26/6/2021).

Ia juga menghimbau, untuk pengemudi agar selalu mematuhi jam operasional sesuai dengan peraturan perbub khususnya truck tanah. Mengingat ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama.

Operasi penertiban tersebut bersama 3 pilar dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Kota, Polsek Kosambi, Koramil, Garnisun serta unsur Forkopimcam se-Kecamatan Kosambi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Plt Camat Kosambi Cikwi R Inton, S.IP, M.Si mengungkapkan kegiatan operasi yang diadakan pada hari ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kendaraan yang melanggar untuk sementara kami suruh putar balik dan mereka semua memahami. Situasi operasi pun berjalan dengan aman, tertib dan terkendali,” tuturnya.

Menurutnya, masih banyak ditemukan sejumlah supir angkutan bermuatan yang melintas pada pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

**Baca juga: Bupati Apresiasi, Masyarakat Taat Pajak Di Masa Pandemi

Dirinya juga berharap kegiatan operasi ini dapat dilakukan rutin untuk mengurangi angkutan bermuatan besar yang melanggar aturan.

“Semoga kedepannya untuk dishub kabupaten Tangerang agar giat seperti ini lebih sering diadakan, agar kedepannya tidak ada lagi truck besar apalagi di siang hari yg masih melintas dan melanggar perbub. Saya berharap kedepannya ada anggota dishub yg selalu siaga Disini (jalur kosambi) paling minim sampai jam 10 malam,” harapnya.(vee)




Dishub Kabupaten Tangerang Buat Terobosan Baru, Seperti Apa?

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang membuat terobosan baru untuk mengoneksikan Transportasi umum di wilayah itu.

Program inovasi ini diperuntukkan bagi angkutan umum diluar trayek, dimana warga yang tinggal di perumahan bisa menikmati transportasi umum dengan biaya sangat terjangkau.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Tangerang Adi Faidzal mengatakan, ada beberapa jenis angkutan umum yang akan disediakan, diantaranya angkutan tidak dalam trayek.

“Hal ini untuk mempermudah akses atau pelayanan transportasi bagi masyarakat didalam kawasan pemukiman,” ungkap Adi kepada Kabar6.com, Senin (31/5/2021).

Dijelaskannya, program inovasi ini merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 31/2021, Tentang Regulasi Angkutan Umum Dalam Kawasan Perumahan atau Permukiman.

Untuk tahap awal, program inovasi ini akan diujicobakan di kawasan perumahan di kecamatan Pasar Kamis.

“Dalam waktu dekat kami kami akan langsung uji coba di perumahan Bumi Indah Pasar Kemis,” tuturnya.

Dalam tahap uji coba ini, kata dia, Dishub Kabupaten Tangerang menggandeng para pengusaha transportasi dan pihak pengembang perumahan.

Tak hanya itu terobosan baru ini juga nantinya akan berbasis online dan pada setiap perumahan akan dibangun sejumlah terminal type C.

**Baca juga: 8 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

“Kita sudah melakukan kajian serta kerjasama dengan pengusaha angkutan dan juga pengembang perumahan untuk pelayanan transportasi dalam kawasan, yang nantinya juga akan berbasis berbasis online juga. Kita juga akan bangun terminal type C sebagai sarana pendukung program inovasi,” ujarnya.(CR/Tim K6)




313 Kendaraan Diputarbalikan Karena Mau Mudik

Kabar6.com

Kabar6-Memasuki hari kelima pelarangan mudik Lebaran, Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama jajaran TNI-Polri memutar balik 313 kendaraan yang mau mudik ke luar kota. Ratusan kendaraan tersebut terjaring di dua titik penyekatan yang ada di Kota Tangerang.

“Berdasarkan data sampai hari Minggu kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari pos Thamrin dan Gatot Subroto,” ujar Wahyudi Iskandar Kepala Dishub Kota Tangerang, Senin (10/5/2021).

Wahyudi mengatakan, dari ratusan kendaraan yang disanksi putar balik tersebut lantaran terindikasi hendak berangkat mudik.

“Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar masyarakat mematuhi larangan mudik ini,” katanya.

Sementara itu Bambang Dewanto Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang menambahkan, kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan jenis roda dua dan disusul kendaraan pribadi.

“Untuk roda dua berjumlah 206, kemudian kendaraan pribadi 87 dan angkutan umum 20 kendaraan,” ujar Bambang.

Grafik waktu pelanggar yang tinggi, Bambang menjelaskan, paling banyak pada hari kedua pelarangan mudik, angkanya mencapai 272 paling banyak diputar balik di pos jalan Gatot Subroto, Jatiuwung.

Sebagai informasi, Dishub pada musim pelarangan mudik kali ini mengerahkan 63 personil yang bertugas di dua pos penyekatan dan di tiga zona pengawasan terminal.

**Baca juga: Kronologi Kasus Pemukulan Anak di Tangerang Dipicu Kepulan Asap

Untuk setiap pos penyekatan ada dua orang penanggung jawab, empat orang koordinator dan 20 anggota. Untuk sistem kerja mereka terbagi dalam tiga waktu mulai pukul 06.00-14.00, 14.00-22.00 dan 22.00-06.00 WIB.

“Petugas kami siaga penuh bersama SatpolPP dan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawasan larangan mudik ini,” tandasnya. (Oke)




22 Titik Pantau, Dishub Kota Tangerang Gembosi 139 Kendaraan Parkir Liar

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang gencar melakukan inpeksi mendadak, dan penertiban parkir liar dibeberapa tempat. Hingga saat ini, sudah 139 kendaraan parkir liar di trotoar dan badan jalan, digembosi petugas Dishub.

Wahyudi Iskandar, Kepala Dishub mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan, terlebih banyaknya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar.

“Data ini keseluruhan atas inpeksi beberapa hari belakangan. Hari terakhir, Dishub menindak 81 kendaraan roda dua, dan tujuh kendaraan roda empat, tiga diantaranya mobil angkot. Sementara, sebelumnya ada satu roda empat dan 50 roda dua,” ujar Wahyudi, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, operasi beberapa hari terakhir difokuskan di empat titik. Diantaranya, stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan ruas jalan Taman Potret.

“Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22 lokasi yang jadi patauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.

**Baca juga: Wali Kota Tangerang Mendatang Mencuat dari Rahim HMI

Wahyudi pun berharap, kondisi ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, menjaga keindahan kota terlebih ketertiban berlalu lintas bukan karena adanya hukuman. Melainkan kesadaran untuk saling jaga dari masing-masing pribadi.

“Kami masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu kami harap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.(Oke)




Kedua Kalinya, Dishub Kota Tangerang Raih Akreditasi A UPPKB Nasional

Kabar6.com

Kabar6–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali meraih penghargaan Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) skala Nasional, dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan pada Rakornis Perhubungan Darat 2021, di Hotel Crowne Plaza Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, perhargaan Sertifikat Akreditas A UPPKB ini merupakan penghargaan kedua kalinya. Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah meraih di tahun 2019, sebagai kota pertama dan satu-satunya yang meraih Akreditasi A UPPKB Nasional.

“Ini berkat semua stakeholder terkait, Kota Tangerang bisa kembali mempertahankan penilaian dua tahunan ini. Dishub Kota Tangerang akan terus berkomitmen, mengutamakan keselamatan, kelayakan berkendara, berkomitmen menjaga kapasitas, dimensi kendaraan dan pengendalian muatan angkutan,” ujar Wahyudi, dalam keterangan tertulis usai acara Rakornis Perhubungan Darat 2021.

Wahyudi menjelaskan, Kota Tangerang telah memiliki layanan pengujian kendaraan bermotor yang digital dengan database yang sudah terkoneksi dengan kementerian perhubungan. Selain itu layanan layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang juga menerapkan pembayaran nontunai, pencatatan yang realtime hingga keterbukaan informasi publik.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang, juga memiliki 11 tenaga penguji yang kompeten. Tercatat, pengujian kendaraan bermotor Kota Tangerang sudah melakukan pemotongan bak muatan, lebih dari 300 unit kendaraan sejak Agustus 2018 hingga Februari 2021.

“Prestasi ini, saya harap bisa menjadi motivasi jajaran Dishub untuk lebih baik lagi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan,” harapnya.

**Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Bersama BPJS Kesehatan

Diketahui, dalam kesempatan ini, Wahyudi, juga mewakili Kota Tangerang untuk menjadi pembicara dalam Rakornis Perhubungan Darat 2021. Memberikan pemaparan bagaimana Kota Tangerang bisa menjadi kota peraih akreditasi A UPPKB Nasional pertama dan terus mempertahankan hingga saat ini. Di mana Kota Tangerang mampu menjadi kota percontohan bagi kota/kabupaten lainnya di Indonesia, dalam hal pelayanan transportasi. (Oke)