1

Disbudpar Lebak Akan Koordinasi dengan Bagian Hukum soal Larangan Merokok di Tempat Wisata

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mengaku akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terkait larangan merokok di tempat wisata berdasarkan aturan yang tertuang dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kami harus berkoordinasi lebih lanjut apakah yang dimaksud tempat wisata itu adalah tempat wisata terbuka atau tertutup. Karena kami belum tahu juga bagaimana detail dari regulasi tersebut,” kata Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin, Jumat (9/6/2023).

Imam mengaku setuju penerapan larangan merokok di tempat-tempat umum sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat. Namun seperti di tempat wisata memang perlu disiapkan juga titik-titik area bebas merokok.

“Karena kan (merokok) hak orang juga ya, makanya perlu ada tempat yang disiapkan sebagai smoking area. Ini juga agar aturan yang dibuat tidak dilanggar,” terang Imam.

Terkait dengan kekhawatiran penggiat wisata bahwa penerapan Perda KTR di tempat wisata akan bisa berimbas pada menurunnya kunjungan wisatawan ke destinasi wisata, khususnya wisata terbuka seperti pantai dan lain-lain, Imam punya pandangan lain.

“Justru sekarang yang unik-unik itu agar menjadi magnet wisatawan. Misalnya kawasan wisata Pantai Sawarna bebas asap rokok, nah ini kan bisa membuat rasa penasaran,” tutur Imam.

**Baca Juga: Kantor Pemerintah, Terminal hingga Pasar di Lebak Harus Bebas Asap Rokok

Di dalam draf Raperda KTR yang diterima Kabar6.com, pada Pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan KTR di daerah. Adapun KTR sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain:

a. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi: rumah sakit, rumah bersalin, poliklinik, pusat kesehatan masyarakat, balai pengobatan, pos pelayanan terpadu, tempat praktek kesehatan swasta dan apotek.

b. Tempat proses belajar mengajar meliputi: Sekolah, balai latihan kerja, tempat bimbingan belajar, tempat kursus.

c. Tempat anak bermain meliputi::area bermain anak, tempat penitipan anak; dan taman terbuka yang terdapat fasilitas anak-anak.

d. Tempat ibadah meliputi: masjid atau mushola, pura, gereja, vihara dan klenteng.

e. Angkutan umum meliputi: bus umum, angkutan kota, angkutan desa, kendaraan wisata, bus angkutan anak sekolah, dan bus angkutan karyawan.

f. Tempat kerja meliputi: kantor pemerintah daerah, badan usaha milik daerah(BUMD), perkantoran swasta, dan industri.

g. Tempat umum meliputi: pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata atau rekreasi, hotel, restoran, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, dan salon.

h. Sarana olahraga meliputi: lapangan olahraga, stadion, kolam renang, tempat senam, fitness dan gym centre.(Nda)




Promosi Pariwisata Dinilai DPRD Kurang Objektif, Begini Jawaban Disbudpar Lebak

Kabar6 – Promosi pariwisata menjadi salah satu kegiatan yang masuk dalam catatan Pansus DPRD LKPj Bupati Lebak Tahun Anggaran 2022.

Dalam laporan yang disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPj Enden Mahyudin, DPRD mengkritik kegiatan promosi pariwisata yang dinilai kurang objektif.

“Kurang objektif dan tidak memiliki sasaran yang terukur,” bunyi poin kedelapan dalam catatan Pansus.

Diminta tanggapan mengenai catatan tersebut, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Luli Agustina mengklaim promosi pariwisata yang dilakukan sudah objektif.

“Tidak objektifnya seperti apa nih bentuknya? Objektif itu kan berbasis potensi lokal yang ada di kita, kita objektifnya ya terhadap promosi yang ada di Lebak,” kata Luli kepada Kabar6.com, Selasa (23/5/2023).

“Kalau dilihat dari tolak ukur kacamata kami, dengan keterbatasan anggaran dan SDM, promosi yang dilakukan sudah seoptimal dan seobjektif mungkin,” sambung dia.

Luli mengatakan, berbagai event dan pameran yang digelar oleh pemerintah daerah menjadi salah satu media dalam mempromosikan pariwisata.

**Baca Juga: Aktivis Curigai Harta Rp108 Miliar, Wabup Tangerang: Saya Pemain Limbah Industri

“Promosi itu salah satunya dalam event-event, contohnya festival Seba Baduy yang kita gelar tiap tahun. Itu kan udah objektif ya, sesuai dengan objektifitas kita,” jelas Luli.

“Jadi yang sudah ada kita angkat, kayak Seba, FSM (Festival Seni Multatuli) kemudian kasepuhan-kasepuhan adat kita angkat kita promosikan. Belum lagi pameran-pameran di banyak tempat, dan juga melalui media sosial serta media mainstream,” papar Luli.

Luli mengaku, pada tahun ini anggaran promosi pariwisata juga harus berkurang lantaran imbas dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022, di mana mengharuskan pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran.

“Berapa anggaran persisnya saya harus cek dulu ya ke bidang promosi. Tapi ini tidak mengganggu event ya, tahun ini event-event tetap berjalan seperti FSM yang akan digelar sebentar lagi,” terang Luli.(Nda)




Lebak Mulai Fokus pada Pariwisata Berkualitas

Kabar-Pariwisata berkualitas menjadi target yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebak pada tahun ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin menyebut, fokus pariwisata mulai bergeser dari mengejar kuantitas wisatawan ke pariwisata berkualitas atau quality tourism.

“Sekarang ini kita menuju kualitas kunjungan wisatawan, jadi bukan kuantitas wisatawannya tetapi besarnya pengeluaran yang dilakukan wisatawan. Ini akan sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Imam kepada Kabar6.com, Senin (30/1/2023).

Imam mengatakan, fokus pariwisata berkualitas yang tahun ini dilakukan pemerintah daerah memang bertujuan dalam rangka target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Salah satunya dari sektor pariwisata. Makanya lebih baik sedikit tapi berkualitas, mereka (wisatawan) bisa berhari-hari dan mengeluarkan banyak uang di kita daripada ramai tapi perputaran ekonominya malah tidak ada. Mungkin indeks kebahagiaan tercapai tapi impact ekonominya enggak,” jelas Imam.

Di samping event yang ada, dua event wisatawan yang masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf RI yakni Seba Baduy dan Festival Seni Multatuli (FSM) ditargetkan dapat menggaet wisatawan luar daerah.

**Baca Juga: Asik Bermain Judi kartu, Dua Pria Warga Panjangjaya Ditangkap Polsek Mandalawangi

Pada tahun ini, Sambung Imam, Disbudpar Lebak akan melakukan roadshow pemasaran pariwisata ke berbagai pihak untuk menggaet wisatawan luar daerah agar datang ke Lebak menikmati destinasi dan event-event pariwisata.

“Ke kampus, komunitas dan lain-lain, kita sampaikan bahwa akan ada Seba Baduy atau FSM. Dari itu kita harapkan ada kerja sama mereka akan datang, kemudian kita sambungkan dengan pihak travel dengan menyiapkan paket-paket wisata dan event pendukung,” terangnya.(Nda)




Disbudpar Lebak Prediksi Seratus Ribu Lebih Wisatawan Serbu Tempat Wisata Selama Libur Nataru

Kabar6.com

Kabar6-Tempat-tempat wisata di Kabupaten Lebak bakal dikunjungi wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak memprediksi, selama libur Nataru, sebanyak seratus ribu lebih wisatawan domestik akan mengunjungi tempat wisata yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Jumlah kunjungan memang tidak akan sebanyak seperti libur Lebaran, tapi kami prediksi sekitar seratus ribu lebih bisa masuk selama Nataru,” kata Kabid Destinasi Wisata Disbudpar Lebak, Usep Suparno kepada Kabar6.com, Senin (19/12/2022).

Selama libur Nataru, kata Usep, kapasitas pengunjung sesuai dengan aturan dalam PPKM Level 1 yakni dibuka 100 persen. Protokol kesehatan (prokes) COVID-19 tetap dipatuhi.

Persiapan menyambut wisatawan saat libur Nataru, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang akan terlibat mulai dari pengamanan, pengaturan lalu lintas hingga kesehatan.

“Tadi sudah dilakukan rapat kedua linta sektor berkaitan dengan keamanan baik menuju dan di tempat wisata yang akan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Basarnas, BPBD dan Satpol PP,” ujar Usep

“Pos pengamanan akan didirikan di beberapa titik yakni Sawarna, Bagedur, Binuangeun Waterpark dan Tirta Lebak Buana Cipanas,” sambung Usep.

**Baca juga: BKSAG Bantah Ada Larangan Natal dan Intoleransi di Kabupaten Lebak

Wisata air seperti pantai dan water park diyakini masih akan menjadi destinasi favorit para wisatawan untuk mengisi hari libur bersama keluarga.

“Ada beberapa alternatif wisata yang bisa dikunjungi masyarakat seperti Binuangeun Waterpark, AFM Waterpark Malingping, Citra Waterpark Cikulur dan yang di Maja serta wisata Ranggawulung Curugbitung,” papar Usep.(Nda)




Pariwisata Membaik, Disbudpar Lebak Ubah Target Kunjungan Wisatawan

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mengubah target kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara tahun ini.

Hal ini seiring dengan sektor pariwisata yang sudah mulai membaik karena COVID-19 di tanah air yang sudah dapat tertangani dan vaksinasi terus dilakukan.

“Pasti diubah, kami sedang koordinasi dengan Bapelitbangda terkait target wisatawan. Target awal kita untuk tahun ini 300 ribu tapi sudah terlampaui saat libur Lebaran kemarin, makanya harus diubah targetnya,” kata Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin, di Gedung Setda Lebak, Selasa (23/8/2022).

Melihat kondisi sekarang, Imam berharap, event-event yang sudah direncanakan hingga akhir tahun 2022 bisa dilaksanakan. Protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan COVID-19 tetap dijalankan.

**Baca juga:Relawan BPBD Lebak Makin Tangguh Dapat Tunggangan Motor Trail

“Yang paling dekat Festival Santri. Mudah-mudahan jadi momen kebangkitan pariwisata di kita, karena tahun 2019 Festival Santri sangat wah sekali,” ujar Imam.

Meskipun event yang direncanakan tahun ini tidak sepadat tahun 2019, Imam meyakini animo masyarakat bakal tinggi.

“Masyarakat kan sudah haus hiburan ya karena selama dua tahun ini ditutup. Lihat saja bagaimana Harnas UMKM ramai sekali. Apalagi di-grade dengan event-event yang standarnya mendekati event Nasional,” papar Imam.(Nda)




Disbudpar Lebak Awasi Harga Makanan di Tempat Wisata

Kabar6.com

Kabar6-Monitoring akan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak ke tempat-tempat wisata selama libur Lebaran. Pemkab Lebak memang membuka tempat wisata namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Mulai besok kami mulai melakukan monev (Monitoring dan evaluasi) ke tempat-tempat wisata,” kata Kabid Destinasi Wisata Disbudpar Lebak, Luli Agustina kepada Kabar6.com, Jumat (14/5/2021).

Tim Disbudpar akan berkoordinasi dengan kecamatan serta stakeholder terkait lainnya untuk mengecek sejumlah hal di lokasi wisata. Mulai dari penerapan prokes, personel yang terlibat di setiap destinasi hingga mengawasi harga makanan yang dijual di lokasi wisata.

Luli menyebut, pemerintah daerah perlu memantau harga makanan agar pedagang tidak mematok harga tinggi kepada pengunjung.

“Ini kami pantau harganya. Minimal, mereka (Penjual) harus punya daftar menu dan harga,” ujar Luli.

**Baca juga: Hari Lebaran, Satu Rumah di Lebak Terbakar akibat Tabung Gas Bocor

Jika ada makanan yang dijual dengan harga tinggi, sambung Luli, Disbudpar akan langsung mengingatkan pedagang agar tidak menjual dengan harga seenaknya.

“Kami kasih pembinaan dan kepada pengelola destinasi untuk dipantau terus terkait dengan harga makanan agar disesuaikan,”katanya.(Nda)