1

Dindik Kota Tangerang: Masyarakat Bisa Lapor jika Ada Pungli PPDB

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu untuk melapor jika ada pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya untuk mensukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.

Jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, kata dia, segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD pada nomor 0851-8000-3050 atau SMP pada nomor 0851-8000-3060.

**Baca Juga:Kota Tangerang Targetkan Juara Umum POPDA XI Banten

“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena terbaik, namun pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” kata Jamaluddin dilansir Antara, Sabtu (8/6/2024).

Ia berharap masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli apapun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.

“Jangan ragu melaporkan agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” kata Jamaluddin.

Sebagai informasi PPDB untuk jenjang SD dilakukan dalam dua tahap yakni 3 Juni hingga 15 Juni 2024 dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.(red)




Mulai Besok Dindik Kota Tangerang Buka Pendaftaran PPDB Jenjang SD

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang  mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 pada tanggal 3 Juni 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang Minggu mengatakan pendaftaran PPDB dibagi dalam dua tahap yakni tanggal 3 – 15 Juni 2024 untuk tahap pertama dan 19 – 22 Juni 2024 untuk tahap kedua.

“PPDB untuk tingkat SD mulai dibuka besok dan dibagi dalam dua tahap. Diharapkan masyarakat mencatat jadwal pelaksanaannya,” kata Jamaluddin dilansir Antara, Minggu (2/6/2024).

**Baca Juga:Maskot Pilgub Banten 2024, Badak Cula Satu Bernama Jara dan Bara

Ia mengatakan pada tahap pertama tanggal 3 – 4 Juni 2024, pendaftaran dibuka untuk kategori anak berkebutuhan khusus. Nanti hasilnya akan langsung diumumkan.

Lalu tanggal 6 Juni 2024, pendaftaran untuk kategori perpindahan orang tua serta afirmasi. Kemudian untuk tanggal 10 Juni 2024 untuk kategori zonasi lingkungan yakni dalam wilayah dan tanggal 13 – 14 Juni 2024 untuk zonasi umum yakni luar kota.

“Semua tahapan akan dimulai dengan pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang pada tahap terakhir,” katanya

Ia mengimbau agar para orang tua calon murid untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan kategori. Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan help desk untuk membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran PPDB.

Help desk dapat dihubungi melalui nomor 0851-8000-3050. Silakan untuk bertanya apabila mengalami kesulitan saat mendaftar. Pada laman pendaftaran ppdb.tangerangkota.go.id juga terdapat FAQ yang dapat dilihat

“Sementara itu untuk pendaftaran tahap kedua zonasi wilayah dilaksanakan tanggal 19 – 21 Juni 2024,” katanya.(red)

 




Dindik Kota Tangerang Ingatkan Peran Orangtua Mendidik Anak Sangat Penting

kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengingatkan peran orang tua dalam mendidik anak sangatlah penting. Hal tersebut diperkuat setelah adanya Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang tentang parenting.

Sekretaris Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan setiap sabtu di Kota Tangerang orang tua tersebut diberikan informasi dan pembelajaran yang berkaitan dengan masalah tugas dan fungsi orangtua dalam mendidik anak.

“Tugasnya di sekolah adalah guru kepala sekolah, tugasnya di rumah adalah orang tua. Jadi sekolah itu menyampaikan program jangka panjang, program jangka pendek termasuk disiplin anak seperti apa dan sebagainya itu disampaikan melalui sekolah,” ujar Jamaluddin, Kamis (21/11/2019).

Jamal mengharapkan, peran orang tua tersebut begitu penting. Sebab, diketahui para anak tersebut belajar disekolah hanya beberapa jam saja, namun selebihnya untuk belajar dirumah.

“Diharapkan membantu juga pihak sekolah untuk memberikan suri tauladan bagaimana berakhlakul karimah, sopan santun. Membiasakan yang positif ya misalnya sholat lima waktu, bersalaman pada orang tuanya jelasnya terkait dengan budi pekerti terkait,” katanya.

Jamal juga mengingatkan kepada orang tua yang memiliki anak yang masih sekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jangan sampai terbebani. Hal itu diketahui dunia anak-anak harus menyenangkan dan harus diberikan ruang bermain.

“Ya dunia anak-anak harus bermain dan menyenangkan tidak boleh terbebani contoh baca, tulis dan hitung,” terangnya.**Baca juga: Melalui UMKM, Sachrudin Harapkan Peningkatan Peran Wanita di Kota Tangerang.

Implementasi Perwal tersebut, menurut Jamal sudah berjalan sejak dua bulan terakhir. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci nomor Perwal tersebut. (Oke)




Ada Keluhan PPDB, Dindik Kota Tangerang Buka Posko PPDB

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan posko tersebut yang tujuannya agar masyarakat menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan PPDB bisa diakomodir melalui posko ini.

“Dan sekarang ini banyak informasi diterima posko ini di antaranya adalah terkait dengan belum adanya munculnya pin,” ujar Jamaluddin saat dimintai keterangan dilokasi Posko PPDB, Selasa (2/7/2019).

Jamal menyebut terkendala yang mendapatkan pin, adanya yang masih menggunakan kartu keluarga produk lama yang belum seperti e-KTP saat ini.

“Katakan masih ditandatangan camat itu belum muncul pin,” jelasnya.

**Baca juga: Tak Bisa Mendapatkan Pin PPDB Online, Orangtua Datangi Posko PPDB.

Kendati, bagi masyarakat yang belum muncul pin di online nya maka, pihak orangtua calon siswa bisa langsung ke sekolah untuk dilakukan penginputan dan itu bisa didaftarkan.

Namun demikian, Jamal menuturkan apabila tidak diterima melalui zona lingkungan sekolah, calon peserta didik dapat mendaftarkan melalui zona wilayah. (Oke)




Dindik Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendidikan Keluarga

kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Pendidikan Keluarga bertema Membangun Keluarga Yang Sejahtera, Berahlakul Karimah, dan Berdaya saing di ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/9/2018).

Kepala Bidang PAUD Dindik Kota Tangerang, Muhammad Adli mengatakan kegiatan ini implementasi dari Permendikbud Nomor 30 tahun 2007 tentang Pelibatan keluarga dalam pendidikan.

“Kegiatan ini membangun sebuah sinergitas pada masing-masing sentra pendidikan,” ujar Adli.

Menurut Adli, terdapat tiga sentra pendidikan yang harus bersinergi untuk memastikan keberhasilan proses pendidikan. Yakni pada keluarga, Satuan pendidikan, dan masyarakat.

“Jadi tidak hanya Pemkot atau Dindik, karena pendidikan pertama itu ada di keluarga, kemandirian anak, penguatan mental anak, karakter anak ada di keluarga, dengan cara memberikan contoh dan tauladan,” tuturnya.

Selama ini, banyak kasus peserta didik yang putus sekolah ataupun drop out. Hal tersebut biasanya faktor dari kurangnya perhatian dari lingkup keluarga.

“Biasanya terjadi pada anak yang kurang perhatian dari orang tuanya yang sibuk bekerja dan kurang memperhatikan tumbuh kembang anaknya,” ukarnya.

Adli berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memberikan pengetahuan tambahan bagi para pendidik untuk dapat lebih aktif berinterkasi dengan orangtua siswa.**Baca juga: DLH Tangsel Imbau Pengunjung Taman Kota 1 BSD Jaga Kebersihan.

“Kita memberikan pengetahuan, menambah keterampilan dan wawasan mengenai pendidikan anak dan masyarakat,” ucapnya.(Tim K6)




DPRD Minta Dindik Sanksi Oknum Guru SDN 8

Kabar6-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, H Kartini, mengaku tak habis pikir dengan ulah oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa kelas IV SD 8 Nerogtog, Kecamatan Cipondoh.

 

 

“Harus disanksi itu. Tidak boleh sampai melakukan kekerasan seperti itu. Apalagi terhadap siswa yang masih anak-anak. Bisa menimbulkan traumatis bagi dia dan siswa lainnya,” ungkapnya, Kamis (12/3/2015).

 

Politisi asal partai berlambang pohon beringin ini pun berharap, ke depan insiden tersebut tidak terulang kembali pada dunia pendidikan di Kota Tangerang.

 

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, dapat lebih meningkatkan pengawasan serta bimbingan teknis terhadap metode belajar mengajar disekolah.

 

“Kalau perlu, dilakukan tes kejiwaan atau mental pada guru sadis itu. Agar lebih dapat memahami karakteristis anak,” tegas perempuan berjilbab ini. ** Baca juga: Diskusi U-Turn, Seluruh Pihak Terkait Mangkir

 

Bahkan, dirinya juga mewajarkan, bilamana ada wali murid lainnya, yang mengkhawatirkan insiden tersebut justru kembali dan menimpa anak-anaknya.

 

“Iya pastilah, saya juga kan seorang ibu, punya anak. Tentu, saya juga pasti merasakan kekhawatiran yang sama,” tukasnya.

 

Kartini juga berjanji, akan segera mempertanyakan dan mendesak pertanggungjawaban dinas pendidikan setempat, dalam penyelesaian persoalan tersebut.(ges)