1

Penghuni Rumah di Villa Dago Pamulang yang Digerebek Polisi Tertutup

Kabar6.com

Kabar6-Mobil pendeteksi sinyal sempat parkir di Cluster Parangtritis Villa Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Polisi disaksikan warga sekitar langsung merangsek ke rumah di Blok C7 Nomor 10.

Rumah tersebut disinyalir menjadi lokasi penampungan perdagangan manusia (human trafficking). Saat digerebek ternyata ada puluhan anak di bawah umur yang diduga akan dibawa ke luar negeri.

“Pantesan. Banyak anak-anak laki dan perempuan kalo pas datang bawa koper besar,” ungkap Mirna (bukan nama sebenarnya-red) kepada wartawan, Rabu (29/9/2022).

Menurutnya, setiap datang mereka selalu diantar tukang ojek ataupun mobil. Selama ini pula aktivitas para penghuni rumah tidak terlalu mencolok dilihat warga.

“Kayaknya mereka selalu lewat pintu belakang yang nembus ke perkampungan,” ujar Rustandi, petugas keamanan perumahan.

**Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Anak Remaja di Villa Dago Pamulang

Warga sekitar termasuk petugas keamanan sempat kaget bahwa di rumah itu ternyata banyak penghuninya.

Sementara itu, Polsek Pamulang pastikan bahwa petugas yang sempat mendatangi rumah di Villa Dago berasal dari Bareskrim Mabes Polri. “Oh yang itu saya enggak bisa kasih komentar,” terang Kanit Reskrim Ajun Komisaris Erwin Subekti.(yud)




32.844 Oli Palsu Digerebek Polisi di Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Kepolisian Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama personel Polresta Tangerang menggerebek sebuah gudang oli palsu dan menyita sebanyak 32.844 botol di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/12/2021).

Oli tersebut, lantaran diberi merek yang sudah didaftarkan oleh pihak lain dimana kualitasnya jauh berbeda dengan yang diproduksi pemilik hak merek.

Hal dikemukakan Kepala Subdit 1 Direktorat reserse criminal khusus (Kasubdit 1 Ditreskrimsus) Polda Kalsel, AKBP Ridwan Rajadewa, saat menggelar Konfrensi press, di gedung Presisi Mapolresta Tangerang pasca penggerebekan, Sabtu (11/12/2021) dini hari.

Menurutnya, penggerebekan gudang ini pengembangan dari pengungkapan kasus pemalsuan merek oli sebelumnya di Kota Banjarmasin wilayah hukum Polda Kalsel. pihak Yamaha dan AHM telah melaporkan hasil uji laboratorium untuk mengecek kualitas oli palsu itu yang hasilnya tidak sesuai dengan kadar yang diproduksi kedua pihak.

“Berawal dari laporan pihak Yamaha dan Astra Honda motor kepada Kepolisian Polda Kalsel tanggal 7 & 8 Desember kemarin,” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, berdasarkan Laporan yang teregistrasi dengan LP/ B/478/ XII / 2021/ SPKT.DITKRIMSUS / POLDA KALIMANTAN SELATAN , tanggal 7 Desember 2021 dari pihak Yamaha dan LP/ B/479/XII/ 2021/ SPKT.DITKRIMSUS / POLDA KALIMANTAN SELATAN , tanggal 8 Desember 2021dari pihak Honda, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi Toko Berkat Motor yang beralamat di Jl. Kelayan A No. 8 RT 18 Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Tempat itu, diduga menyimpan oli dengan merek AHM dan Yamalube palsu. Hasilnya, petugas mendapati sekira 10.128 botol dengan bermerek Yamalube sebanyak 6288 botol dan AHM 3840 botol.

“Kami turut mengamankan tersangka berinisial IP (46) selaku pemilik Toko Berkat Motor dan dibawa ke Mako Polda Kalsel beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

**Baca juga: Wadahi Jurnalis, Jebolan UNIS Deklarasikan Aliansi

Ridwan mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dimana oli palsu tersebut berasal dari sebuah gudang di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas langsung menggeledah tempat itu, dan mendapati sekira 32.844 botol serta mengamankan 1 orang berinisial BS untuk diperiksa.

“Yang ditemukan di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang sebanyak : 18.708 Botol Oli merek Yamalube palsu dan 14.136 Botol Oli merek MPX1, MPX2, SPX2. Total barang bukti yang sudah diamankan, di Kalsel dan Kabupaten Tangerang sekira 42.972,” tandasnya. (Oke)