1

Data Sementara Titik Banjir di Kota Cilegon, Catatan Tagana Ada di 5 Kecamatan

Kabar6.com

Kabar6-Data sementara yang dihimpun personil Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Cilegon disbutkan banjir merendam sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Grogol di Celegon, Banten.

Anggota Tagana Cilegon Faturohman mengatakan, Tagana Cilegon ikut membantu warga dan berpatroli memantau lokasi banjir di Kota Baja sekaligus mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kecamatan Ciwandan, Cibeber, jalur Cilegon Kota tepat di lampu merah, lalu Sumampir RT 03 yang tinggi air mencapai semata kaki. kelurahan Tegal Ratu, Grogol di jalur pintu tol,” rinci Faturohman melalui pesan elektroniknya, Kamis (3/12/2020).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa sebagian Kota Cilegon terendam banjir. Salah satunya Kecamatan Jombang, ketinggian air mencapai satu meter. Akibatnya, ratusan warga harus dievakuasi ke rumah Ketua RW setempat. Anak kecil di evakuasi menggunakan perahu karet milik Polres Cilegon.

**Baca juga: Banjir di Kota Cilegon, Ada 25 Kotak Suara Pilkada Rusak

Banjir juga ikut merendam gudang logistik PPK Jombang dan merusak sedikitnya 25 kota suara Pilkada Cilegon. Sementara waktu, sembari menunggu hujan reda, kotak suara dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi agar tidak banyak yang rusak. (dhi)




Begini Pertarungan Pilkada Di Kota Cilegon

kabar6.com

Kabar6-Heldy Agustian mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota (Cawalkot) Cilegon, periode 2020-2025 ke gedung DPD Gerindra Banten, di Kota Serang.

Pengambilan formulir ini diwakilkan oleh Sekretaris DPC Berkarya Kota Cilegon, Mukhlis.

“Kami mengambil formulir untuk Walikota Cilegon, Heldy agustian. Sebagai bentuk ihtiar politik kami, kami bersilaturahmi dengan pengurus Gerindra Cilegon,” kata Muhlis, Sekretaris DPC Berkarya Kota Cilegon, ditemui di gedung DPD Gerindra Banten, Rabu (6/11/2029).

Pihaknya mengaku akan berkomunikasi dengan parpol manapun, yang mempunyai visi dan misi yang sama dengan Partai Berkarya, untuk membangun Kota Cilegon ke arah yang lebih baik lagi.

Muhlis pun mengaku Berkarya membutuhkan partai koalisi untuk memenuhi batas minimum pendaftaran Cawalkot Cilegon, sebanyak delapan kursi legislatif. Lantaran partainya hanya memiliki empat kursi saja.

“Semoga ada kesamaan visi-misi untuk memperbaiki Kota Cilegon lebih baik lagi. Kami juga sudah bahu membahu dalam pilpres di kubu 02,” terangnya.

Partai Gerindra sendiri telah menerima enam pendaftar untuk maju sebagai Cawalkot, sedangkan Calon Wakil Walikota baru satu orang yang mendaftar.
Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 15 November 2019 mendatang di partai besutan Prabowo Subianto ini.

“Sampai saat ini di kepanitiaan, untuk penjaringan walikota dan wakil walikota. Kalau dari kader Gerindra sampai saat ini, kader Gerindra belum ada yang mendaftar,” kata Ibrohim, panitia desk Pilkada Kota Cilegon, ditempat yang sama, Rabu (06/11/2019).**Baca juga: Kisruh Mukota Kadin Cilegon, Ratusan Orang Geruduk Kadin Banten.

Berikut pendaftar untuk Cawalkot Cilegon :

1). Reno Yanuar dari PDIP
2). Ratu Ati Marliyati dari Golkar
3). Joni Hasben dari Persaudaraan Alumni (PA) 212
4). Fatulrohman dari Pengusaha
5). Heldy Agustian dari Partai Berkarya

Sedangkan untuk Calon Wakil Walikota :

1). Iye Iman Rohiman dari Golkar.(Dhi)




WNA Masuk DPT Di Kota Cilegon

kabar6.com

Kabar6-KPU Kota Cilegon, Banten, menemukan adanya dua nama Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dan Jerman masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019.

Mereka memiliki hak pilih di Daerah Pemilihan (Dapil) satu dan empat, Kota Cilegon.

Nama mereka pun di akui KPU Kota Cilegon, telah dihapus dalam DPT agar tidak menyalahi aturan, bahwa yang memiliki hak pilih hanya Warga Negara Indonesia (WNI).

“Benar, dari pendataan kita (KPU) ada dua WNA tercatat masuk ke DPT. Dari kedua WNA ini sudah kami coret keberadaanya, agar tidak menyalahi aturan,” kata Irfan Alfi, Ketua KPU Cilegon, kepada awak media, Rabu (06/03/2019).

KPU Kota Cilegon mengaku telah melapor dan berkoordinasi dengan KPU RI, untuk tindaklanjutnya.**Baca juga: Polsek Cisoka Sambangi Pesantren Al-Bassoriyah.

“Ini ranahnya di KPU RI. Kita hanya menunggu arahan dari pihak pusat saja untuk hal ini,” jelasnya.(Dhi)