1

Dana Insentif Banten 2024 Rp19,6 M Diperluas untuk Tangani Stunting

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten memperluas pemanfaatan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp19,6 miliar untuk penanganan stunting.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti  mengatakan, untuk penanganan stunting, Pemprov Banten menyisir kepada daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah atau sempit.

Rina mengatakan, terdapat empat wilayah yang dinilai memiliki kapasitas fiskal rendah yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Serang.

“Oleh karena itu, nanti kita akan menyisir anak-anak SD kelas 1 dari masing-masing kabupaten/kota. Masing-masing kabupaten/kota itu ada dua kecamatan untuk kita hitung dan diberikan makanan bergizi gratis, kita perhitungkan nantinya anak-anak itu akan mendapatkan selama 1 bulan,” kata dia dilansir Amtara Selasa (17/9/2024).

**Baca Juga:Airin Gagas Banten Cerdas Lebih dari Sekolah Gratis

Dana insentif fiskal dari pemerintah pusat yang diterima Provinsi Banten sebesar Rp19,6 miliar, lebih tinggi dibanding tahun 2023 sebesar Rp18,3 miliar.

Dia menjelaskan, dana insentif tersebut diberikan sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024.

Pemprov Banten mendapatkan tiga dari empat kategori kinerja, diantaranya adalah penghapusan kemiskinan, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah.

“Rinciannya, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,281 miliar untuk kinerja penurunan stunting sebesar Rp6,591 miliar,” katanya.

Pada kategori kinerja percepatan belanja daerah Pemprov Banten mendapatkan insentif sebesar Rp6,747 miliar.

Dia mengatakan, pemberian dana insentif tersebut dikarenakan Pemprov Banten masuk dalam lima besar dalam belanja daerah secara nasional.

Atas hal tersebut, menandakan bahwa belanja Pemprov Banten sampai semester pertama dinilai bagus percepatan belanjanya.

“Jadi total dari tiga kategori di tahun berjalan ini, kita akan masukan di perubahan APBD 2024 sebesar Rp19,619 miliar,” kata dia.

Dia menjelaskan, di tahun 2023 Pemprov Banten mendapatkan dana insentif sebesar Rp18,337 miliar dengan rincian, kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,899, penurunan stunting sebesar Rp5,723 miliar, dan kinerja percepatan belanja daerah Rp5,724.

“Ada peningkatan jumlah dibanding tahun lalu, dan tentu insentif ini mandatori yang harus kita sesuaikan dari sisi pendapatan dan belanja,” ujar Rina.(red)




Alokasi Dana Insentif Guru Swasta di Tangsel Rp 12 Miliar

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) janjikan menambah kuota pemberian insentif guru. Dana insentif diberikan bagi tenaga pengajar yang bertugas di sekolah-sekolah swasta.

“Guru ada 7000 (pemberian insentif) baru 4000,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni di Serpong, Selasa (21/2/2023).

Ia jelaskan, Tahun Anggaran 2022 kemarin kuota pemberian dana insentif sebanyak 3600 guru. Ia mengakui masih ada selisih sekitar 3000 guru belum dapat diberikan dana insentif.

**Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bantuan Pendidikan SMP Swasta di Tangsel

Harapannya, lanjut Deden, dari penambahan kuota semua sekolah swasta di Kota Tangsel dapat terwakili. Jadi tidak ada guru sekolah swasta yang luput mendapatkan dana insentif.

“Artinya (sekolah swasta) mau satu mau dua dapat dana insentif. Hanya mungkin nanti ada mekanisme skala prioritas,” jelasnya.

Pertimbangan bisa masa kerja, usia guru yang diusulkan. Bila ada lima orang tenaga pengajar yang diajukan tapi kuota hanya untuk dua orang maka urutan teratas diberikan dana insentif.

Deden pastikan, nominal dana insentif yang diberikan setiap guru senilai Rp 250 per bulan. Tahun Anggaran 2023 ini alokasi dana insentif untuk guru swasta sebanyak Rp 12 miliar untuk 4000 orang.

“Memang tidak seberapa tapi ini bentuk perhatian dari kami untuk memberikan motivasi guru swasta,” terangnya.(yud)

 




823 Pekerja Sosial di Kota Tangerang Dapat Insentif

Kabar6-Sebagai bentuk apresiasi kepada para relawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan insentif kepada 823 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan 13 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Hal tersebut disampaikan Walikota Arief R. Wismansyah saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas PSKS yang dilaksanakan di Kantor MUI Kota Tangerang, Senin (16/20/2017).

“Insentif itu diberikan sebagai bagian apresiasi dan bentuk tanggungjawab dari para relawan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Wali Kota juga berharap agar para pekerja sosial tersebut juga bisa menjadi motivator bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu, sehingga bisa membawa masyarakat yang kurang mampu menjadi masyarakat yang lebih sejahtera.

“Mengajak memohon kesediaan bapak ibu sekalian untuk terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Membantu memfasilitasi masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.

“Termasuk juga mewujudkan kemandirian masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Walikota juga menyampaikan berbagai program yang dijalankan oleh Pemkot Tangerang, mulai dari program Bedah Rumah, program Wajib Belajar 12 Tahun, program Kesehatan dan juga program pembangunan jalan lingkungan dan drainase.**Baca juga: Pemkot Tangerang Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2018 Rp25,3 M.

“Tahun depan kita tidak hanya bangun rumah sosial namun juga rumah jompo,” tukasnya.**Baca juga: Begini “Kesaksian Penting” Politikus PKS Soal Status Lahan di Kampung Mekarsari.

Sebagai informasi untuk besaran insentif yang diberikan oleh Pemkot Tangerang adalah sebesar Rp 1 juta/bulan untuk TKSK dan Rp 200 ribu/bulan untuk PSM.(BL/hms)