1

Dugaan Dikorupsi, Batas Akhir Audit Dana Hibah KONI Tangsel 7 Mei 2021

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Achmad Zubair menyebutkan batas akhir audit laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI setempat dari APBD 2019. Penggunaan dana hibah itu diduga telah diselewengkan.

“Terakhir tanggal 7 Mei,” katanya kepada kabar6.com ditemui di Balai Kota Tangsel, Selasa (20/4/2021).

Zubair mengatakan bahwa tenggat waktu di atas Berdasarkan Surat Perintah Tugas. Ia enggan memberikan komentar lebih banyak karena audit masih berlangsung.

“Yang audit tim gabungan yang udah punya lisensi audit investigasi,” ujarnya.

**Baca juga: Ringkus 2 Pelaku Pencurian Emas di ITC BSD, Polres Tangsel: Bekas Kuasa Hukum

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Aliansyah menerangkan bahwa dari laporan kegiatan fiktif di KONI menyebabkan kerugian negara kisaran Rp 1 miliar lebih.

“Secepatnya (penetapan tersangka) kita umumkan,” terangnya.(yud)