1

Dilaporkan LSM soal Dana BOS, Kepsek di Lebak Ramai-ramai ke Gedung DPRD

Kabar6-Ratusan kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (16/11/2023).

Kedatangan mereka memenuhi panggilan Komisi III DPRD Lebak terkait laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Yang diserahkan ke kami datanya ada sekitar 20 sekolah, iya disebutkan di laporan itu di mana dugaan pelanggarannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati.

Kata Acep, dana BOS yang dilaporkan ke DPRD karena diduga terjadi penyimpangan adalah dana BOS tahun 2020. Namun karena sudah ada hasil laporan audit dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Komisi III berasumsi jika penggunaannya sudah tidak ada masalah.

“Ini sudah diaudit oleh Inspektorat dan BPK, hasilnya sudah keluar, artinya sudah beres masalahnya. Tetapi pelapor bersikukuh bahwa ada pelanggaran, karena menganggap laporan itu bersifat administratif. Sementara pelapor punya data riil terkait dugaan penyalahgunaan itu,” papar Acep.

Seharusnya ujar Acep, rapat tadi untuk mengkonfrontir antara data yang dilaporkan dengan pihak sekolah. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan karena pelapor tidak hadir.

“Harusnya tadi dikonfrontir data-data itu, tapi kondisinya tidak kondusif untuk teman kepsek menjelaskan karena sangat ramai, dan juga pelapornya tidak hadir karena sakit,” ucap Acep.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Rangkasbitung, Kiki Rukiman menyayangkan ketidakhadiran LSM yang melaporkan.

“Sayang ya tidak hadir, jadi tidak tuntas masalahnya. Kalau ada kan semua bisa dijelaskan, mana nih yang dipermasalahkan, tinggal dijelaskan beres kan,” kata Kiki.

Terkait laporan dugaan penyimpangan dana BOS oleh LSM tersebut, Kiki membantah keras bahkan menyebutnya sebagai fitnah.

“Ini fitnah, bukan dugaan. Semua sekolah dikirimi surat bahwa katanya sekolah memanipulasi dana BOS oleh kepala sekolah, khususnya BOS tahun 2020,” pungkasnya.(Nda)




Dana BOS Disorot, Pejabat SMAN 18 Kabupaten Tangerang sudah Dirombak

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang, Tajri Atun mengaku tidak mengetahui pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020-2021. Alasannya karena telah terjadi perombakan struktural organisasi pengelola sekolah.

“Saya disini baru, tahun ini baru kepala sekolahnya, terus yang tahuan 2020-2021 itu bukan yang sekarang jadi yang sekarang ini baru naik, jadi kepala sekolah yang baru itu baru di lantik September dan bendahara yang dulu juga sudah diganti,” kata Atun kepada kabar6.com di Tigaraksa, Rabu (6/7/2022).

Ia menerangkan, kepala SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang sebelumnya memang membangun gedung sekolah secara bertahap. Selama pandemi Covid-19 pada 2021 memang tidak ada kegiatan belajar mengajar.

“Yang jelas untuk menanggapi permasalahan ini kita tidak bisa berbicara banyak. Saya selaku wakil kepala sekolah kaget juga pas mendengar kabar seperti itu,” terang Atun.

Biasanya, ia lanjutkan, dana BOS digunakan untuk kebutuhan operasional pembangunan sekolah. Seperti merehab bangunan, fasilitasi buku serta penunjang kegiatan belajar para siswa-siswi.

“Bendahara sekarang aja sudah diganti, jadi kepala sekolah itu sekarang pindah ke SMAN 8 di Cisoka,” terangnya.

Atun pastikan dalam penggunaan dana BOS di tahun ajaran berikutnya untuk kegiatan yang telah disusun dalam dokumen penggunaan anggaran.

**Baca juga: Gegar Pencurian Kabel 81 Jalur PJU di Kabupaten Tangerang Mati

“Pastinya nanti akan membangun sekolah ini lebih dari sekarang, jika anggaran BOS turun. Kita akan berusaha memaksimalkan untuk menggunakan anggaran untuk semestinya digunakan,” janjinya.

Sebelumnya, LSM Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melaporkan penggunaan dana BOS SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang ke kejaksaan negeri setempat. Laporan terkait dugaan penyelewengan dana BOS sebesar Rp 2,577,903,000.(Rez)




Inspektorat Banten Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMAN 21 Sukadiri

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi menyayangkan kekisruhan yang terjadi dalam uji petik dan klarifikasi dugaan penyimpangan dana BOS di SMA Negeri 21 Sukadiri, Kabupaten Tangerang.” Sangat disayangkan, masalah internal sekolah terjadi seperti itu,” ujarnya kepada Kabar6.com, Minggu 28/6/2020.

Kusmayadi mengatakan kekisruhan terjadi ketika sejumlah anak buahnya mendatangi sekolah itu dengan agenda uji petik, uji fisik dan mendengarkan klarifikasi pihak sekolah terkait dugaan penyimpangan dana BOS, jumat 26/6/2020. Tim Inspektorat Banten tak dapat menyelesaikan agenda itu karena kekisruhan antara guru, kepala sekolah dan komite sekolah itu terjadi saat pertemuan berlangsung. “Karena kisruh, suasana tak kondusif, tim kami meninggalkan lokasi dan akan kami agenda ulang,” kata Kusmayadi.

Namun, Kusmayadi belum menyebutkan kapan pemeriksaan ulang dilakukan. Kepala Sekolah SMAN 21 Sukadiri, Wiji mengakui kekisruhan terjadi ketika ia sedang menjelaskan Rencana Anggaran Belanja sekolah. “Suasana di ruangan menjadi ramai dan gaduh,” katanya Bahkan, kata dia, ada marah sampai menggebrak meja. Situasi semakin tak terkendali, para guru yang berada di luar ruangan merangsek masuk hingga terjadi aksi baku hantam. Karena situasi tidak kondusif, tim Inspektorat Banten meninggalkan pertemuan itu.

Diberitakan Kabar6.com sebelumnya, Komite Sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang atau SMA 21 Sukadiri melaporkan kepala sekolah dan bendahara sekolah itu ke sejumlah pihak terkait seperti Polisi, Kejaksaan, Gubernur Banten hingga Dinas Pendidikan terkait dugaan penyimpangan dana BOS.

**Baca juga: Dugaan Korupsi di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Begini Modusnya.

“Surat laporan dugaan penyimpangan dana BOS itu sudah kami disampaikan ke Gubernur Banten, Dinas Pendidikan Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Banten pada Rabu (27/5/2020) lalu,” ujar Ketua Komite SMAN 21 Kabupaten Tangerang Andy Jueni, Senin 1/6/2020.

Andy mengatakan dalam berkas laporan itu mereka juga melampirkan bukti-bukti laporan keuangan fiktif yang digunakan sang Bendahara dalam memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana BOS Reguler tahun 2019.

“Sudah dilaporkan, semua dewan guru dan pegawai yang melaporkan bukan orang luar,” katanya. (GFM/Vee)




Dugaan Penyimpangan Dana Bos, Kepsek SMAN 21 Kabupaten Tangerang Dilaporkan

Kabar6.com

Kabar6 -Komite Sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang melaporkan kepala sekolah dan bendahara sekolah itu ke sejumlah pihak terkait seperti Polisi, Kejaksaan, Gubernur Banten hingga Dinas Pendidikan terkait dugaan penyimpangan dana BOS.

“Surat laporan dugaan penyimpangan dana BOS itu sudah kami disampaikan ke Gubernur Banten, Dinas Pendidikan Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Banten pada Rabu (27/5/2020) lalu,” ujar Ketua Komite SMAN 21 Kabupaten Tangerang Andy Jueni, Senin 1/6/2020.

Andy mengatakan dalam berkas laporan itu mereka juga melampirkan bukti-bukti laporan keuangan fiktif yang digunakan sang Bendahara dalam memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana BOS Reguler tahun 2019.

“Sudah dilaporkan, semua dewan guru dan pegawai yang melaporkan bukan orang luar,” katanya.

Andy menduga kepala sekolah yang berinisial W dan S yang menjabat sebagai bendahara, telah melakukan penyimpangan penggunaan dana BOS yang diterima sekolah sekitar 1,2 miliar dalam setahun.

Lanjur Andy, para guru beranggapan kepala sekolah dan bendahara tidak pernah terbuka prihal keuntungan (cashback) sekitar 30 persen atas pembelian buku teks dan buku pendamping dari salah satu penerbit yang pembayarannya juga menggunakan dana BOS. Maka dari itu, dewan guru dan pegawai SMAN 21 Kabupaten Tangerang, membuat surat pernyataan dengan menandatangani mosi tidak percaya.

Menurut Andy, ada 8 poin dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten tersebut, mulai dari penggunaan dana BOS reguler yang dilakukan tidak berdasarkan prinsip transparansi, hingga dugaan kuat tentang pembuatan laporan pertanggung jawaban dana BOS fiktif.

Ia menuturkan, sebagai komite awalnya ia tidak mengetahui jika ada dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN 21 Kabupaten Tangerang. Pasalnya, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Itu semua dilakukan oleh bendahara tapi kepala sekolah sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sangat tidak mungkin tidak mengetahui hal itu,” tuturnya

Ia menambahkan, saat ini dewan guru dan pegawai tengah menunggu tindak lanjut dari dinas pendidikan provinsi Banten untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana BOS tersebut.

” Tidak mungkin kami berani melaporkan jika tidak ada bukti yang bisa dipertanggung jawabkan, kami masi menunggu tindak lanjut dari dinas pendidikan, ” jelasnya.

Kepala sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang, W membantah tuduhan tersebut. Bahkan dia menuding hal ini terjadi karena ketidaksukaan dan sentimentil salah seorang guru terhadap dirinya dan bendaharanya.

**Baca juga: Banjir di Perumahan Taman Kirana di Solear, Pengembang Lakukan ini.

“Tidak benar, tidak ada manipulasi ataupun penyimpangan. Pembangunan fisik sekolah terus berjalan bahkan SMAN 21 sekarang lebih maju dari sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga mengaku sudah mendengar terkait surat mosi tidak percaya yang dikirim oleh para dewan guru ke dinas pendidikan. Ia juga mengaku siap untuk menjelaskan soal penggunaan anggaran BOS tersebut kepada kepala dinas. (Vee)




Dana Bos SMA/SMK Banten Belum Cair, Sekolah Kelimpungan

Kabar6.com

Kabar6-Sampai saat ini, pencairan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA dan SMK di Provinsi Banten belum juga kunjung cair atau diterima oleh pihak sekolah.

Belum diketahui penyebab pastinya. Namun, informasi yang dihimpun Kabar6.com dilapangan menyebutkan, akibat kejadian itu membuat pihak sekolah menjadi kesulitan mencairkan dana BOS untuk keperluan disekolah, meski infonya dana tersebut tekah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah.

“Iya tuh belum turun-turun. Padahal dari pusatnya sudah turun,” terang Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar kepada Kabar6.com, kemarin.

Akibat kejadian tersebut, menyulitkan pihak sekolah untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya masing-masing.

Pihaknya menduga, kejadian tersebut pasca kejadian pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten, dari sebelumnya menggunakan jasa Bank Banten, pindah ke BJB.

“Kalaupun mau ngambil, itupun nilainya tidak seberapa, dan itupun waktunya harus dijawal, tidak bisa langsung,” katanya.

**Baca juga: 6 Tersangka Pembuat Upal di Serang Dicokok Polisi.

Atas kondisi itu diakui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, M. Yusuf.

“Sedang klarifikasi rekening oleh bank,” katanya.

Meski begitu, saat disinggung kapan targetnya kapan bisa dicairkan semuanya oleh pihak sekolah, M.Yusuf masih belum berkomentar.(Den)




Dana BOS dan Desa Langsung Ditransfer, ini Kata Bupati Irna

Kabar6.com

Kabar6- Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan seluruh kepala sekolah dan kepala desa di Pandeglang untuk berhati hati dan transparan dalam mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa (DD).

“Para Kepala Desa dan Kepsekdi Pandeglang diminta cermat mengelola anggaran sebab aturannya begitu ketat,” ujar Irna di Pandeglang, Senin 17/2/2020.

Pernyataan ini disampaikan Irna menindaklanjuti kabar akan adanya perubahan mekanisme penyaluran langsung ke masing-masing rekening dua instansi tersebut.

Irna berjanji akan mengawasi anggaran tersebut supaya tidak ada penyimpangan. Dia setuju dengan mekanisme baru itu karena akan memotong rantai birokrasi dan bisa meringankan beban kerja pemerintah daerah. “Nanti kita evaluasi jangan sampai ada penyimpangan,” kata Irna.

Irna mengatakan jika anggaran yang dikelola tidak terserap ada ancaman keras dari pemerintah pusat dan dipastikan tidak akan di transfer kembali oleh pemerintah pusat. Hal itu berkaca pada tahun sebelumnya saat anggaran tersebut masih di transfer ke Kas Daerah.

“Kalau tidak terserap, saking ketatnya pemerintah pusat, gak dikirim lagi selanjutnya. Karena transfernya gak sekaligus. Jadi Pemerintah pusat tahu ini kabupaten A duitnya masih nongkrong di kas daerah,”ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaab Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengaku, belum ada informasi resmi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait adanya perubahan mekanisme penyaluran BOS.

Namun ia sudah mendengar langsung dari Mendikbud Nadiem Makarim dalam sebuah forum. Taufik belum mengetahui adanya perubahan mekanisme tersebut efektif atau tidaknya sebab kebijakan tersebut belum terealisasi.

“Mungkin dalam beberapa saat lagi kita akan di undang,”terangnya.**Baca juga: Kisruh Pemasok Program Sembako, Sekda Pandeglang: Akan Saya Copot.

Jika kebijakan tersebut sudah berlaku, Taufik menegaskan, kepala sekolah di Pandeglang dipastikan mampu mengelola BOS dengan baik, sebab hanya ada perbedaan mekanisme penyaluran saja dari sebelumnya. Kedepan kata dia, instansinya akan mengawasi tiap sekolah.

“Sekarang Kabupaten kan tugasnya mengawasi saja. Tapi proses pertanggungjawaban tetap ke kita juga,”tutupnya. (Aep)




Mulai 2020, Dana BOS Banten Langsung Dikirim ke Rekening Sekolah

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Yerenia Mandrofa mengatakan, mulai tahun ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/ SMK yang bersumber dari pemerintah pusat akan langsung dikirim ke rekening sekolah masing-masing.

“tidak mampir lagi ke rekening Daerah. Infonya mulai tahun 2020 ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (11/2/2020).

Kucuran dan BOS SMA dan SMK di Provinsi Banten tersebut, tidak hanya diperuntukan bagi sekolah negeri saja, SMA/SMK swasta juga mendapatkannya.

Menurutnya, pemerintah pusat menginginkan semua daerah bisa lebih mandiri dalam mengelola rumah tangga sekolah masing-masing. Terutama soal pembayaran gaji guru yang cukup krusial.

“Agar mandiri dan tidak ada alasan lagi keterlambatan pembayaran gaji honorer,” katanya.**Baca juga: Coba Kabur, Dua Bandit Bersenpi Didor Polres Serang.

Selain perubahan mekanisme penyalurannya, besaran kucuran dana BOS tahun 2020 juga akan mengalami peningkatan.

Masih kata Yeria, selain mendapatkan dan BOS dari pemerintah pusat, Pemprov Banten juga telah mengalokasikan anggarannya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar disekolah melalui bantuan sana BOSda.(Den)




Waduh, Dana Bos di Kota Tangerang Belum Cair

Kabar6-Akibat dana Bantuan Operasional Sekkolah (BOS) tak kunjung cair, sekolah yang ada di Kota Tangerang terpaka ngutang untuk menutupi dana kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman, Rabu (11/10/2017).

“Dana BOS pada triwulan ketuga ini harusnya sudah turun dan sudah disalurkan. Namun pada kenyataannya sampai dengan saat ini belum juga cair, alhasil banyak sekolah yang ngutang untuk mengantisipasi masalah ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman, Rabu (11/10/2017).
.
Tidak hanya itu, Abduh juga menjelaskan bahwa dari Juli hingga Agustus 2017 dana tersebut belum cair. Maka sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Tangerang mencari solusi untuk menutupi semua dana proses belajar mengajar yang terus berlangsung.

“Saya juga belum mengetahui kendala apa yang terjadi di Pemprov Banten. Kami sudah melayangkan surat menanyakan dana BOS, namun jawaban dari mereka hanya janji saja dan belum bisa memastikan kapan cairnya,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Jajarannya sudah melengkapi berkas-berkas dan melayangkan surat ke Pemprov Banten.

“Semoga masalah ini bisa terselesaikan, karea jelas hal ini sangat memberatkan pihak sekolah yang ada di Kota Tangerang,” tegasnya. (sly)‎