1

Sinkronisasi Lambat, Data Penyebaran Covid-19 Kabupaten Tangerang Salah

Kabar6.com

Kabar6 – Sinkronisasi data kasus Covid-19 yang lambat antara pihak Provinsi dan Kementerian Kesehatan, menyebabkan angka kasus Covid-19 disejumlah daerah mengalami peningkatan yang mana, langsung masuk dalam zona penyebaran resiko sedang (orange) ataupun tinggi (merah).

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang, yang mana pada Minggu, 18 April 2021, diketahui wilayah itu masuk dalam zona penyebaran resiko sedang (orange). Padahal sebelumnya, wilayah itu masuk dalam zona penyebaran resiko rendah (kuning).

Adanya hal itu, Juru Bicara Satuan Tuga Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi menegaskan, bila terjadi kesalahan penarikan data.

Dimana, data tersebut merupakan data beberapa pekan lalu saat Kabupaten Tangerang masih menjadi zona orange. Alhasil, hal itu yang menyebabkan data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terhitung seperti kasus meningkat.

“Sebenarnya itu adalah data-data lama yang mungkin baru di sinkron-kan oleh provinsi kepada Kementerian Kesehatan, makanya tercatat atau terdata di aplikasi Kementerian Kesehatan sebagai zona orange,” katanya, Selasa, (20/4/2021).

Dijelaskannya, saat ini status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang semakin lama kasusnya semakin menurun, kasus yang dirawat dan juga angka kematian menurun, sedangkan untuk tingkat kesembuhan relatif meningkat.

“Kasusnya sekarang terus turun, dan tidak ada peningkatan yang signifikan. Bahkan, dari yang sebelumnya per hari bisa 60 kasus, sekarang hanya sekitar 20 kasus,” ujarnya.

Untuk menekan laju peningkatan kasus pun, pihaknya juga terus melakukan vaksinasi secara bertahap, yang mana saat Ramadhan ini, tetap berjalan dengan proses vaksinasi di 44 Puskesmas serta 24 rumah sakit.

“Saat ini kita masih terus berjalan vaksinasi, walaupun memang vaksinasi secara bertahap dari provinsi sudah kita habiskan tahap satu, tetapi masih berjalan tahap dua sampai nanti setelah lebaran masih ada jadwal vaksinasi untuk tahap kedua,” ungkapnya.

**Baca juga: DLHK Kabupaten Tangerang Tebang Pohon Membahayakan di Tigaraksa

Untuk kasus terkonfimasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini sebanyak 9.971, angka kesembuhan sebanyak 9.581 kasus dan meninggal dunia sebanyak 217 kasus.(Vee)




Pilkades Ditengah Pandemi Covid-19, Panitia Sosialisasi Prokes Saat Pemungutan Suara

Kabar6.com

Kabar6-Untuk pertama kalinya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan ditengah pandemi covid 19.

Sebagai upaya untuk mensukseskan pesta demokrasi Pilkades serentak meskipun diadakan ditengah pandemi Covid-19, panitia Pilkades di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi mengenai tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasanggrahan periode 2021 – 2027 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada setiap tahapan pelaksanaanya wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan pendemi Covid-19, terlebih pada saat hari H pemungutan suara harus memperhatikan Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan saat memasuki lokasi TPS harus diperiksa suhu badan,” ungkap ketua panitia Pilkades Pasanggrahan Heri Irawan

Dalam sosialisasi yang menghadirkan seluruh ketua RT RW yang ada di wilayah Desa Pasanggrahan itu untuk memberikan pemahaman kepada ketua RT RW untuk mensosialisasikan tahapan tersebut kepada masyarakat secara langsung.

“Pemilihan kepala desa dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yakni mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan sampai penetapan, termasuk didalamnya jumlah pemilihan dalam setiap TPS dibatasi hanya 500 pemilih, namun untuk lebih jelasnya nanti akan dilakukan Bimtek ulang untuk petugas TPS dan KPPS agar memahami betul pada saat pemungutan suara, terutama untuk memahami surat suara yang sah maupun yang tidak sah,” jelas Heri Irawan melalui Indra selaku anggota panitia Pilkades.

**Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan di Pesantren, Kedua Pihak Sepakat Damai

Sebagai ketua panitia pelaksana Pilkades, Heri Irawan berharap dukungan dan partisipasi para tokoh juga warga masyarakat Desa Pasanggrahan untuk bersama-sama, berupaya mewujudkan proses Pilkades yang aman, lancar dan berkeadilan demi kebaikan seluruh warga masyarakat di masa mendatang.

Diketahui Bacalon Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan yang cikal bakal meramaikan pesta demokrasi Pilkades serentak pada 4 Juli 2021 mendatang ada lima Bacalon diantaranya, Madrais SE yang saat ini masih menjabat Kades Pasanggrahan, Sidik mantan Ketua RW, Sutarlan mantan anggota BPD Desa Pasanggrahan, Muhammad Nur mantan staf Desa Pasanggrahan dan Agus Setyantoro Mantan Kades Pasanggrahan.(Han)




Miris! Ditengah Pandemi Covid-19 PDAM TB Naikan Biaya Pelanggan

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) memberlakukan kenaikan tarif baru biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter pelanggan ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Kenaikan tersebut disebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Pengumuman kenaikan tersebut tersiar diakun media sosial resmi @humaspdamtb. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 3.1/PER-AM/HUK/III/2020 tentang biaya administrasi rekening Pelanggan PDAM Tirta Benteng. Selain itu ada surat lainnya, nomor 3.5/PER-AM/HUK/III/2020 tentang biaya pemeliharaan meter air pelanggan PDAM Tirta Benteng.

Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku sejak Januari 2021 lalu hingga seterusnya. Hal itupun dibenarkan oleh Asisten Manager Humas dan Pengaduan Tirta Benteng Kota Tangerang, Indra Gunawan.

“Iya benar ada kenaikan,” ujar Indra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (14/4/2021).

Kenaikan itu, Indra menyebutkan, demi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. “Untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya biaya administrasi rekening dan biaya pemeliharaan total sebesar Rp3500. Namum saat ini kenaikan biaya administrasi rekening untuk kelompok sosial sebesar Rp7500, rumah tangga Rp14.500, instansi pemerintah Rp20.000, niaga Rp16500 – Rp20.500, Industri Rp25000 dan kelompok khusus tergantung dengan kesepakatan.

Sementara itu, untuk biaya pemeliharaan meter sesuai diamater terdapat 10 kelompok, dengan besaran biaya dari Rp6000 sampai dengan Rp1.650.000.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengaku, DPRD belum mengetahui adanya kenaikan biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter PDAM TB.

Anggiat menegaskan, kenaikan biaya tersebut harus ada persetujuan dengan DPRD. Selain itu, kenaikan itupun seharusnya terdapat Peraturan Walikota.

Mengingat, kenaikan itupun menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak masyarakat Kota Tangerang. Apalagi ditengah pendemi Covid-19.

**Baca juga: Mafia Tanah di Pinang Kota Tangerang Ditangkap Polisi

“Enggak boleh (naik) itu, soalnya menyangkut hajat hidup masyarakat dan warga Kota Tangerang,” tegas Politisi Partai Nasdem itu.

Anggiat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan tembusan atas kenaikan biaya administrasi rekening dan pemeliharaan yang ditetapkan oleh PDAM Tirta Benteng.(Oke)




Dinkes Lebak Sebut 95 Persen Syarat Operasional Labkesda untuk Tes Covid-19 Terpenuhi

Kabar6.com

Kabar6-Pemeriksaan sampel yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak melalui tes PCR masih harus dilakukan di Labkesda Provinsi Banten.

Hal itu lantaran izin operasional yang belum dikantongi oleh Labkesda Kabupaten Lebak dari Kemenkes dengan terlebih dahulu mengantongi rekomendasi Dinkes Provinsi Banten.

Kepala Dinkes Lebak Triyatno Supiono menyebut, hampir 100 persen syarat operasional Labkesda untuk bisa memeriksa spesimen

“Sudah 95 persen syarat terpenuhi, hanya tinggal beberapa saja yang sedang kami upayakan,” kata Triyatno kepada Kabar6.com, belum lama ini.

Triyatno menjelaskan, butuh alat khusus untuk membawa alat pendukung tes PCR ke Labkesda Lebak.

“Iya secara fisik memang sedang kami upayakan, karena ada salah satu alat yang sulit dipindahkan karena membutuhkan alat lain,” terang Triyatno.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan alasan belum dikeluarkannya rekomendasi izin operasional Labkesda Lebak.

“Berdasarkan hasil visitasi kami ke Labkesda Lebak, masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh Labkesda Lebak,” kata Ati melalui pesan WhatsApp, kepada Kabar6.com

**Baca juga: Bupati Iti Anjurkan Warga Buka Puasa di Rumah Bersama Keluarga

Ati menjelaskan, kelengkapan syarat-syarat tersebut harus dipenuhi oleh Labkesda Lebak untuk menjaga kualitas dan validitas pemeriksaan.

“Serta keamanan petugas yang memeriksa,” katanya.(Nda)




Sekda Tinjau Vaksinasi di Kampus STTM Muhammadiyah Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau vaksinasi di Sekolah Tinggi Teknologi Mutu Muhamadiyah yang beralamat Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa, Senin (12/4/2021).

Sekda dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kampus Sekolah Tinggi Muhamadiyah dilakukan dengan protokol kesehatan, selain lansia, petugas sekolah Muhamadiyah dan warga Kabupaten Tangerang sebanyak 700 orang.

“Vaksinasi dilakukan untuk petugas publik, lansia serta warga Kabupaten Tangerang untuk 700 orang vaksinasi di Kampus Muhamadiyah,” tutur Sekda.

Dalam penanganan penanggulangan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, target vaksinasi sudah dilakukan lebih dari 100 persen, yang ditargetkan sebanyak 63.965 orang, hingga saat ini sudah 65.230 orang di Kabupaten Tangerang mendapatkan vaksinasi.

“Target vaksinasi sudah tercapai, kita tetap mensukseskan program vaksinasi agar pendemi dapat terkendali dan sisi ekonomi kita bisa pulih,” tutur Sekda Rudi Maesyal.

Dedi Efendi Ketua Panitia Vaksinasi Covid-19 STTM Muhamadiyah menjelaskan dirinya terus bersinergi dengan pemerintah untuk mensukseskan vaksinasi agar semua masyarakat dapat mendapatkan kekebalan tubuh yang baik, sehingga dapat menjadi kekuatan kita bersama melawan pandemi Covid-19 yang saat ini terus terjadi penyebarannya.

“Saat ini kita lakukan langkah bersama pemerintah mensukseskan vaksinasi, agar terbentuk kekuatan bersama melawan pandemi Covid-19,” ujar Efendi.

**Baca juga: Wabup Tangerang Ikuti Forum Koordinasi dan Komunikasi Provinsi Banten

Suryani (64) warga Bencongan Indah Kecamatan Kelapa Dua menngatakan belum merasakan ganguan apa pun setelah disuntik vaksin, setelah beberapa menit disuntik vaksin dan sekarang menunggu proses selanjutnya.

“Keadaan saya sehat, setelah di vaksin belum menunjukan reaksi apa-apa, terima kasih sehat selalu semua,” ucap Suryani.(Han)




Zona Merah Covid-19, Penjabat Sekda Tangsel Akui Lambat Input Data

Kabar6.com

Kabar6-Hari ini pemerintah pusat menetapkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) zona merah nomor satu se-Pulau Jawa. Penjabat sekretaris daerah setempat, Bambang Noertjahyo mengakui bahwa hal tersebut karena terlambat menginput data.

“Kita mengalami keterlambatan input data yang menyebabkan Tangsel masuk ke zona merah,” ungkapnya di Balai Kota Tangsel, Rabu (7/4/2021).

Ia mengklaim, faktanya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memiliki kebijakan melakukan perapihan data. Sehingga data yang disampaikan diharapkan lebih terbaru atau update.

“Jika sebagian data tersebut mengalami delay sehingga memengaruhi perhitungan formula yang dilakukan oleh kementerian dan BNPB,” terang Bambang Apoel, sapaan akrabnya.

Menurutnya, sepekan ini data yang ditampilkan belum lengkap. Misalnya, data yang terinput pertama kali di Kemenkes adalah data yang terkonfirmasi positif. Sementara kesembuhan, data yang sedang isolasi belum dimasukkan.

“Kemudian datanya diambil BNPB. Jumlahnya memang signifikan. Terutama penambahan konfirmasi positif,” ujar Bambang yang menambahkan bahwa data yang dulu belum diinput, dimasukkan ke dalam data terbaru, sehingga terjadi selisih yang signifikan.

Namun dari pemeriksaan di lapangan, Bambang Apoel sebutkan bahwa tidak dalam kategori zona merah, tapi oranye. Pemkot Tangsel juga melakukan pemeriksaan terhadap data kelurahan.

**Baca juga: DPU Tangsel Sebut Ada Tiga Fungsi Pedestrian di Rawa Buntu

Bambang Apoel pastikan tidak ada satupun kelurahan yang masuk ke dalam kategori merah dengan tolak ukur dari kementerian. Iaberharap masyarakat tidak perlu panik.

“Kita akan tetap terus menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Seperti yang sudah disepakati,” klaimnya.(yud)




Tempat Wisata di Lebak Akan Dipasang GeNose, Pengelola Khawatir soal Tarif

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana membeli alat ini deteksi dini Covid-19 yakni GeNose C19. Alat tes melalui embusan nafas ini akan dipasang di tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan.

Pengelola wisata Pantai Bagedur Mumu Mahmudin, menyambut baik rencana pembelian GeNose oleh pemerintah daerah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Tentu kami sangat menyambut baik jika Pemkab Lebak akan memasang GeNose di tempat wisata, karena ini bisa menjadi upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Mumu kepada Kabar6.com, Senin (5/4/2021).

Namun, Mumu mengkhawatirkan soal tarif jika dikenakan kepada para wisatawan. Menurut dia, pengunjung akan keberatan jika harus merogoh kocek kembali agar bisa masuk ke tempat wisata.

“Kalau tidak salah tarifnya sekitar Rp20 sampai Rp30 ribu ya untuk tes itu, nah saya khawatir pengunjung akan keberatan dengan tarif itu. Harapannya sih enggak dikenakan tarif ya, karena saya yakin pengunjung keberatan,” tutur Mumu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Imam Rismahayadin menjelaskan, pembelian GeNose akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

**Baca juga: Santri yang Hilang Terseret Arus Sungai di Lebak Ditemukan Tewas.

“Posisi sekarang kita lagi refocusing mandiri untuk pengadaan GeNose. Lagi diverifikasi oleh DKAD (Dinas Keuangan dan Aset Daerah),” kata Imam.

Pada tahap awal, GeNose akan ditaruh di beberapa objek wisata, termasuk enam objek wisata unggulan atau Six Fantastic (Seren Tahun Kasepuhan Citorek, Kebun Teh Cikuya, Badui, Pantai Sawarna, Pantai Bagedur, dan Museum Multatuli).(Nda)




Per 4 April 2021, 1.149 Warga Banten Meninggal Akibat Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten terusik data angka kasus Covid-19 disebut masih tinggi. Selama ini ada perbedaan data covid tingkat pusat dengan semua daerah di delapan kabupaten/kota.

“Jadi data kasus covid yang lama dibanten selama ini belum terinput seluruhnya pada aplikasi NAR (New All Record) milik pusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Ati Pramudji Hastuti lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Senin (5/4/2021).

Penambahan kasus konfirmasi per 4 April 2021 terdapat 103 dengan rincian, 94 sembuh, meninggal nihil dan dirawat 9.

Angka sebaran kasusnya di Kota Tangsel 38, Kabupaten Tangerang 26, Kota Tangerang 23, Kabupaten Lebak 7, Kabupaten Serang 5, Kota Cilegon 4. Adapun di Kota Serang serta Kabupaten Pandeglang nihil.

**Baca juga: Daniel Liga Askab dan Pembinaan Sepakbola Wanita Menjadi Perioritas.

“Total kasus 43.838. Rinciannya, sembuh 40.525, meninggal 1.149 dan dirawat 2.164,” papar Ati.

“Ini adalah kasus baru di Banten hari ini. Kalau dipemberitaannya 3500-an itu karena inputannya dicampur dengan kasus lama yang belum terinput dlm NAR,” tambahnya.(yud)




Pemicu Data Kasus Covid-19 di Banten dengan Pusat Tidak Sinkron

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten meluruskan informasi terkait data angka kasus Covid-19 yang disebut masih tinggi. Selama ini diklaim ada perbedaan data covid antara data tingkat pusat dengan kabupaten/kota di daerah paling ujung Pulau Jawa ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, alasannya karena selama ini data covid di wilayah kerjanya lebih banyak jika dibanding dengan data di tingkat pusat.

“Jadi data kasus covid yg lama dibanten selama ini belum terinput seluruhnya pada aplikasi NAR (New All Record) milik pusat,” katanya lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Senin (5/4/2021).

Ia menerangkan, pada Rabu, 31 maret 2021 kemarin dari Posko KLB dan Pusdatin Kemenkes datang ke Banten. Rombongan bertemu dengg seluruh penanggung jawab data all record kabupaten/kota se-Banten.

Tujuannya menyamakan data pusat dan daerah. Sejak 1 – 4 april 2021 kemarin, lanjut Ati, kabupaten/kota se-Banten menginput ke dalam aplikasi NAR Pusat.

“Semua data-data lama covid di Banten baik yang masih aktif, sembuh maupun yang meninggal yang belum terinput dalam aplikasi NAR,” terangnya.

**Baca juga: Pasien Corona Bertambah Banyak, Pemprov Banten Salahkan Satgas Covid-19.

Sehingga setelah proses penginputan selama empat hari data angk kasus Covid-19 antara NAR Pusat dengan data web Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota sudah sama.

Ati bilang sekarang tidak ada lagi selisih perbedaan. “Hal ini menjadi seolah kasus di Banten naik signifikan padahal itu kasus lama yg baru terinput,” paparnya.(yud)




Ini 11 Capaian Pemkot Tangerang di Tengah Pandemi Corona

Kabar6.com

Kabar6-Sepanjang 2020 lalu, Pemerintah Kota Tangerang hanya memiliki capaian 11 sasaran pembangun yang dapat dijalankan. Pasalnya persoalan Covid-19 yang menjadi kendala dalam proses pembangunan.

11 sasaran pembangunan Pemerintah Kota Tangerang tahun 2020 diantaranya peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, penyelenggaraan pemerintah daerah, transportasi, pemukiman, tata ruang, lingkungan, investasi,ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

“Ada 11 poin sasaran capaian-capaian yang sudah kita sampaikan dan yang paling terkendala 2020 adalah dampak Covid-19,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dimintai keterangan di ruang rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, Senin (29/3/2021).

Kendala tersebut, kata Arief, pada awal 2020 lalu Kota Tangerang dihantam oleh banjir. Tidak berhenti itu saja, kendala lain juga adalah pandemi Covid-19 yang membuat mobilisasi masyarakat terbatas.

Selain itu, pihaknya pun terpaksa harus mengajukan perubahan dan evaluasi terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), atas dampak pandemi Covid-19.

“Sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi ekonomi makro secara nasional, dan provinsi dan termasuk kondisi ekonomi kota Tangerang yang dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat dan kehidupan ekonomi masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Peran Orang Tua Kunci Pencegahan Kenakalan Remaja

Menanggapi pernyataan Wali Kota tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menilai sejumlah kendala itu cukup rasional. Sebab demikian, banyaknya perubahan regulasi dan pengurangan anggaran karena pandemi Covid-19.

“Tentunya itu hal yang wajar. Karena pembangunan jalanan, saluran-saluran air karena dirasionalisasi tidak dapat dilaksanakan,” tandasnya. (Oke)