1

Tiga Calon Ketua KNPI Lebak Ditetapkan, Panitia Buka Pendaftaran Peserta Musda

kabar6.com

Kabar6-Panitia Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Lebak telah menetapkan tiga kandidat calon Ketua DPD KNPI Lebak.

“Pendaftar calon ketua penetapan. Ada tiga calon yakni Cucu Komarudin, M. Jafar Toha dan Fikry Rosyad,” kata Ketua Organizing Committee (OC) Musda KNPI Lebak, Endang, Selasa (6/7/2021).

Ketiganya kata Endang telah memenuhi persyaratan calon yang ditetapkan, salah satunya setiap calon telah menyetorkan biaya partisipasi sebesar Rp10 juta.

“Sudah lolos verifikasi memenuhi syarat dan pendaftaran sudah ditutup pada 2 Juli kemarin,” ucap Endang.

Setelah penetapan calon ketua, panitia saat ini membuka pendaftaran peserta Musda organisasi kepemudaan (OKP) yang sudah dibuka mulai tanggal 5 sampai 9 Juli 2021.

“Persyaratannya memperlihatkan SK kepengurusan asli yang masih aktif dan memberikan fotocopy SK kepengurusan,” ujarnya.

**Baca juga: Tak Ada di Inbup PPKM Darurat, Satgas Lebak Akan Koordinasi dengan Disperindag soal Ganjil Genap di Pasar

Terkait dengan banyak OKP yang belum melakukan pelaporan ulang kepengurusan ke Bakesbangpol, Endang mengaku hal ini juga menjadi perhatian.

“Iya, ini juga yang nanti kami perhatikan, OKP yang mendaftar harus melaporkan atau memperbaharui kepengurusan di Kesbangpol,” terangnya.(Nda)




Beredar Syarat Pendaftaran Calon Ketua KNPI Lebak, Salah Satunya Menyerahkan Dana Partisipasi Rp10 Juta

kabar6.com

Kabar6-Syarat pendaftaran calon Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak beredar. Namun beberapa syarat pencalonan justru menimbulkan polemik.

Salah satunya mengenai syarat menyerahkan biaya partisipasi sebesar Rp10 juta bagi siapapun yang akan maju dalam bursa pemilihan organisasi yang menaungi kepemudaan tersebut.

Syarat lainnya yang juga dipertanyakan adalah batas usia calon maksimal 35 tahun. Karena jika mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, usia pemuda antara 16-30 tahun.

“Seharusnya dalam setiap tahapan Musda harus berdasarkan penetapan dari saya Carateker, KNPI Rizal dan KNPI Taufik. Untuk persyaratan calon ini belum ditetapkan oleh saya, Rizal dan Taufik, dan tidak ada bukti penetapan itu, termasuk jumlah PK dan OKP yang diikutsertakan,” papar Ila kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Terkait dengan syarat pencalonan yang sudah beredar, Ila menyarankan agar menanyakan hal itu kepada Organizing Committee (OC) Musda KNPI. Baca Juga: Pemkab Lebak Gelar Vaksinasi Massal di 28 Kecamatan, Warganet Tanya Jenis Vaksin yang Dipakai

“Tanya ke OC, dibuatnya oleh mereka. Termasuk soal usia kan metiknya juga dari mana? Di undang-undang kan 16-30 tahun untuk pemuda, nah di AD/ART sampai 40 tahun, mereka kemarin menyampaikan ngambil pertengahan. Kalau pun demikian dalihnya, harus tetap ada penetapan dari kami,” terang Ila.

Ila mengaku dirinya sempat menawarkan biaya partisipasi calon ketua Rp5 juta. Hal itu dengan pertimbangan agar tidak memberatkan para calon.

“Saya tidak tahu peruntukkannya, ketika pun jadi itu Rp10 juta, maka harus jelas peruntukkannya,” katanya.(Nda)