Tuntut Pesangon, Buruh PT Freetrend Layangkan Gugatan ke PHI Banten, Kab. Tangerang, Tangerang Raya|25 Februari 202125 Februari 2021oleh Redaksi Kabar6-Buruh PT Freetrend resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (25/02/2021). Sukardin, Kuasa Hukum buruh