Tolak Union Busting, Buruh Macetkan Jalan Raya Serang
Aksi tersebut dilakukan, lantaran perusahaan yang memproduksi gelas melamin (plastik) itu, akan menerapkan sistem Union Busting (Pemberangusan Serikat Buruh).
“Kami melakukan perlawanan, karena pihak perusahaan tidak membiarkan kami, memakai hak kami, ikut dalam serikat buruh,” ungkap Suherman, Koordinator buruh K-SPSI kepada wartawan.
Ia menambahkan, aksi yang dilakukan buruh tersebut akan berlanjut ke Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
“Kami akan melakukan aksi juga di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta, kantor Bupati Tangerang, untuk meminta bantuan pemerintah mewujudkan hak kami,” pungkasnya.
Pantauan kabar6.com, aksi unjuk rasa buruh menuju kawasan Puspemkab Tangerang, sempat menimbulkan kemacetan panjang di ruas Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug. ** Baca juga: Sering Padam, Layanan PLN Cikokol Dikeluhkan Warga
Namun, aksi tetap berjalan damai di bawah pengawalan pihak Kepolisian.(shy)