1

Bocah SD Tewas Terlindas Truk Tanah di Tigaraksa

kabar6.com

Kabar6-Nasib nahas dialami Ahmad Ramadani (10). Bocah asal Kampung Baru RT 04/03, Keluarhan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini, tewas terlindas truk pengangkut tanah di kawasan proyek pengurukan lahan, tak jauh dari tumahnya.

Ipul, paman korban menjelaskan, kejadian nahas itu berlangsung pada Senin (6/8/2018) lalu. Kala itu, bocah kelas kelas IV SD tersebut tengah bermain bersama 3 teman sebanyanya.

Kemudian, lanjut Ipul sekira pukul 08.00 WIB, putra pasangan Anwar dan Herna itu menaiki truk bermuatan tanah yang tengah menunggu antrean untuk masuk ke area proyek.

“Di jam segitu, dump truk itu biasanya berderet di sini (dekat rumah), mereka tunggu antrean masuk ke area proyek,” jelasnya Selasa (7/8/2018).

Menurut Ipul, saat keempat bocah tengah asyik bergelantungan di sisi kiri bak, truk tersebut jalan. Setelah itu, para bocah pun melompat keluar dari truk.

Namun saat melompat, lengan korban tersangkut di tangga bak truk, sementara tiga rekan korban mendarat dengan selamat.

Ipul menduga, keponakannya tersebut kemudian terjatuh dan tergilas roda kiri truk. Korban pun menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala dan perut.

“Sopir dan kernet truknya langsung kabur. Sementara saat itu tidak ada orang dewasa dari kampung yang melihat, karena lagi sepi pada kerja,” ujarnya.

Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi, lantas melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad korban pun dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk diautopsi. Kejadian di tempat kerja tersebut dihitung sebagai kelalaian.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengaku telah menahan sopir dan kernet truk maut tersebut.**Baca juga: Percobaan Pembunuhan Aneh yang Pernah Tercatat dalam Sejarah.

“Ini terhitung sebagai kelalaian, jadi kita pakai pasal 359 KUHP, hukumannya di atas lima tahun,” Rabu, (8/8/2018. tegasnya.(ver)