LPA Lebak Sebut Mediasi Kasus Pelecehan Seksual Anak Bertentangan dengan UU Banten, Lebak|17 Juni 2021oleh Redaksi Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak menilai mediasi dalam kasus pelecehan anak sangat bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak. “Jadi kalau ada upaya-upaya