1

Fatah Sulaiman Resmi Dilantik Sebagai Rektor Untirta

Kabar6.com

Kabar6-DR.H.Fatah Sulaiman akhirnya resmi dilantim sebagai Rektor Untirta masa periode 2019-2023 oleh Kemenristekdikti, di Jakarta, Kamis (29/8/209).

Dangan dilantiknya DR.H.Fatah Sulaiman sebagai Rektor Untirta yang baru itu menandakan bergantinya kursi kepemimpinan di kampus Untirta, setelah sebelumnya Sholeh Hidayat yang menjadi Rektornya.

Ketua Ikatan Alumni (IKA) Untirta Asep Busro mengaku optimis dengan kualitas leadership, manajerial dan network yang dimiliki oleh Dr.Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta akan mampu membawa Untirta lebih maju dan semakin bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh karenanya, lanjut Asep, IKA Untirta akan solid dan terus bersinergi dalam mendukung kepemimpinan dari DR.H.Fatah Sulaiman, termasuk dalam mendukung seluruh kebijakan yang akan diambil.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan setiap program dengan tujuan untuk memajukan Untirta, mendukung pembangunan nasional dan daerah serta bermanfaat bagi masyarakat luas dapat di eksekusi dengan baik.

Sebelumnya, pelantikan Rektor Untirta yang baru tersebut selain dihadiri oleh Menristekdikti dan para pejabat di Kemeristekdikti, turut pula hadir Gubernur Banten, Wahidin Halim, IKA Untirta, Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa beserta unsur para Wakil Rektor dan Dekan Fakultas dilingkungan Untirta.

**Baca juga: Tiga Santri Tangerang Terseret Ombak Pantai Karang Bolong.

Lanjut Asep, dirinyapun bersyukur, proses regenerasi kepemimpinan Rektor Untirta berjalan dengan baik dan kondusif.

“Tidak luput IKA Untirta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Prof.DR.H.Soleh Hidayat atas kinerja dan dedikasinya selaku Rektor Untirta yang telah sukses memimpin Untirta selama 2 periode dengan berbagai raihan prestasi gemilang, mulai dari peningkatan SDM para dosen, diraihnya akreditasi A oleh Untirta, pembangunan kampus terintegrasi di Sindang sari serta pembukaan prodi Fakultas Kedokteran,” tutup Asep.(Den)




PDAM TKR Siap Layani Warga Sudirman Indah

kabar6.com

Kabar6-PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang siap memenuhi kebutuhan air bersih di seluruh Wilayah Perumahan Sudirman Indah, di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Dirut PDAM TKR Rusdy Machmud, ketika dijumpai di Pendopo Bupati Tangerang, saat acara Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8 2019).

Jadi untuk pelayanan di Tigaraksa khususnya di kawasan Perumahan Sudirman Insyaallah di tahun ini akan kami layani. Jadi PDAM TKR melayani untuk seluruh kawasan Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa.

“Untuk jaringan besarnya sudah siap, jaringan disebut ditanam di tanah sampai ke Puspem Tigaraksa sudah kami bangun, sekarang tinggal menunggu proses lelang jaringan retikulasi saja, jaringan-jaringan yang dari pipa besar menuju ke rumah-rumah calon pelanggan sekarang sedang dalam proses pelelangan,” ucap Rusdy.

Rusdy menambahkan, di tahun ini untuk masyarakat di Perumahan Sudirman khususnya sudah bisa kami layani.

Namun demikian nanti pihaknya pun juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon pelanggan di Perumahan Sudirman yang terkait tentang dukungan masyarakat sekitar, apabila nanti dilakukan penggalian untuk memasang pipa itu juga tentunya perlu dukungan dari masyarakat sekitar.

Abdul Munir selaku warga Sudirman Indah Tigaraksa mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya kepada PDAM Tirta Kerta Raharja yang pada tahun ini sudah ditargetkan bisa melayani warga Sudirman Indah.

“Saya mewakili warga Sudirman Indah mengucapkan terimakasih kepada PDAM yang sudah mempersiapkan pembangunan jaringan air di Sudirman, karena setiap musim kemarau pasti disudirman mengalami kekeringan dan susah air,” ucap Munir yang juga menjabat Kabid Infokom pada Diskominfo Kabupaten Tangerang. (BL/Hms)




Tiga Santri Tangerang Terseret Ombak Pantai Karang Bolong

Kabar6.com

Kabar6-Tiga santri yang sedang berenang di Pantai Karang Bolong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, terseret ombak. Satu berhasil diselamatkan oleh ustadznya, satu hilang, dan satu lagi tewas. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 wib.

“Santri yang terbawa arus ombak dan secara langsung dilakukan pertolongan oleh salah seorang Ustadz, bernama Mustain Bilah,” kata Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin, melalui Humas Basarnas Banten, Galih, Kamis (29/8/2019).

Kejadian nahas itu berawal saat rombongan santri berjumlah 121 siswa dan 4 guru usai ziarah di kawasan Kesultanan Banten, kemudian berwisata ke Pantai Karang Bolong. Kemudian sekitar 50 santri berenang dan bermain air di pantai. Tiba-tiha tiga siswa itu terseret ombak.

Roky dibawa ke RSKM. Sedangkan ustadz yang menyelematkannya, dibawa ke Puskesmas Cinangka untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka dan meminum air laut. Korban meninggal atas nama Arif Turtusi, jenazahnya masih ada di Puskesmas Cinangka.

“Pencarian masih dilakukan bersama Tim Basarnas, BPBD Kabupaten Serang dan Polair,” jelasnya.

Korban selamat bernama Roky (13), yang merupakan santri di Pondok Pesantren (Ponpes), Arrosydah. Roky merupakan siswa kelas 1 Mts Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

**Baca juga: Tahun Depan, 50 Ribu Warga Banten Diguyur Dana Jamsosratu.

Sedangkan korban hilang bernama Wildan Pratama (12), yang merupakan teman sekelas dari Roky. Lalu korban tewas bernama Arif Turtusi (14), yang merupakan santri di tempat yang sama dan siswa Kelas 3 di sekolah yang sama dengan teman lainnya.

“Korban (Arif Turtusi) ditemukan, namun sudah dalam keadaan meninggal di pantai, lokasinya belakang Hotel Pesona Krakatau Cinangka, yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP awal. Sedang korban Wildan Pratama sampai saat ini belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” terang Zaenal.(Dhi)




Tahun Depan, 50 Ribu Warga Banten Diguyur Dana Jamsosratu

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial kembali menganggarkan program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) pada tahun 2020.

Anggaran yang yang diusulkan pada APBD 2020, masih sama dengan anggaran 2019, yaitu senilai Rp1.750.00 untuk masing-masing keluarga penerima manfaat atau rumah tangga sasaran.

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat pada tahun 2020 direncanakan sebanyak 50 ribu keluarga atau sama dengan jumlah penerima bantuan tahun 2019. Sehingga total bantuan untuk keluarga yang akan dialokasikan Pemprov Banten pada 2020 senilai Rp87.500.000.000

Program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Secara keseluruhan, keluarga penerima manfaat PKH di Banten tahun 2019 ini sebanyak 310.000 keluarga.

Informasi yang diterima dari Dinsos Banten menyebutkan program Jamsosratu yang rencananya dialokasikan pada APBD 2020 tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang sebanyak 5.500 keluarga, Kabupaten Serang 11.500 keluarga, Kota Cilegon 1.685 keluarga, Kabupaten Pandeglang 12.688 keluarga, Kabupaten Lebak 11.348 keluarga, Kota Tangerang Selatan 1.179 keluarga, Kota Tangerang 3.000 keluarga dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga, Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma membenarkan, rencana pengalokasian Jamsosratu masih sama dengan alokasi 2019.

“Jumlah penerima bantuan masih sama dengan tahun 2019, yaitu sebanyak 50.000 keluarga. Masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp1.750.000,” katanya.

Namun, nominal bantuan tahun 2019 dan 2020, ujar Budi, lebih besar dibandingkan alokasi bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat tahun 2018, yang hanya senilai Rp1.665.000.

Terkait dengan tidak bertambahnya jumlah bantuan dan keluarga penerima manfaat, Budi mengatakan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Apakah masih banyak masyarakat miskin yang belum terpapar PKH dan Jamsosratu, Budi belum dapat memastikan. Pasalnya, sejauh ini Pemprov Banten belum menerima penambahan data keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan, baik PKH maupun Jamsosratu.

Budi mengatakan, pihak yang melakukan pendataan adalah kabupaten/kota secara berjenjang, mulai di tingkat desa hingga kecamatan. Setiap jenjang pendataan dilakukan verifikasi untuk memastikan data tersebut valid.

“Idealnya, pendataan dimulai pada musyawarah pembangunan desa. Siapa saja warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, disebutkan satu-satu dalam musyawarah tersebut. Data kemudian disampaikan ke kecamatan, kabupaten/kota dan diverifikasi secara berjenjang. Terakhir verifikasi dilakukan pemerintah pusat,” ujar Budi, Rabu (29/8/2019).

Ditanya soal realisasi Jamsosratu 2019, Budi mengatakan, sudah mencapai 83,12 persen untuk pencairan tahap pertama. Pada tahap pertama, keluarga penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp1 juta dan pada tahap dua Rp750.000.

**Baca juga: Tekan Angka Puso, Pemerintah Salurkan 164 Pompa Air Ke Petani Tahun Ini.

“Keluarga yang sudah menerima bantuan tahap pertama sebanyak 41.559 atau 83,12 persen. Mengapa belum semua menerima bantuan tahap pertama, karena masih proses pembuatan rekening,” katanya.

Perihal bank yang menjadi mitra pemprov dalam penyeluran Jamsosratu, Budi menyebutkan, Bank Banten dan bjb. “Bank Banten menyalurkan bantuan di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Sedangkan bantuan di kabupaten/kota lainnya disalurkan melalui bjb,” ucapnya.(Den)




Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya, 28 Pengendara di Kota Serang Ditilang

Kabar6.com

Kabar6-Operasi Keselamatan Kalimaya 2019, Satlantas Polres Serang Kota akan fokus pada tiga hal penegakan hukum, yakni pelanggar pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI.

Terbukti di hari pertama operasi, terdapat 28 orang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain menindak dengan tilang, pengemudi pun diimbau untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Meski fokus pada tiga program penegakan hukum tersebut, Ali mengaku tetap menjalankan penegakan hukum lalulintas lainnya yang berpotensi kecelakaan.

“Tetapi kami pun tidak menutup kemungkinan, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalulintas dan mencelakakan orang lain,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman, ditemui disela-sela operasi Keselamatan Kalimaya, di Kota Serang, Banten, Kamis (29/8/2019).

Penindakan ini berjalan efektif dan diharapkan membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas, agar lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Sehingga mengurangi angka kecelakaan.

Metode yang digunakan oleh Satlantas Polres Serang Kota ada dua, yakni sistem hunting atau perburuan dengan cara patroli. Metode kedua dengan cara stationer atau diam ditempat dengan menggelar razia.

“Sistem hunting memang saat ini kami kedepankan, yang dalam prakteknya anggota kami tetap seperti biasa melakukan kegiatan (patroli dan pengaturan lalulintas). Namun jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan hukum,” terangnya.

**Baca juga: Tekan Angka Puso, Pemerintah Salurkan 164 Pompa Air Ke Petani Tahun Ini.

Operasi Keselamatan Kalimaya akan berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Harapannya, masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa lebih patuh terhadap aturan lalulintas dan keselamatan di jalanan.

Hari pertama operasi Keselamatan Kalimaya di Polres Serang Kota, 29 Agustus 2019, berhasil menindak 50 pengendara yang melanggar ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Pelanggaran ini naik dibandingkan tahun lalu di hari pertama, sebanyak 42 pelanggar.

“Pelanggaran naik 19 persen. Tahun lalu 42 pelanggar, tahun ini 50 pelanggar,” jelasnya.(Dhi)




Tekan Angka Puso, Pemerintah Salurkan 164 Pompa Air Ke Petani Tahun Ini

Kabar6.com

Kabar6-Dalam mengantisipasi kejadian puso di Provinsi Banten agar tidak semakin melebar, karena disebabkan faktor alam seperti kejadian kemarau panjang selama ini terjadi.

Pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian (Distan) kembali menyalurkan 164 pompa air kepada para petani di Banten yang membutuhkannya.

Bantuan pompa air diserahkan langsung kepada kelompok tani yang membutuhkannya, yang tersebar di Kabupaten dan kota Provinsi Banten agar bisa meringankan pekerjaannya para petani dalam menghadapi kekeringan yang melanda sejumlah daerah yang ada di Provinsi Banten seperti saat ini terjadi.

“Terkait bantuan sudah banyak yang diberikan kepada Kabupaten/Kota. Pada tahun ini sudah disalurkan pompa air 4 inci sebanyak 164 unit,” terang Kepala Dinas Pertanian ( Kadistan) Provinsi Banten, Agus Tauchid, kepada kabar6.com, kemarin.

Untuk sebarannya sendiri, menuru Agus Tauchid, Kabupaten Pandeglang memperoleh 34 unit pompa air pada tahun ini, Kabupaten Serang 34 unit, Kabupaten Lebak 32 unit, Kabupaten Tangerang 43 unit, Kota Cilegon 12 unit dan Kota Serang 9 Unit.

Sesi lain, lanjut Agus, agar kejadian puso tahun ini dapat dijadikan pelajaran oleh para petani khususnya yang ada di Provinsi Banten, agar mengasuransikan tanamannya.

Dengan begitu, kata Agus, pada saat kemarau panjang datang lagi, para petani di Banten tidak perlu lagi merasa khawatir karena tanaman padinya menjadibgagal panen, karena akan digantikan oleh pihak asuransi tempat dimana petani mengasuransikan lahan pertaniannya tadi.

“Untuk yang gagal panen kami menyiapkan AUTP ( Asuransi Usaha Tanaman Padi) dan Bantuan Benih benih CBD ( Cadangan Benih Daerah). Selanjutnya Dinas Provinsi sudah melakukan Mitigasi dengan membuat Posko Mitigasi Kekeringan di Kab/Kota berikut perencanaan tahun depan,” pararnya.

Saat disinggung apakah seluruh petani di Banten sudah mengasuransikan lahan pertaniannya untuk menghindari gagal panen.

“Belum semua, tapi dengan adanya musibah kekeringan ini para petani sudah banyak yang menyadari untuk masuk asuransi,” jelas Agus Tauchid.

Mengenai premi asurannya hanya berkisar IDR 36.000 per musim ( empat bulan) per hektar.

Premi dibayarkan oleh Petani yang sudah mendapatkan subsidi dari Pemerintah.

Jika terjadi gagal panen apakah akibat kekeringan, kebanjiran, serangan Hama penyakit, Tsunami) akan dibayarkan Klaim asuransi sebesar IDR 6.000.000 per hektar melalui JASINDO.

**Baca juga: Satpol PP Lebak Cek Penginapan di Bayah Lebak yang Disebut Tak Berizin.

Sebelumnya, Kepala Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) Provinsi Banten, Luki Saptiaji mengaku kewalahan dalam memenuhi permintaan para petani yang meminta bantuan agar lahan pertaniannya bisa disiram menggunakan alat pompa air milik BITPH.

Sisi lain, kata Luki, sumber mata air yang biasa digunakan oleh warga untuk menyirami lahan pertaniannya yang berasal dari sumber irigasi juga kondisinya saat ini tengah mengering, sehingga membuat pihaknya harus bekerja ekstra keras lagi untuk mencarikan jalan keluarnya agar hasil pertanian masyarakat tidak terjadi puso akibat faktor kemarau seperti yang saat ini terus terjadi.

Sebelumnya, Luki juga mengatakan, 4553 hektar lahan pertanan Bantem mengalami puso, akibat faktor kekeringan yang melanda sejumlah daerah Provinsi Banten saat ini terjadi, dan masih ada 22.859 hektar lahan pertanian Banten dalam status Waspada Puso.(Den)




Satpol PP Lebak Cek Penginapan di Bayah Lebak yang Disebut Tak Berizin

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak akan mengkroscek Coral Guest House, penginapan di Kampung Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, yanf disebut-sebut tidak mengantongi izin.

“Sudah kami sampaikan ke Satpol PP di Bayah,” kata Kabid PPUD Satpol PP Lebak, Tati Suryati, Kamis (29/8/2019).

Untuk memastikan, pihaknya juga akan mengkroscek langsung ke lokasi.

“Minggu depan kami turun ke lokasi. Kalau benar enggak berizin, ya kami setop, tidak boleh pemilik usaha beroperasi kalau IMB-nya belum keluar. Melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang IMB,” tegas Tati.

Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Ekbang DPMPTSP Lebak Yahya Sukmana mengatakan, belum ada permohonan izin pengurusan IMB untuk Coral Guest House

“Berdasarkan data dari 2018, belum ada permohonan untuk pengurusan IMB penginapan itu,” singkat Yahya.**Baca juga: Coral Guest House di Bayah Lebak Disebut Tak Kantongi Izin.

Sementara itu, pemilik Coral Guest House, Anang Aji Sunoto kepada wartawan menuturkan, pengurusan izin sudah ditempuh, namun terhenti karena ada pihak yang menahan.

“Perizinan tahun lalu sudah diproses, tapi karena ada beberapa orang yang nahan,” kata Anang tanpa membeberkan pihak mana yang menahan tersebut.(Nda)




Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Serang, Satu Pelaku Mantan Kades

Kabar6.com

Kabar6-Mantan kades di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial AS (53). Dia ditangkap di kontrakannya, saat menggunakan barang haram tersebut.

“Mantan kades makai sabu. AS mantan kades, di Kecamatan Cikande,” kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, ditemui dikantornya, Kamis (29/8/2019).

Selain AS, Polres Serang juta mengamankan tujuh pelaku pengguna lainnya, yakni IS (42) warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Lalu ada Bonteng (24), warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, yang ditangkap pada Jumat, 02 Agustus 2019.

Kemudian ada dua warga Lebak, yakni AD (32), warga Pasir Haur dan Roh (37) warga Cihujan, ditangkap pada 06 Agustus 2019. Penangkapan selanjutnya dilakukan pada tersangka berinisial PA (25), warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande pada 12 Agustus 2019. Ada juga Nur alias Brew (28), warga Desa Cikande ditangkap pada 22 Agustus 2019. Terahir ada JS (21), warga Kasemen, Kota Serang, ditangkap 23 Agustus 2019.

“Mereka semua pemakai, ditangkap di tempat berbeda. Kita lihat dari barang bukti dari paket kecil. Total barang bukti sabu 1,75 gram, ganja 10,55 gram,” jelasnya.

**Baca juga: Kamar Tidur Rumdin Walikota Tangsel Setara dengan Harga Rumah di Cluster.

Para tersangka meski baru menggunakan narkoba antara empat sampai enam bulan dan bekerja sebagai buruh serabutan, mereka dikenakan Pasal 111, junto Pasal 112, junto Pasal 127, Undang-undanf nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara antara empat sampai 12 tahun penjara.

“Rata-rata semua pekerja lepas. Mereka ada pemakai lama dan baru. Kita akan ungkap bandar nya melalui pemeriksaan mendalam. Rata-rata beli putus. pengakuannya rata-rata baru pemakai 4 sampai 6 bulan,” jelasnya.(Dhi)




Damkar Lebak Imbau Gedung Bertingkat punya Hydrant

kabar6.com

Kabar6-Gedung/kantor bertingkat baik milik pemerintah maupun swasta di Kabupaten Lebak dimbau memiliki sarana Hydarant yang merupakan sistem salah satu pemadam kebakaran yang terhubung dengan sumber air yang bertekanan dan mendistribusikan air ke titik api.

“Sesuai dengan Permen PU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan,” kata Kasi Damkar Lebak, Suparmin, Kamis (29/8/2019).

Sayangnya kata Suparmin, dari sekian banyak gedung/kantor bertingkat yang ada di Rangkasbitung, hanya beberapa perusahaan dan instansi yang sudah melengkapi dengan sarana tersebut.

“Gedung Setda, RS Kartini, RS Adjidarmo, PT Sejin, dan pusat perbelanjaan Rabinza. Itu berdasarkan catatan kami ya. PTPN VIII Kertajaya sudah ada, tetapi belum mengundang kami untuk melakukan uji kelayakan,” ungkap Suparmin.

Kata dia, jika perusahaan dan instansi sudah memasang Hydrant, seharusnya manajemen melaporkan dan meminta Damkar untuk melakukan uji kelayakan.

“Diuji coba apakah Hydrant itu berfungsi dengan baik atau tidak, dan kami bekali juga pegawai-pegawainya bagaimana menggunakannya,” terang Suparmin.

Selain Hydrant, sarana pemadam kebakaran lain yang minimal wajib dimiliki perkantoran atau gedung adalah Apar (Alat pemadam api ringan).

“Alat dan sarana ini untuk menanggulangi jika terjadi kebakaran. Sebelum ditanggulangi oleh kami, jadi bisa ditanggulangi terlebih dahulu. Sarana ini sangat penting,” jelasnya.

**Baca juga: Usai Dilantik, Legislator PSI Tangsel Buka Posko Pengaduan.

Pihaknya berharap, ke depan sarana Hydrant bisa dimasukkan ke dalam syarat dalam item-item yang harus dipenuhi dalam proses izin mendirikan bangunan.

“Harapan kami seperti itu, agar kebakaran bisa kita tanggulangi bersama, karena ini tanggung jawab kita semua,” imbuhnya.(Nda)




Basarnas Lakukan Pelatihan di Banten

Kabar6.com

Kabar6-Basarnas menggelar pelatihan lima tugas wajib mereka di Banten, yakni kecelakaan kapal, pesawat, penanganan khusus, tanggap bencana dan membahayakan manusia. Pelatihan dikhususkan menangani people smugling atau imigran gelap yang melintasi perairan Banten, terutama Selat Sunda.

“Di Banten, isu yang akan kita latihkan kecelakaan pelayaran yang dikaitkan dengan pengungsi warga negara asing. Kadang-kadang mereka tidak mau di evakuasi oleh kita,” kata Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Didi Hamzar, ditemui di Hotel Grand Mangkuputra Cilegon, Banten, Kamis (29/08/2019).

Basarnas diminta melakukan aksi cepat tanggap dalam kurun waktu 28 menit, sejak laporan kebencanaan diterima pihaknya. Sedangkan terkait imigran gelap, Basarnas diminta tidak mudah membawa para imigran ke daratan.

Korps baju orange ini diminta memahami kepentingan para imigran melakukan perjalanan laut, seperti kepentingan politik, termasuk jaringan teroris ataukah narkotika, sosial budaya atau kejahatan lain di negara asalnya. Sehingga nantinya tidak memberatkan pemerintah Indonesia dalam hal penanganan imigran.

“Basarnas harus mencermati mereka punya kepentingan politik, teroris, narkoba atau lainnya. Kita juga jangan gampang membawa mereka ke daratan, karena harus memberi makan dan kebutuhan hidup mereka berbulan-bulan,” terangnya.

Penanganan imigran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016, tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Dimana isu pengungsi dan pencari suaka telah menjadi sorotan baik dari dalam negeri maupun internasional. Di Indonesia tercatat ada 13.840 jiwa, yang terdiri dari 9.795 pengungsi dan 4.045 pencari suaka.

Sedangkan data dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), jumlah pengungsi dan pencari suaka dalam beberapa tahun belakangan terus mengalami peningkatan bahkan menjadi krisis pengungsi terparah sejak Perang Dunia ke dua.

**Baca juga: Pelantikan DPRD Tangsel, Dewan Pensiun Banyak yang Absen.

Secara geografis, Indonesia terletak pada posisi silang dunia, sehingga menjadi tempat yang sangat strategis untuk transit para pengungsi, terutama pengungsi atau imigran gelap.

“Ini sudah di Perpres kan tentang penanganan isu ini. Jangan juga tugas kita melanggar HAM ataupun memberatkan negara kita,” jelasnya.(Dhi)