1

BPKAD Kabupaten Serang Beberkan Keterlambatan Penyaluran ADD

Kabar6-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang membeberkan asal keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Pembendaharaan BKPAD Kabupaten Serang Komaruzaman mengakui adanya keterlambatan pembayaran ADD bagi sejumlah desa di Kabupaten Serang.

Komar membantah tidak memprioritaskan penyaluran ADD.

“Justru kita prioritaskan pembayaran ADD,” kata Komar di kantornya belum lama ini.

Hanya saja penyebab keterlambatan penyaluran itu, kata Komar akibat dampak Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terasa pada keuangan daerah.

“Cuman kondisi keuangan kita pasca pandemi ini sampai masih terasa dampaknya. Makanya keuangan kita masih tersendat,”ujarnya.

Di sisi lain kemandirian fiskal daerah Kabupaten Serang masih di bawah 30 persen, sehingga masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Jadi kemandirian daerah masih di bawah 30 persen. Tapi mudah-mudahan ini secara bertahap pulih kembali, ke depannya bisa mandiri lagi,” bebernya.

Selain kondisi keuangan daerah, Komar juga mengungkapkan ada sejumlah desa yang belum melakukan pengajuan ADD karena persyaratannya belum terpenuhi seperti RPJMDes dan APBDes.

Padahal lanjut Komar hal itu syarat mutlak yang harus dilakukan oleh desa. Kendati demikian, hanya sebagai kecil desa yang belum mengajukan ADD.

“Kenapa gak disalurkan karena persyaratan belum terpenuhi, walaupun pun gak banyak. Hanya beberapa persen. Tapi yang bulan Mei itu masih banyak yang belum dibayarkan,”tandasnya.

**Baca Juga: Aksi Protes Siltap Perangkat Desa di Kabupaten Serang Batal Digelar

Dikutip dari Perda nomor 8 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Serang tahun 2023, disebutkan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp3.356.764.386.989.

Terdiri dari Pendapatan Daerah berjumlah Rp3.205.388.359.093 dan Belanja Daerah Rp3.353.764.386.989.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3.205.388.359.093 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer,  serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sementara pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp902.007.244.355 yang terdiri atas: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.

Sedangkan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2.290.596.211.738, yang terdiri atas, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat; dan Pendapatan Transfer Antar Daerah.

Keterlambatan penyaluran ADD di Kabupaten Serang berimbas Siltap dan tunjangan perangkat desa di Kabupaten Serang. Bahkan mereka berencana melakukan aksi demo.

Namun aksi tersebut batal dilakukan setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyalurkan Siltap dan tunjangan para perangkat desa tersebut.

“Sudah disalurkan per hari ini,” terang salah satu perangkat desa di Kabupaten Serang yang enggan disebutkan identitasnya saat di hubungi kabar6.com, Kamis (24/8/2023) lalu.(Aep)




Sandiaga Uno Beberkan Target Suara PPP di Pemilu 2024

Kabar6-Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno menargetkan 11 juta perolehan suara di Pemilu 2024 nanti.

Untuk itu, Sandi, menyampaikan, seluruh kader punya semangat tinggi untuk menaikkan perolehan suara dan tambahan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota.

“Kita harapkan 11 juta suara, saya akan all out untuk menjaga marwah,” kata Sandiaga Uno, di Kota Serang, Banten, Sabtu (19/8/2023).

Kepada pengurus dan kader PPP di Banten, Sandiaga Uno mengaku sudah menyampaikan bagaimana pemetaan, peluang dan strategi agar target 11 juta suara bisa dicapai.

**Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Ada 2 Investor Besar Lirik Serang

“Fokus kita pada bidang ekonomi, dengan tagline harga murah, kerja mudah ,dan hidup berkah, bisa diterima oleh masyarakat terutama kalangan muda, dan para kiai, ulama pondok pesantren yang selama ini membesarkan PPP,” papar Sandiaga.

Sandiaga mengaku, PPP fokus soal bagaimana merajut kebersamaan dan istiqamah dalam perjuangan serta pengabdian.

“PPP sedang berjuang untuk lolos, kita butuh ditolong semua pihak. Kita harus survival, dan kita harus bisa menawarkan pemikiran agar ekonomi Indonesia yang lebih baik bagi pemuda dan kelompok perempuan,” terang Sandiaga Uno.(Aep)




Irna-Tanto Dilantik Periode Kedua, Mahasiswa Beberkan Sejumlah Persoalan di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6 – Sejumlah aktivis Kabupaten Pandeglang mengatakan periode kedua Irna Narulita – Tanto Warsono Arban tidak hanya bisa berjanji tapi harus membayar janji kampanyenya dan merealisaikanya khsusunya kebutuhan warga Pandeglang. Untuk itu mahasiswa membeberkan sejumlah persoalan di daerah yang di nahkodai Irna-Tanto.

Irna-Tanto baru saja dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim setelah menenangkan Pilkada pada 2020 lalu pada Senin (26/4/2021).

Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Isalam Indonesia (PMII) Pandeglang Samsul Hadi mengatakan terpilihnya Irna – Tanto sebagai Bupati Pandeglang kembali ini merupakan amanah yang kedua kalinya dari masyarakat Pandeglang karena itu Bupati dan wakilnya jangan hanya ngomong janji dan janji. Tapi harus merealisasikannya.

“Dipriode pertama juga masih banyak janji yang belum terpenuhi sekarang menjabat yang kedua jelas jangan hanya janji. Tapi bagimana bisa merealisasikannya.”kata Samsul.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) TB M Afandi mengatakan terpilihnya Irna Tanto kembali adalah untuk bagimana melanjutkan pembangunan yang tertunda. Dan harus bisa merealisasikan janji bupati dan wakilnya. Jangan sampai setelah terpilih bupati dan wakilnya tidak bisa menepati janji malah nambah janji.

“Tidak ada alasan lain Irna Tanto untuk tidak merealisasikan janjinya, tinggal bagimana ketegasan dari Bupatinya sendiri dalam mengambil kebijakan daerah khususnya untuk kepentingan warga,”jelasnya.

Senada disampaikan Ketua HMI Hadi Setiawan, menyoal tentang masih buruknya pelayanan sosial karena dimana melihat bahwa masih banyak masyarakat Pandeglang yang masih belum sejahtera.

“Kami melihat dalam aspek sosial angka kemiskinan di kabupaten Pandeglang masih tertinggi di wilayah propinsi Banten di bandingkan daerah lain,dari data BPS provinsi bahwa mencapi 9,92 persen angka kemiskinan yang ada di kabupaten Pandeglang,”ujarnya.

“Ini akibat tidak adanya upaya-upaya yang signifikan oleh pemkab Pandeglang dalam mengatasi kemiskinan tersebut, bahwa kita nilai ini salah satu ketidak berhasilan pemerintah kabupaten Pandeglang dalam periode sebelum. Padahal pemerintah mampu menggerakkan atau mengelola potensi yang ada di Pandeglang yang mana pariwisata dan pertanian memang itu bisa di berdayakan oleh masyarakat di bidang ekonomi,”sambungnya.

Dibidang kesehatan juga disoroti oleh Ketua IMM Robiqi Pandeglang. Menurutnya masih lemahnya dan kurang optimalnya pelayanan kesehatan, buktinya masih orang sakit jauh dari akses kesehatan dikarenakan akses jalan juga yang masih buruk.

**Baca juga: Usai Dilantik Janji Irna-Tanto Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas

“Pernyataan sikap Ikatan mahasiswa Muhammadiyah kabupaten pandeglang terkait kesehatan yang tak kunjung membaik padahal (PAD) pandeglang di sumbangkan kepada rumah sakit terutama di area parkirnya,”bebernya.(Aep)




Rilis Akhir Tahun, Kapolresta Tangerang Beberkan Jumlah Tindak Pidana dan Kasus Menonjol

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar rilis akhir tahun 2020 di Ruang Rupatama Polresta Tangerang, Rabu (30/12/2020).

Dalam rilis itu, Ade membeberkan jumlah tindak pidana dalam satu tahun terakhir. Tidak hanya itu, Ade juga memaparkan kasus-kasus menonjol yang sempat mendapat perhatian masyarakat.

“Angka kriminalitas pada tahun 2019 terjadi sebanyak 814 kasus, sedangkan pada 2020 meningkat menjadi 1189 kasus. Namun jumlah penyelesaian perkara juga meningkat. Pada tahun 2020, perkara yang seledai 819. Pada tahun sebelumnya 478 kasus,” katanya, Jumat (1/1/2021).

Ade menambahkan, untuk kasus narkotika pada tahun 2020 terjadi sebanyak 216 kasus dengan 245 tersangka. Pada tahun 2020, lanjut Ade, jumlah penyelesaian perkara kasus narkoba juga meningkat menjadi 268 kasus. Sedangkan pada tahun 2019, jumlah kasus narkoba sebanyak 355 kasus dengan jumlah penyelesaian perkara 330 kasus.

“Kasus narkoba terdiri dari kasus dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila, tramadol, dan hexymer,” terang Ade.

Ade mengatakan, dari hasil ungkap kasus narkoba, didapat barang bukti sabu hingga mencapai 18 kilogram. Selain itu, ada ganja sebanyak 163581 gram dan obat daftar G yakni tramadol dan hexymer sebanyak 48553 butir. Maka dengan kata lain, Polresta Tangerang telah menyelamatkan lebih dari 3 juta orang yang berpotensi menggunakan barang haram itu.

“Dengan ungkap sabu, ganja, dan obat daftar G, banyak yang terselamatkan terutama generasi muda,” kata Ade.

Untuk kasus menonjol yang berhasil diungkap, Ade menyebut diantaranya kasus penemuan mayat sepasang suami istri di Kios Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja. Selain itu, juga kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Sukamulya.

Ade juga memaparkan kasus korupsi yang berhasul diungkap jajaranya. Diantaranya kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah dari Provinsi Banten. Bantuan yang sedianya untuk madrasah tsanawiyah itu disalahgunakan dua tersangka S dan MG.

“Kasus korupsi itu, total kerugian negara mencapai Rp380 juta,” kata Ade.

Ade juga merinci jumlah kasus kecelakaan lalu lintas. Kata Ade, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun dari tahun 2019. Tahun 2020, terjadi sebanyak 348 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 terjadi sebanyak 413 kasus.

Dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu, pada tahun 2019 korban meninggal dunia mencapai 168 korban. Pada tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia menurun menjadi 153 korban.

Ade juga menyebut, data penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat dibanding tahun 2019. Pada tahun 2020, tercatat penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 34802 pelanggaran. Sedangkan pada tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas mencapai 20923 pelanggaran.

“Hal ini tidak lepas dari masifnya gerakan kampanye keselamatan berlalu lintas yang kami lakukan. Kami akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan,” kata Ade.

Di akhir paparan, Ade juga menyebut jajaran Polresta Tangerang masif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan. Kata Ade, ia dan jajarannya beserta jajaran Kodim Tigaraksa dan pemerintah daerah terus melaksanakan operasi yustisi dan sambang guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

**Baca juga: Malam Pergantian Tahun 2021, Begini Imabauan Kapolsek Cisoka

Selain itu, sebagai orang nomor satu di Polresta Tangerang, Ade rutin menggelar roadshow ke berbagai desa dan/atau komunitas. Dalam kegiatan roadshow itu, Ade memberikan pembinaan dan penyuluhan serta menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan.

“Roadshow sosialisasi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan, akan terus kami laksanakan. Kami juga akan tindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan,” pungkasnya.(Vee)




SAKTI Beberkan Penyebab Gedung DPRD Tangsel Mangkrak

kabar6.com

Kabar6-Aktifis Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) menemukan beberapa permasalahan dalam kajiannya mengenai Gedung DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai mangkrak.

Pertama, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung DPRD Tangsel.

“Kedua, bagaimana bisa kontraktor blacklist mengerjakan megaproyek ini. Pemenang tender pembangunan gedung DPRD tahap Itahun 2015 PT. MITRA GUSNITA NANDA yang merupakan perusahaan blacklist oleh LKPP sejak tahun 2014 sampai dengan 2016,” ujar Aan Widya selaku koordinator lapangan.

Ketiga, dalam proses lelang pembangunan gedung DPRD tahap I tahun 2015 dalam LPSE tangsel hanya 1 perusahaan yang menawarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Berdasarkan temuan kami terdapat temuan BPK mengenai hasil Audit BPK tahun 2017 menemukan bahwa terdapat ketidakcocokan antara nilai besaran kontrak dengan nilai pembayaran proyek pembangunan gedung DPRD tahap III. Besaran nilai kontrak Rp34.559.350.000 dan besaran nilai Pembayaran Rp32.140.195.500,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp2.419.154.500,” ungkap Aan.

Tak hanya itu, menurut hasil Audit BPK tahun 2017 menemukan bahwa penyelesaian pembangunan Gedung DPRD tahap III tidak sesuai dengan kontrak.

**Baca juga: Pembangunan Gedung Mangrak, Puluhan Aktifis Unjuk Rasa Depan ‘Kontrakan’ DPRD Tangsel.

“Seharusnya bahwa pekerjaan harus selesai pada 28 Desember 2017. Realisasi fisik sampai dengan 28 Desember 2017 belum mencapai 10000 maka dilakukan perubahan kontrak addendum perpanjangan pekerjaan 50 hari dengan Nomor 027/015/ADDIII-BANG.KTR/DBPR/2017,” ujarnya. (res)