Pelayan Kedai Soto Acungkan Jempol Usai Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Pamulang

Kabar6-NA, 28 tahun, pelayan kedai soto terlibat kasus pembunuhan terhadap Abdul Hamid di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Ia memprovokasi FA, 23 tahun, pelaku utama untuk mengambil golok milik pedagang es kelapa.

“Tersangka menyampaikan secara lisan kepada FA ‘kamu bacok saja’. Namun hal tersebut tidak direspon oleh tersangka satu,” ungkap Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (14/5/2024).

FA kemudian menyimpan golok milik pedagang es kelapa di tumpukan gas melon. Pembunuhan sadis terjadi pada Jum’at, 10 Mei 2024, sore. Tersangka dan korban sesama jaga warung Madura. **Baca Juga: Penjaga Warung Madura di Pamulang Bunuh Korban Lagi Makan Mie Ayam

Ully sebutkan, usai membunuh Hamid tersangka utama menemui NA di lapak pedagang donat. Lokasinya persis berhadapan dengan warung Madura ‘The Team Hidayah’ dan pedagang kelapa muda.

“Memberitahu bahwa ‘sudah dikerjakan’ kemudian pelaku 2 merespon dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada pelaku 1,” jelasnya.

NA juga diminta FA untuk membersihkan tempat kejadian perkara dari bercakan darah. FA juga minta pelayan kedai soto belanja komoditi dagangan warung Madura tersebut.

Pelayan kedai soto, lanjut Titus, pergi ke agen di Ciater, Kecamatan Serpong. NA di agen berinisiatif membeli karung goni senilai Rp 6 ribu untuk membungkus jasad Abdul Hamid.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB pelaku 1 dan pelaku 2 secara bersama-sama memasukkan korban ke dalam karung goni. FA membawa mayat Hamid naik motor Yamaha Mio punya korban.

“Selanjutnya pelaku 1 turun dari motor dan menurunkan karung goni berisi jenazah korban lalu mengeluarkan jenazah dari karung goni sehingga jenazah korban hanya terbungkus dengan menggunakan kain sarung warna biru, pada saat pelaku 1 membuang jenasah korban pelaku,” papar Titus.

Mayat korban ditemukan pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 05.30 WIB di komplek Makadam RT 04 RW 02, Kelurahan Benda Baru, Pamulang. “Kedua tersangka diancam hukuman pidana kurungan penjara selama 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Titus.(yud)




Demi Hilangkan Barang Bukti, Oknum Polisi di Kolombia Nekat Telan Uang Hasil Memalak

Kabar6-Seorang oknum polisi di Kolombia dilarikan ke rumah sakit usai menelan uang sekira Rp1,8 juta hasil memalak seorang pengusaha.

Ya, oknum polisi yang tak disebutkan namanya itu memaksa korban memberikan uang sebagai imbalan agar tidak ditangkap atas tuduhan palsu.

Apes, melansir theguardian, oknum polisi tadi tak menyadari bahwa korban ternyata sudah memberitahu unit anti-penculikan dan pemerasan Kolombia mengenai pertemuan mereka di Soacha, sebuah kawasan pinggiran ibu kota Bogota. Saat petugas anti-korupsi tiba di lokasi, oknum polisi tersebut menelan kesembilan lembar uang tersebut dengan harapan menghilangkan bukti-bukti. Namun, lehernya tersumpal uang haram itu hingga tercekik dan akhirnya harus dilarikan ke unit gawat darurat (UGD).

Dalam sebuah rekaman video tampak oknum polisi itu berteriak-teriak dan mengalami sesak napas dalam mobil polisi. Terdengar ia berseru, “Saya tidak menerima apa pun! Sama sekali tidak ada, saya tidak tahu apa yang mereka bicarakan!”

Direktur kantor pengacara setempat menerangkan, uang-uang kertas tersebut terbuat dari bahan yang kuat dan sulit dicerna. Diketahui, korupsi adalah hal umum di antara polisi Kolombia, dan video polisi yang menelan uang ini memberikan kelegaan bagi mereka yang diperas untuk memberikan uang kepada petugas.

Pemilik usaha, Camilo Lopez, bertutur bahwa dua polisi mengenakan tuduhan palsu kepada dirinya. Dia dituding melakukan kejahatan seksual sebagai alasan untuk memaksa pria itu memberikan dua juta peso.

Ia hanya berhasil mengumpulkan setengah dari jumlah tersebut, dan akhirnya ia dibawa ke kantor polisi dengan harapan polisi dapat menerima seluruh jumlah uang tersebut. ** Baca juga: Pria Asal Australia Pecahkan Rekor Dunia Baru, Push Up 3.206 Kali Hanya dalam Satu Jam

Kedua polisi tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan. “Ini pada dasarnya merupakan penghasilan tambahan bagi mereka, dalam bentuk lembur mereka, jadi ini sedikit lega melihat mereka menghadapi keadilan,” ujar Lopez.(ilj/bbs)




Wanita Prancis Gigit Lidah Pria yang Perkosa Dirinya untuk Dijadikan Barang Bukti

Kabar6-Seorang wanita asal Prancis berusia 57 tahun yang tak diungkap identitasnya menjadi korban kekerasan seksual. Wanita itu menggigit lidah si pemerkosa dan menyerahkannya kepada polisi sebagai bukti DNA pelaku.

Bagaimana kisahnya? Melansir Newsbreak, berawal saat korban sedang jalan dengan anjingnya sekira pukul 04.00 waktu setempat di Avignon, sebuah kota di wilayah Prancis tenggara, ketika seorang pria mulai membawanya. Menurut laporan media setempat, pria berusia 30-an itu mendekati wanita tadi sebelum mencoba memeluk dan menciumnya di Rue Diourbel, distrik Saint-Jean. Setelah mencoba menyelipkan tangannya ke bawah celana, wanita itu bergelut dengan penyerangnya dan menggigit ujung lidah pelaku.

Korban membawa pulang ‘daging lidah’ pelaku, dan kembali bersama putranya ke kantor polisi setempat untuk memberikan daging lidah itu sebagai barang bukti. ** Baca juga: Tuai Kritikan, Universitas di Tiongkok Ciptakan Alat Berciuman untuk Pasangan LDR

Pelaku, pria asal Tunisia dan sekarang tinggal di Prancis secara ilegal, ditangkap oleh petugas di tempat kejadian. pria tersebut mengatakan kepada penyelidik bahwa wanita itu adalah orang yang melompat ke atasnya.

Pelaku menurut rencana muncul di pengadilan Rabu depan dan akan dipaksa untuk meninggalkan Prancis.(ilj/bbs)




Polisi Distrik Mathura Salahkan Tikus Sebagai Penyebab Hilangnya Barbuk Ratusan Kilogram Ganja

Kabar6-Hal tak biasa dilakukan pejabat Kepolisian India, yang menyalahkan tikus atas hilangnya barang bukti (barbuk) berupa ratusan kilogram ganja yang disita dan disimpan dalam kasus penjualan narkoba.

Tuduhan tersebut, melansir Standard, muncul setelah pengadilan di Negara Bagian Uttar Pradesh meminta penegak hukum untuk menunjukkan ganja yang disita terkait beberapa kasus narkoba yang sedang berlangsung sejak 2018. Menurut laporan, polisi menanggapi permintaan pengadilan itu dengan menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan jumlah penuh ganja yang disita, karena tikus telah menghancurkan sebanyak 195 kilogram ganja dalam satu kasus.

Hewan pengerat itu, disebutkan pihak kepolisian, juga memakan sebagian barang bukti dalam kasus lain yang melibatkan 386 kilogram narkoba. ** Baca juga: Setelah 37 Tahun, Kepolisian Australia Akhirnya Berhasil Ungkap Identitas Pemerkosa Berantai

“Tikus adalah hewan kecil dan mereka tidak takut pada polisi,” kata petugas penegak hukum, yang juga menerangkan bahwa ‘sulit untuk melindungi narkoba dari mereka’.

Lebih Lanjut Jaksa Penuntut Umum, Mathura Ranveer Singh, menjelaskan bahwa tidak ada tempat di kantor polisi di mana ganja bisa aman dari tikus. Sementara Hakim Sanjay Chaudhary mengakui, polisi ‘tidak memiliki keahlian’ untuk menangani hewan pengerat sekecil itu.

Ditambahkan, sekira 700 kilogram mariyuana yang disita oleh penegak hukum saat ini berada di kantor polisi Distrik Mathura dan semuanya dalam bahaya dari investasi tikus. Selanjutnya, hakim menyarankan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi ganja dari ‘tikus yang tak kenal takut’ adalah dengan melelangnya ke laboratorium penelitian obat dan perusahaan obat dan mengirimkan hasilnya ke pemerintah.

Pengadilan sekarang telah memerintahkan polisi untuk menemukan cara untuk menangani ‘ancaman tikus’ dan memberikan bukti bahwa hewan pengerat itu benar-benar menghancurkan 581 kilogram mariyuana, yang dilaporkan bernilai sekira Rp1,1 miliar.(ilj/bbs)




Seorang Wanita Bawa Potongan Mr. P Sebagai Bukti Pemerkosaan

Kabar6-Dalam kasus kejahatan, barang bukti menjadi hal penting untuk melengkapi laporan ke pihak berwajib. Namun barang bukti yang satu ini sungguh membuat petugas kepolisian yang berjaga di distrik Madhya Pradesh, India, tercengang.

Bagaimana tidak? Melansir Dailymail, saat itu datang seorang wanita dengan menggenggam Mr. P yang telah dipotong, untuk dijadikan sebagai barang bukti. Wanita yang tidak disebutkan namanya itu datang bersama ketiga anaknya, dan mengaku selama ini menjadi korban pemerkosaan kakak iparnya. Dikatakan, pemerkosaan dilakukan saat sang suami sedang bekerja di kota lain.

Satu satu cara untuk menghentikan pemerkosaan itu, menurut wanita berusia 32 tahun tadi, adalah dengan memotong Mr. P kakak iparnya.

Kepeda pihak berwajib, wanita tersebut mengaku menceritakan bahwa pada hari itu dia pura pura menyetujui keinginan sang kakak ipar untuk berhubungan badan, lalu ketika sang kakak ipar lengah, ia pun memotong bagian pribadi pelaku menggunakan sabit. Namun saat polisi bergegas mencari tahu kondisi pelaku, pria itu ditemukan sudah gantung diri di pohon dengan bagian bawah penuh darah. ** Baca juga: Ritual Sokushinbutsu Membuat Biksu Berubah Jadi Mumi

Wanita itu pun dituntut dengan pasal percobaan pembunuhan. Meskipun demikian, wanita tersebut mengaku tidak pernah menyesali perbuatanya. Dan polisi juga mengungkapkan bahwa dia dalam kondisi tidak sedang mengalami gangguan jiwa.(ilj/bbs)