1

Apdesi Minta Banprov Jadi Rp250 Juta, Anggota DPRD Lebak: Banyak yang Harus Dibangun

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Enden Mahyudin menganggap wajar permintaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten terkait bantuan keuangan provinsi (banprov) untuk desa sebesar Rp250 juta per desa.

“Kalau anggarannya ada dan tidak menyalahi regulasi ya saya setuju, dan saya rasa itu wajar jika teman-teman kepala desa berharap banprov bisa lebih besar,” kata Enden kepada Kabar6.com, Minggu (9/4/2023).

Enden menilai dengan banyak program yang harus dilakukan oleh pemerintah desa mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan perekonomian, anggaran yang diterima desa saat ini masih sangat kurang.

**Baca Juga: ASN di Lebak Boleh Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

“Contoh yang kelihatan saja persoalan infrastruktur di Lebak masih sangat banyak jalan perdesaan yang belum memadai. Jadi banyak yang harus dibangun oleh desa,” ujarnya.

Maka itu, Enden mendorong supaya Pemprov Banten bisa mengalokasikan bantuan keuangan untuk desa lebih besar dari saat ini. Meski tak langsung sesuai permintaan Apdesi, namun bisa dilakukan bertahap.

“Iya kalau sekarang rasanya tidak mungkin ya karena kan harus penyesuaian anggaran imbas PMK 212. Tapi saya berharap ini bisa direalisasikan walaupun nominalnya tidak langsung segitu, bertahap lah,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Memang menurut dia, dengan anggaran yang dimiliki saat ini, desa masih cukup sulit melakukan pemerataan pembangunan, pemberdayaan ekonomi serta sektor pelayanan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

“Terpenting adalah infrastruktur yang masih menjadi PR di banyak wilayah. Infrastruktur yang memadai akan mendorong kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan di desa lancar. Nah ini perlu dukungan anggaran yang kuat,” terang Ketua Komisi I DPRD Lebak ini.

Akan tetapi Enden mengingatkan pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa harus tetap dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Ya harus terbuka dong, karena ini salah satu upaya dalam mencegah terjadinya penyelewengan,” katanya.(Nda)

 




Banten Persilahkan Dana Bantuan Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten mempersilahkan Pemerintah Kabupatan dan Kota mengubah alokasikan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) untuk keperluan penanganan dan pencegahan virus covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi anggaran Banprov ke kepada Pemkab, Pemkot sebetulnya telah tertuang dalam APBD Provinsi Banten tahun 2020 dan telah diatur pada Pergub sebelumnya. “Termasuk mengenai rincian pengalokasiannya, dan juklak juknis pelaksanaannya dilapangan agar dijalankan oleh Pemkab dan Pemkot sebelumnya,” ujarnya Jumat 27/3/2020.

**Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Kota Serang.

Lantaran kejadian Pendemi virus covid-19 seperti sekarang, sambung Rina, Pemprov Banten akhirnya mengeluarkan surat edaran baru yang memperbolahkan kepada Kabupaten/Kota yang masih membutuhkan tambahan anggaran untuk penanggulangan covid-19, agar bisa menanganinya bersama-sama, melihat alokasi anggaran Belanja Tak Terduka  (BTT) dimasing-masing  Kabupaten/Kota yang minim.

“Maka, Kabupaten dan Kota dapat menggunakan bantuan keuangan untuk penanggulang (covid-19), kita memberikan keleluasaan kepada kabupaten/kota,” terang Rina. (Den)