Apdesi Minta Banprov Jadi Rp250 Juta, Anggota DPRD Lebak: Banyak yang Harus Dibangun
Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Enden Mahyudin menganggap wajar permintaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten terkait bantuan keuangan provinsi (banprov) untuk desa sebesar Rp250 juta per desa.
“Kalau anggarannya ada dan tidak menyalahi regulasi ya saya setuju, dan saya rasa itu wajar jika teman-teman kepala desa berharap banprov bisa lebih besar,” kata Enden kepada Kabar6.com, Minggu (9/4/2023).
Enden menilai dengan banyak program yang harus dilakukan oleh pemerintah desa mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan perekonomian, anggaran yang diterima desa saat ini masih sangat kurang.
**Baca Juga: ASN di Lebak Boleh Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
“Contoh yang kelihatan saja persoalan infrastruktur di Lebak masih sangat banyak jalan perdesaan yang belum memadai. Jadi banyak yang harus dibangun oleh desa,” ujarnya.
Maka itu, Enden mendorong supaya Pemprov Banten bisa mengalokasikan bantuan keuangan untuk desa lebih besar dari saat ini. Meski tak langsung sesuai permintaan Apdesi, namun bisa dilakukan bertahap.
“Iya kalau sekarang rasanya tidak mungkin ya karena kan harus penyesuaian anggaran imbas PMK 212. Tapi saya berharap ini bisa direalisasikan walaupun nominalnya tidak langsung segitu, bertahap lah,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Memang menurut dia, dengan anggaran yang dimiliki saat ini, desa masih cukup sulit melakukan pemerataan pembangunan, pemberdayaan ekonomi serta sektor pelayanan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
“Terpenting adalah infrastruktur yang masih menjadi PR di banyak wilayah. Infrastruktur yang memadai akan mendorong kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan di desa lancar. Nah ini perlu dukungan anggaran yang kuat,” terang Ketua Komisi I DPRD Lebak ini.
Akan tetapi Enden mengingatkan pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa harus tetap dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Ya harus terbuka dong, karena ini salah satu upaya dalam mencegah terjadinya penyelewengan,” katanya.(Nda)