1

Penetapan Besaran Pajak Hiburan di Tangsel Masih Mengacu dalam Perda

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahyo mengungkapkan, pengenaan pajak hiburan yang terbaru belum diterapkan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah menetapkan kenaikan besarannya antara 40-70 persen.

“Di tahun 2024 mungkin masih bermain di aturan yang lama,” katanya kepada kabar6.com di Puspemkot Tangsel dikutip Sabtu (27/1/2024).

Ketentuan di Kota Tangsel diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bambang Noertjahyo tidak menjelaskan berapa besaran pajak hiburan yang disahkan pada Desember kemarin.

Pemerintah Kota Tangsel, menurutnya, tentu mempertimbangkan secara matang terkait penentuan pajak hiburan. Pertimbangan utamanya regulasi bisa menguntungkan pemerintah daerah, masyarakat dan kalangan pelaku usaha.

**Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Siap Distribusikan 12 Juta Lembar Surat Suara

“Percuma kalau satu regulasi kita buat tapi yang ada adalah potensi penyimpangan. Untuk apa, makanya kita hati-hati,” ujar Bambang Apoel, sapaan akrab Bambang Noertjahyo.

Ia pastikan kini sedang dilakukan telaah pengenaan pajak hiburan. Kajian ini tentunya harus melibatkan masyarakat yang tergabung dalam asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya.

Bambang bilang, kajian tentunya ada petunjuk teknis. Nantinya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD akan diturunkan dalam bentuk regulasi peraturan wali kota.

“Jangan sampai nanti manfaat baik dari penerapan pajak justru tidak mengena dengan pola yang sudah bisa kita lakukan pertimbangan-pertimbangan,” tegas Apoel.(yud)




Kaca di Puspemkot Tangsel Pecah Ditutup Plastik Hitam

Kabar6-Sejumlah bangunan dan fasilitas aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rusak akibat diterjang hujan ekstrem pada Senin sore kemarin. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang selama beberapa hari kedepan.

“Masih diinventarisir,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (15/3/2022).

Pantauan di Puspemkot Tangsel, kaca jembatan penghubung antara gedung SKPD 4 dengan area parkir bertingkat ditutupi pakai kantong diduga plastik sampah (trash bag) warna hitam.

Kaca berdiameter 8 milimeter ukuran 120X100 centimeter di ketinggian di sekitar 20 meter itu pecah hingga jatuh berserakan. Selain kaca, atap plafon beberapa ruangan perkantoran juga rusak.

“Masih fokus cek kerusakan di puspem,” terang Bambang Noertjahyo. Ia berjanjia akan memberikan informasi bangunan gedung serta fasilitas kantor pemerintahan terdampak hujan ekstrem.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyebutkan, kejadian hujan es yang terjadi di Kecamatan Pamulang dan Setu, Kota Tangsel disebabkan oleh sekumpulan awan Cumulunimbus (Cb) akibat adanya daerah konvergensi di wilayah Banten, yang didukung dengan kondisi udara yang cukup basah dari lapisan bawah hingga lapisan atas.

Prospek kedepan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat masih akan terjadi di sebagian besar wilayah Provinsi Banten terutama pada siang hingga sore hari.(yud)

 




Sekda Definitif Bambang Apoel Merangkap Plh Wali Kota Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahyo mengakui akan menjadi kepala daerah sementara. Kekosongan kursi akan dia duduki karena masa jabatan wali kota dan wakil wali kota berakhir besok.

“Salah satu teorinya menyatakan begitu,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com usai dilantik menjadi sekda definitif di Balai Kota Tangsel, Senin (19/4/2021).

Bambang Apoel, sapaan akrabnya menyebutkan dirinya saat ini juga sudah diinformasikan mendapat amanah sebagai pelaksana harian (Plh). Artinya sebagai pejabat pelaksana administrasi sampai pelantikan pasangan kepala daerah terpilih.

Ia berharap selama menjabat tidak ada persoalan yang berarti muncul. Tugasnya adalah melanjutkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Apoel memastikan akan menerima memoar pada hari terakhir masa jabatan Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menjabat selama 10 tahun.

Memoar adalah kompilasi program serta kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pasangan kepala daerah. “Memoarnya nanti ke Plh,” ujar Apoel.

“Nanti mungkin pas pelantikan kepala daerah terpilih jika ada kegiatan baru akan ditambahkan ke dalam memoar,” tambahnya.

**Baca juga: Pesan Wali Kota Airin Lantik Sekda Tangsel Definitif

Program kerja sekda definitif pastinya melanjutkan yang sudah berjalan dalam hal penanggulangan Covid-19. Selama 100 hari kerja program ditingkatkan serta dikelola dari yang sudah dilaksanakan.

“Saya takut terjebak dengan bahasa 100 hari. Kita jalanin apa yang sudah kita programin. Maksimal, intinya,” ujar Apoel.(yud)




Pesan Wali Kota Airin Lantik Sekda Tangsel Definitif

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Bambang Noertjahyo. Keputusan itu berdasarkan surat nomor: 133/KEP-84/2021 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab dan itikad,” kata Airin dalam sambutan resminya di Balai Kota Tangsel, Senin (19/4/2021) sore.

Airin berpesan, pada hakikatnya pelantikan ini dilakukan agar kinerja dan juga pelayanan yang diberikan oleh birokrasi Pemerintah Kota Tangsel dapat berjalan dengan baik serta mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Kedudukan sekretaris daerah sangat strategis dalam konteks di pemerintahan tingkat II.

Kabar6.com
Forkopimda foto bareng usai pelantikan Sekda Tangsel definitif.(yud)

Lingkup tugasnya mencakup aspek yang sangat luas. Perannya dalam mengelola birokrasi sangat penting. Strategis kedudukannya tentu membawa konsekuensi tersendiri.

Yaitu misalnya tanggungjawab yang diembannya. Menjalankan dengan baik amanah dan kepercayaan yang diberikan adalah sebuah kewajiban bagi setiap pejabat dan pengawai di lingkup birokrasi, khususnya di Pemkot Tangsel.

“Birokrasi adalah sebuah sistem. Mekanisme dan lembaga yang kehadirannya akan terkait erat dengan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat,” jelas Airin.

Perkembangan teknologi, inovasi dan cara berfikir atau paradigma dalam perspektif ini maka birokrasi harus mampu untuk menyesuaikan diri. Birokrasi harus mengerti ekspetasi. Birokrasi harus bisa menanamkan filosofi dalam dirinya bahwa ia harus menjadi lebih baik seiring dengan berkembangan yang ada.

Kabar6.com
Para pejabat ucapkan selamat kepada Bambang Noertjahyo Sekda Tangsel definitif.(yud)

Setiap posisi dalam birokrasi memegang peranan penting mewujudkan lebih baik. Artinya, birokrasi yang lebih profesional, inovatif, efisien, akubtabel tentu dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Airin menegaskan, sebagai pejabat karir tertinggi posisi sekda dalam hal ini sangat sentral. Kapasitas serta kopetensinya akan sangat menentukan, untuk itu sekda akan sangat dilihat jiwa kepemimpinannya.

**Baca juga: Mulai Beroperasi, Mall Pelayanan Publik di Tangsel Ramah Bagi Disabilitas

“Jiwa kepemimpinan ini yang kemudian akan mampu membangun kepercayaan atau trust loyalitas. Prinsipnya tahu persis regulasi, aturan dan ketentuan yang berlaku, tugas pokok dan fungsinya,” ujar Airin.

Pada prosesi pelantikan turut disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah beserta para pejabat organisasi perangkat daerah.(adv)