Jalan dari Bundaran Maruga Menuju Puspemkot Tangsel Bakal Dilebarkan

Kabar6 – Akses jalan menuju pusat pemerintahan kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) segera dilebarkan. Proses pembebasan lahan sedang dilaksanakan dengan langkah awal menyosialisasikan kepada warga pemilik lahan yang terdampak.

“Lebar ROW (hak jalan) 24 meter,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel, Aries Kurniawan kepada kabar6.com, Jum’at (25/10/2024).

Ia mengatakan, pelebaran jalan berlokasi pada Jalan Maruga menuju Puspemkot Tangsel di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Lahan yang dibutuhkan kurang lebih seluas 3.078.75 meter persegi.

Rinciannya, sisi kiri jalan dari arah Bundaran Maruga 17 bidang lahan bakal dibebaskan. Bangunan 938,35 meter persegi dengan luas 2.183.41 meter persegi.

**Baca Juga:Alun-alun Pamulang juga Diminati Masyarakat dari Luar Kota Tangsel

Kemudian pada sisi kanan jalan dari arah Bundaran Maruga bidang lahan 27 bakal dibebaskan. Bangunan 662,68 meter persegi seluas 895,33 meter persegi.

“Total bidang 44 dan bangunan kurang lebih 1.610.02 meter persegi,” kata Aries.

Dijelaskan, tujuan program pembangunan Jalan Maruga menuju Puspemkot Tangsel ini berdasarkan amanat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031.

Regulasi tersebut, lanjut Aries mengamanatkan untuk melaksanakan peningkatan dan pengembangan jaringan jalan kota fungsi kolektor sekunder, salah satunya adalah Jalan Raya Maruga menuju Puspemkot Tangsel.

Puspemkot Tangsel berdasarkan Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031 berada di Pusat Pelayanan Kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan, kegiatan pelayanan umum, perdagangan dan jasa skala pelayanan regional hingga nasional serta perumahan di Kecamatan Ciputat.

“Untuk mendorong pencapaian target kebijakan, maka rencana pembangunan pengadaan tanah Jalan Maruga – Puspemkot diperlukan agar mendukung tersedianya lebar jalan yang sesuai. Sehingga dapat menurunkan kemacetan dan meningkatkan volume lalu lintas serta dapat memaksimalkan kegiatan mobilisasi penyaluran barang dan jasa,” jelas Aries.

Adapun bidang lahan yang bakal dibebaskan berada di Kampung Maruga RT 001; 002; 004; dan 006 RW 04, Kelurahan Serua, Ciputat. Sebelah Utara Jalan Raya Ciater. Sebelah Barat permukiman dan lahan kosong. Sebelah Selatan permukiman serta barang dan jasa. Sebelah Timur permukiman.

Aries pastikan kini tahapan pengadaan tanah berupa perencanaan, persiapan hingga pelaksanaan serta penyerahan hasil masih berproses. Perkiraan jangka waktu pelaksana pengadaan tanah akan dilaksanakan secara bertahap dan beberapa bidang akan dieksekusi pada Tahun Anggaran 2024.

“Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dan direncanakan dimulai pada tahun 2024,” tegasnya.(ADV)