1

Banten Ekspor Briket Arang ke Arab Saudi

Kabar6-Banten mengekspor briket arang ke Arab Saudi. Produksi Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Disperindag Banten itu akan masuk ke pangsa pasar Timur Tengah.

Negara di dunia, membutuhkan briket batu bara, pangsa pasarnya tersedia di Eropa dan Timur Tengah.

“Dengan pembinaan yang baik, produk ekspor briket ini akan terus ditingkatkan selain produk-produk lainnya,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, dalam keterangan resminya, Rabu, (25/10/2023).

Bahan pembuatan briket arang salah satunya batok kelapa, yang jika tidak bisa memanfaatkannya, bisa menjadi limbah dan mengganggu lingkungan. Dengan pembuatan briket arang, bisa mengurangi polusi sampah di lingkungan.

Al Muktabar mendorong industri agar terus meningkatkan kemampuan dan hasil produksinya, sehingga bisa mengekspor produknya ke luar negeri.

“Mempunyai nilai tambah ekonomi dan di hulunya petani juga nanti bisa menjual tempurung kelapa ini ke penampung. Jadi tidak ada yang terbuang,” jelasnya.

IKM PT Harapan Agri ini merupakan salah satu dari 30 IKM yang dilakukan pembinaan dari tahun 2021-2022 yang berasal dari Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

**Baca Juga: Korban Elf Maut, RSUD Kota Tangerang Segera Operasi 6 Santri Patah Tulang

Selain IKM PT Harapan Agri, dalam waktu dekat juga akan dilakukan ekspor komoditi lainnya seperti coklat, kain tenun Baduy dan talas beneng, yang kesemua itu merupakan binaan Pemprov Banten.

Sampai bulan Oktober 2023 ini, capaian ekspor kita sudah mencapai hampir Rp10 miliar lebih. Itu semuanya berasal dari 30 IKM binaan kita.

“Awalnya mereka hanya menjual di dalam negeri. Kemudian kita berikan pelatihan ekspor. Alhamdulillah sekarang ini ekspor perdana secara mandiri,” kata Babar Suharso, Kepala Disperindag Banten, Rabu, (25/20/2023).(Dhi)




Pengirim TKI Ilegal Ke Arab Saudi, Ditangkap Polda Banten

Kabar6-Polda Banten menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Total, ada tujuh pelaku yang ditangkap.

Para tersangka berencana mengirim pekerja ilegal tersebut ke negara di Timur Tengah sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan janji mendapatkan gaji yang menggiurkan. Guna mengecoh petugas bandara, para pencari kerja dan tenaga kerja, dikirim menggunakan visa kunjungan.

Para pelaku yang ditangkap berinisial BT (33), JB (53), YK (39), KN (39), RI (49), NI (45) dan YD (40). Mereka ada yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang maupun di rumah pelaku.

“Kami menangkap para pelaku yang terlibat baik sebagai perekrut (sponsor) sampai dengan orang yang mampu meloloskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Soekarno Hatta atau yang disebut sebagai Hendel,” ujar Brigjen Pol Sabilul Alif, Wakapolda Banten, Senin (12/05/2023).

Pelaku RI (49) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap di rumahnya, di Kabupaten Serang, Banten, sebelum berangkat ke Bandara Soetta dengan membawa enam calon PMI ilegal, yakni CC, MA, MS, AY, RM dan MT. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Tersangka RI (49) bertindak sebagai perekrut calon tenaga kerja ilegal dan mendapatkan uang senilai Rp 3 juta. Dalam menjalankan aksinya dia melibatkan IF yang diduga bos dari RI. Kini status IF sebagai buronan.

Untuk tersangka BT (33), JB (53), YK (39) dan KN (39), ditangkap di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, sebelum memberangkatkan TW (22), NP (24) dan NS (33) ke Arah Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Pelaku BT (33) dan JB (53) berperan mencari calon tenaga kerja sedangkan YK (39), KN (39) sebagai hendel atau orang yang akan meloloskan pengiriman PMI ilegal itu ke Arab Saudi.

“Penyidik telah mengirimkan berkas perkara dan Insya Allah hari ini jaksa akan mengirimkan surat P21, sehingga dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk dapat disidangkan di pengadilan,” terangnya.

Kemudian tersangka NI (45) dan YD (40) ditangkap usai SF (28) suami dari MH (29) melapor ke Polres Serang. Dimana, sang istri, MH (28) sudah berangkat Arab Saudi pada April 2022 silam.

SF tidak terima lantaran gaji yang diterima istrinya sebagai ART tidak sesuai yang dijanjikan, yakni mendapatkan 1.200 real, melainkan hanya di gaji 1.000 real per bulannya. Sehingga SF meminta NI dan YD memulangkan istrinya ke Indonesia. Namun kedua pencari PMI ilegal itu tidak bisa melakukannya.

NI yang mendapat upah Rp 3 juta, berperan mencari tenaga kerja, sedangkan YD yang mendapatkan uang Rp 6 juta, bertugas memberangkatkan PMI ke Arab Saudi. Kemudian pelaku MA yang diduga bos dari keduanya berstatus buron.

“Para pelaku atas perbuatannya dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberatasan tindak pidana perdagangan orang juncto Pasal 81 juncto 86 huruf b Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan paling lama 15 Tahun,” jelasnya.(Dhi)




Pemerintah Arab Saudi Tiadakan Ibadah Haji, 1.945 Warga Kabupaten Tangerang Batal Berangkat

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 1.945 warga Kabupaten Tangerang terpaksa harus menunda keberangkatan haji di tahun 2021, setelah Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sepajat untuk memutuskan meniadakan proses ibadah lantaran pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, Dedi Mahfudin mengatakan, ribuan calon jemaah haji tersebut telah telah menyelesaikan seluruh persyaratan keberangkatan haji begitu juga, dengan biaya ibadah haji.

“Semua calon jemaah sudah menyelesaikan berkas termasuk termasuk biaya pelunasan haji,” katanya, Kamis, (10/6/2021).

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan, jika banyak calon jemaah haji yang akan kecewa soal keputusan pemerintah ini.

“Tidak tutup kemungkinan banyak yang kecewa, tapi ini adalah langkah yang dilakukan pemerintah agar virus tidak makin menyebar, mengingat data pergerakan Covid-19 pun terus saja naik. Makanya, kami juga mengimbau ke masyarakat untuk mari bersama-sama berdo’a agar musibah ini cepat selesai dan bisa ditangani,” ujarnya.

**Baca juga: Polresta Tangerang Bekuk Pria yang Gasak Isi Brankas Minimarket

Meski tertunda, hingga saat ini belum terdapat adanya calon jemaah yang melakukan penarikan biaya haji.

“Belum ada penarikan, kalau pun ada, itu hanya bisa untuk jemaah yang sudah melunasi biaya,” ungkapnya.(Vee)




TKW Tewas dalam Koper di Arab Saudi, Asalnya Kronjo Kabupaten Tangerang

Kabar6 – Jasad tenaga kerja wanita (TKW) berinidial AF (18) asal Kampung Bakung RT 04 RW 01, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dalam koper di pinggir jalan lingkar keempat, Kota Mekah, Arab Saudi, 29 November 2020 waktu setempat masih berada di Rumah Sakit (RS) Tibi Makkah.

Atase Kepolisian KBRI Riyadh Kombes Pol Moch Fahrurrozi menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan Warga Negara (WN) Arab Saudi. Saat itu, warga itu melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan tas koper besar tergeletak di pinggir jalan. Selanjutnya, warga itu membuka koper itu dan terkejut di dalammya ada tubuh manusia jenis kelamin wanita.

“Warga itu langsung melaporkan penemuan itu ke polisi setempat. Tidak ada bekas penganiayaan, saat ini jasad korban masih di rumah sakit,” kata pria yang akarab dipanggil Fahrurrozi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/12/2020).

Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI), lanjut, Fahrurrozi langsung menuju ke RS Tibi Mekah setelah mendapatkan laporan dari polisi setempat. Berdasarkan hasil pemeliksaan, di tubuh korban tidak ditemukan bekas penganiyaan.

Meski tidak ditemukan penganiyaan di tubuh korban, pihaknya bekerja sama polisi setempat melakukan penyelidikan untuk mengetahui kenapa jasad korban berada di dalam koper.

Sebelum ditemukan meninggal, menurut Fahrurrozi, korban diketahui bekerja di Saudi Manpower Services atau Sarikah Smasco. “Kami bersama polisi setempat masih melakukan penyelidikan, korban itu diketahui bekerja di Sarikah Smasco,” ujarnya.

Fahrurrozi menambahkan, jasad korban kemungkinan akan segera di makamkan di Arab Saudi. Hal itu karena pihak keluarga belum ada permintaan, selain itu jenazah sudah meninggal lama.

**Baca juga: Kantor Desa Diakui Hak Milik, Kades Baru di Teluknaga Ngontrak Rp25 Juta Per Tahun

“Jenazah sudah meninggal agak lama, jadi sebaiknya segera dikebumikan. Kantor perwakilan atau KJRI sudah menghubungi pihak keluarga untuk meminta ijin pemakaman di Saudi,” pungkasnya. (vee)




Arab Saudi Hentikan Umroh, Kemenag Lebak: Wajar untuk Antisipatif

Kabar6.com

Kabar6-Penyelenggara haji dan umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, akan mengikuti seluruh arahan Kemenag RI, terkait kebijakan Arab Saudi mengenai penghentian sementara umrah akibat wabah virus Corona.

Kasi PHU Kemenag Lebak Humaedi Hakim, mengatakan, kebijakan itu berdampak pada penundaan calon jemaah haji di bawah bimbingan travel sekitar 15 hari.

“Bukan dibatalkan, ini penundaan sampai batas waktu Arab Saudi merasa siap dan clear, karena bagaimanapun calon jemaah umrah yang paling banyak kan dari Indonesia,” kata Humaedi Hakim, Jum’at (28/2/2020).

Menurutnya, kebijakan Arab Saudi menjadi hal yang wajar dalam upaya antisipasi dalam bidang kesehatan, khususnya terhadap jemaah umrah.

“Dalam rangka penyelamatan antisipatif kesehatan. Dan itu wajar saja karena upaya menyelamatkan,” ujarnya.

**Baca juga: Pemprov Banten Targetkan Bangun 4 Gedung Baru Sekolah di Lebak.

Namun, pihak PHU Kemenag tidak mempunyai data berapa jumlah calon jemaah yang sudah siap berangkat dalam waktu dekat. Pasalnya, pihak travel Ma’rifat secara rutin melaporkan per tahun.

“Bisa mengkonfirmasi langsung kepada travel umrah di Lebak yang ter-SK-kan oleh Kemenag yaitu hanya satu cabangnya yaitu travel Ma’rifat,” katanya.(Nda)




Arab Saudi Hentikan Umroh, Biro Perjalanan Terancam Rugi Miliaran Rupiah

Kabar6.com

Kabar6-Kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan umroh terkait antisipasi wabah virus Corona tidak hanya berdampak pada ribuan calon jemaah umroh yang batal ke Tanah Suci, tapi berimbas pada usaha travel atau biro perjalanan.

Biro perjalanan Umroh Gaido Travel misalnya terancam rugi miliaran rupiah jika tiket umroh dihanguskan dan tidak bisa di jadwalkan ulang penerbangannya.

“Kalau di hanguskan banyak travel yang mengalami kerugian, travel yang misalkan (memberangkatkan) 45 orang di kalikan Rp 26 juta (setiap orang), itu sudah Rp 2 miliaran. Misalkan satu bulan ada tiga group (keberangkatan) itu ada Rp 6 miliar,” kata Nana Sunjana, Managing Direktur Gaido Travel, Jumat (28/02/2020).

Nana memberitahu beberapa maskai yang biasa melayani rute penerbangan Indonesia-Arab Saudi, seperti Saudi Arabian Airlines, Garuda Indonesia, Lion air, Batik Air, Emirate, Etihad. Jika di total, setidaknya ada 30 penerbangan rute Indonesia-Arab Saudi.

Mereka berharap ada kebijakan khusus dari maskapai maupun pemerintah, agar tidak menghanguskan tiket yang sudah dipesan oleh para travel umroh di Indonesia. Lantaran, booking hotel dan catering sudah dipastikan tidak bisa kembali lagi.

“Karena untuk hotel dan sebagainya di Saudi pasti sudah tidak bisa kembali lagi. Karena 60 hingga 70 persen itu kan biaya terbanyak di penerbangan,” terangnya.

**Baca juga: Lapas Klas IIA Serang, Bangun Kamar Khusus WBP Lansia.

Gaido Travel yang bermarkas di Jakarta itu mengaku pada 06 Maret mendatang akan memberangkatkan 45 jamaahnya. Namun pihak travel menjelaskan kepada para jamaah nya akan tetap memberangkatkan mereka beribadah. Namun belum bisa ditentukan jadwal pastinya, lantaran menunggu dibukanya kembali umrah oleh pemerintah Arab Saudi.

“Prinsipnya saya sudah mengumumkan seperti ini, jika nanti sudah diputuskan itu tidak di berangkatkan melainkan ditunda saja. Karena memang kita komit ke jemaah, ketika mereka sudah bayar semuanya, itu sudah resiko travel memberangkatkan,” jelasnya. (Dhi)




Arab Saudi Hentikan Umroh, Indonesia Siapkan Negosiasi Urus Dana Jemaah

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Agama saat ini tengah menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas uang jemaah umrah yang terlanjur disetorkan keperusahaan travel untuk keberangkatan umrah namun batal.

Hal itu menyusul dikeluarkannya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi mengenai penghentian sementara bagi jemaah yang ingin berangkat ke tanah suci.

“Sedang ada rapat di Kemenag, untuk membahas dana jemaah menyusul adanya penghentian sementara ini,” terang Kakanwil Kemenag Banten, Ahmad Bazari Syam, kepada kabar6.com, Jumat (28/2/2020).

Dengan begitu, dirinya belum bisa menjawab secara perinci terkait upaya apa saja yang akan diambil Pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait dana para jemaah yang sudah terlanjur disetorkan ke perusahaan pemberangkatan, termasuk biaya-biaya lainnya, mulai dari jasa sewa hotel dan tiket pesat yang sudah terlanjut disetorkan, namun batal diberangkatkan.

**Baca juga: Dukung BIAK, Genta KDI: Korupsi Harus Dilawan.

“Karena kan pemerintah Arab juga ada peraturan sendiri. Maka, kita akan lakukan negosiasi terkait sewa-sewa yang sudah disetorkan,” terangnya.

Saat disinggung mengenai data keseluruhan jemaah umrah yang berasal dari Banten, Bazari menyerahkan kepada kabupaten/Kota yang berurusan langsung dengan pihak Imigrasi soal keberangkatan jemaah.

“Kalau secara keseluruhannya dari Banten kita tidak ada, ada di kabupaten/kota,” tandasnya.(Den)




Arab Saudi Setop Sementara Perjalanan Umroh, ini Dampaknya ke Biro Travel

Kabar6.com

Kabar6-Penyelenggara travel umroh dan haji berharap pemerintah bisa ikut memikirkan nasib mereka setelah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan umroh untuk menghindari penularan virus Corona di negaranya.

Namun, kebijakan ini berdampak luas bagi para biro travel karena harus menanggung kerugian dari penginapan hotel dan tiket pesawat yang telah dipesan.

“Harapan kami maskapai penerbangan yang melayani rute Indonesia-Arab Saudi, agar tiketnya tidak di anggap hangus,” kata Nana Sunjana, managing direktur Gaido Travel, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (27/02/2020).

Menurut Nana, penyelenggara jangan di bebankan ke biro travel untuk pengembalian tiket dihanguskan dan sebagainya. Karena ini bukan mutlak kesalahan dari suatu penyelenggaraan, tapi itu tergantung seperti apa dari pihak airlines juga. “Karena pada prinsipnya ketika di setop, berarti kan tidak berjalan untuk mengangkut kesana, minimal kita mengajukan untuk supaya tidak dikenakan biaya,” kata dia.

Penutupan sementara bisa umroh ke Arab Saudi dikarenakan maraknya penyebaran virus Corona yang berawal dari China, kemudian merambah ke berbagai negara di Asia, Timur Tengah hingga Eropa. Hal itu memunculkan kekhawatiran bagi pemerintah dan kerajaan Arab Saudi.

“Ya ini tidak bisa dihindarkan, karena kan global warning virus Corona ini. Kalau info ya g di dapat, kerajaan Saudi akan membangun karantina dari setiap pelabuhan, sekarang ini baru proses. Takut ada yqng terinfeksi, bagaimana penanganan lebih cepat dan tepat di masukkan ke karantina,” terangnya.

Sebelumnya sempat ramai diberitakan bahwa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 27 Februari 2020. Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Tindakan tersebut dilakukan untuk tindakan pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.

**Baca juga: Bank Banten Akan Gelar Right Issue April 2020.

Arab Saudi juga menangguhkan penggunaan kartu identitas nasional oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk melakukan perjalanan dari dan ke Arab Saudi.

Pengecualian ditujukan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri dan ingin kembali sertawarga negara GCC yang saat ini berada di Arab Saudi yang ingin pulang ke negaranya.

Syaratnya, mereka meninggalkan atau memasuki Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional. Pemerintah menegaskan, prosedur tersebut hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak berwenang. (Dhi)




Soal Larangan Umrah dari Arab Saudi, Biro Perjalanan di Lebak Lakukan ini

Kabar6.com

Kabar6-Wabah virus Corona (COVID-19) yang semakin meluas berdampak terhadap aktivitas ibadah Umrah.

Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan berupa laranga sementara waktu bagi warga negara asing (WNA) yang masuk dalam rangka melaksanakan ibadah umrah serta kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.

Menyikapi larangan tersebut, salah satu agen perjalanan di Kabupaten Lebak, Gaido Travel & Tours, mengaku, ada satu jadwal pemberangkatan jemaah yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ada satu pemberangkatan yang dijadwalkan pada 22 Maret 2020 dengan jumlah jemaah yang siap berangkat sebanyak 25 orang. Kemungkinan bisa saja tertunda pemberangkatannya,” kata Manager Marketing Gaido Travel & Tours Cabang Banten, Yayan Firmansyah, di Rangkasbitung, Kamis (27/2/2020).

Yayan tidak bisa memastikan kapan pemberangkatan akan bisa dilaksanakan dikarenakan menunggu keputusan lebih lanjut pihak Kerajaan Arab Saudi. Pihaknya, akan segera menyampaikan larangan tersebut kepada para jemaah.

“Hari ini atau paling telat besok kami akan sampaikan kepada jemaah. Harapan kami agar Arab Saudi bisa cepat memberi kepastian kapan umrah bisa dibuka kembali,” ujarnya.

**Baca juga: Komponen Alat Berat Proyek Tol Serang-Panimbang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta.

Yayan mengatakan, jika larangan tersebut berlaku sampai akhir Maret, maka dipastikan akan merubah schedule tiket, hotel dan lain-lain. Pihal travel melakukan pelunasan tiga minggu sebelum keberangkatan.

“Yang jelas kerugian materi pasti ada. Nah, ini siapa yang akan menanggung refund belum jelas. Kami harap bisa segera ada kepastian agar bisa mengatur soal visa, tiket dan sebagainya,” tandasnya.(Nda)




Lacak Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi, Polisi Minta Bantuan Kemenlu

Kabar6.com

Kabar6- Polres Serang Kota meminta bantuan kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Arab Saudi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten untuk melacak keberadaan delapan Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Serang, Banten yang berada di Arab Saudi melalui jalur tidak resmi.

Hal ini dilakukan lantaran pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sebenarnya telah ditutup oleh pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenaga Kerjaan RI nomor 260 tahun 2015 tentang pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah.

“Sedang selidiki ke KBRI, Disnaker, dan Kemenlu, untuk memeriksa dimana keberadaan mereka,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/02/2020).

Jika sudah ketahuan keberadaan dan kondisi delapan WNI yang bekerja di Arab Saudi, jika memungkinkan akan di ajak kembali ke kampung halamannya di wilayah Serang, Banten. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan tidak dibayarkannya hak para pekerja.

**Baca juga: Pengerah PRT Ilegal ke Arab Diringkus di Bandara Soetta.

“untuk memintai keterangan dan berupaya memulangkannya, kita juga akan kesana (Arab Saudi),” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Sabtu, 15 Februari 2020, tim Polres Serang Kota bersama Disnaker Provinsi Banten, menangkap dua pelaku terduga penjualan orang untuk dipekerjakan sebagai PRT di Arab Saudi. Kedua pelaku berinisial R (35) dan N (50) yang membawa mepat pekerja lagi untuk dikirimkan ke Arab Saudi. (Dhi)