1

3 Keluhan Warga Banten di Masa Reses, Nawa Said: JPS Terbanyak

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati mengaku selama pelaksanaan reses kemarin, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait penyaluran jaringan  pengaman sosial (JPS) covid-19 yang tak kunjung cair semuanya sampai sekarang.

Termasuk yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yang tahap pertamanya juga belum semuanya rampung tersalur.

Menurutnya, keluhan JPS menggeser permasalah infrastruktur dan pendidikan yang biasanya menjadi masukan dari masyarakat pada saat reses sebelumnya yang pernah digelar.

“Soal JPS yang paling banyak, baru soal infrastruktur dan pendidikan,” kata Nawa, Kepada Kabar6.com diruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

Atas kondisi itu, dirinya membenarkan jika bantuan JPS tahap satu yang bersumber dari APBD Provinsi Banten belum semuanya rampung diserahkan kepada masyarakat, berbagai faktor menjadi penyebab, mulai dari proses pendataan yang masih kurang valid terjadi dilapangan, sehingga menghambat penyaluran JPS.

“Tapi tidak hanya yang dari Provinsi, yang dari pusat dan Kabupaten/kota juga sama juga. Masyarakat kan tidak tahu sumbernya dari mana,” katanya.

Untuk diketahui, Pemprov Banten telah mengalokasi anggaran JPS untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Banten sebesar Rp 2,1 triliun yang rencananya akan disalurkan secara bertahap sebanyak dua kali kepada 421.177 kepala keluarga (KK) se-Provinsi Banten, dan baru-baru ini, Pemprov Banten akan mendapatkan bantuan pinjaman dari pemerintah pusat sebesar Rp 800 miliar pada APBD-P Perubahan tahun 2020.

**Baca juga: Pilkada Banten 2020, Golkar Resmi Usung 4 Pasangan Ini.

Meski begitu, sambung Nawa, Pemprov Banten tidak bisa menggunakan anggaran pinjaman untuk keperluan JPS yang belum tersalurkan.

“Karena dana pinjaman peruntukannya sudah jelas buat upaya pemulihan ekonomi di Bante akibat yang ditimbulkan oleh covid-19,” katanya.(Den)




Pemkab Pandeglang Perbaiki Data DTKS

Kabar6.com

Kabar6- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai yang telah disalurkan secara bertahap beberapa waktu lalu melalui dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Pandeglang, menyisakan berbagai permasalahan seperti bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran, duplikasi data, dan lain sebagai nya.

Ditambah lagi hasil evaluasi Kemensos RI beberapa hari yang lalu untuk perbaikan data penerima bantuan sosial, untuk itu pemerintah kabupaten pandeglang mengaku untuk segera memperbaiki data DTKS yang selama ini masih menggunakan data tahun 2015.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengungkapkan perbaikan data DTKS dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor : 460/1724-Dinsos/VII/2020 perihal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahtraan Sosial Tahun 2020.

“Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para camat, kepala desa/lurah se Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan verifikasi dan validasi by name by adress DTSK tahun 2015”, ungkapnya, Selasa (7/7/2020)

Menurut, Hal ini penting untuk segera dilakukan karena data yang dipakai sudah cukup lama. “Mengingat perubahan kondisi Keluarga Penerima Manfaat yang dinamis, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti perubahan status ekonomi, perpindahan penduduk dan sebagainya.

“Yang terpenting lagi DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan terhadap seluruh bantuan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahtraan sosial”, jelasnya.

**Baca juga: Wabup Tanto Klaim Stok Pangan di Pandeglang Aman.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Nuriah menambahkan, ada 14 kategori untuk menentukan warga penerima bantuan, . ke 14 kategori tersebut diantaranya luas dan jenis lantai bangunan tempat tinggal, sumber penerangan rumah tangga, fasilitas MCK, instensitas makanan layak dan lain sebagai nya.

“Dari 14 kategori itu, minimal 7 kategori yang terpenuhi dalam penentuan layak atau tidaknya seseorang mendapatkan bantuan/ status warga tidak mampu”, ungkapnya. (Aep)




Kamis, Bansos Dari Provinsi Banten Cair Untuk Kabupaten Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan, penyaluran jaringan pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, untuk Kabupaten Pandeglang sudah bisa dicairkan mulai hari Kamis (14/5/2020) besok dengan nilai Rp500 ribu/KK.

“Pandeglang kamis Insyaalah,” terang Nurhana kepada Kabar6.com, Senin (11/5/2020).

Meski begitu, Nurhana belum bisa menjelaskan apakah penyaluranya akan diberikan semuanya, melihat sampai saat ini, untuk penerima bantuan JPS diwilayah Tangerang Raya juga belum semuanya mendapatkan, meski penerapan PSBB telah diperpanjang.

Termasukan bantuan JPS kepada masyarakat lainnya diwilayah Kabuaten Lebak, Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon sampai saat ini belum kunjung cair, serta masalah yang terjadi dilapangan, sehingga penyaluran dana JPS di Provinsi Banten belum semuanya.

**Baca juga: Niat Tangkap Biawak, Malah Dapatnya Mayat.

“Koordinasi Sekdis aja ya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni berharap agar penyaluran JPS bisa secepatnya disalurkan kepada masyarakat.

“Karena perencanaan awalnya itu untuk bantuan bulan April,” tegasnya.(Den)




Pemprov Banten Kucurkan Rp 13,35 Miliar untuk JPS di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan bantuan sebesar Rp 13,35 miliar untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per Kartu Keluarga (KK) diberikan kepada warga Kota Tangerang Selatan di Lengkong Karya, Rabu 22 April 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, bantuan
yang bersumber dari APBD Provinsi Banten ini akan disalurkan secara bertahap kepada 22.258 KK di Kota Tangsel. “Bansos JPS dalam bentuk uang tunai, diberikan bertahap dan penyalurannya bertahap,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Jahian (54) pria paruh baya asal Lengkong Gudang, Serpong mengaku sangat terharu dengan bantuan tersebut.

Dia mengaku baru kali ini mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang akan dipakainya untuk makan sehari-hari.

**Baca juga: MUI Tangsel Anjurkan Warga Tidak Nyekar Jelang Ramadhan.

“Terima kasih atas bantuannya, Terima kasih, Terima kasih,” ucap Jahian dengan mata berkaca-kaca.

Jahian juga mengaku sangat terdampak akibat meluasnya Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangsel, maka dari itu dirinya harap agar pemerintah juga melirik para marbot untuk disalurkan bantuan mau itu sembako ataupun uang tunai.(eka)




Nominal Bantuan Covid-19 Banten Naik, Tapi Kuota Turun

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah akhirnya menaikan nilai bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 dari APBD Provinsi Banten dari sebelumnya Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK), naik menjadi Rp 600 ribu per KK.

Meski begitu, kenaikan tersebut berbanding terbalik dengan kuota penerimanya, dari sebelumnya direncanakan untuk dialokasikan kepada 670 ribu KK, turun menjadi 421.177 KK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan hal tersebut. Sisi lain nominal bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari APBD Banten mengalami kenaikan. Namun, pada sisi lainnya lagi, kuota penerimanya mengalami penurunan.”Iya betul,” terang Rina, kepada Kabar6.com, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, Pemprov Banten berencana akan memberikan bantuan kepada 670 ribu KK di Banten yang terdampak covid-19. Dimana, masing-masing KK mendapatkan Rp 500 ribu, dan saat ini mengalamikenaikan menjadi Rp 600 ribu kepada 421.177 KK penerimanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan sebanyak 421.177 KK. Penerima bantuan tersebut berasal dari data Non Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS), namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial COVID 19.

Adapun salah satu kategori kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid-19 adalah seorang kepala rumah tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan, sehingga kepala keluarga tersebut beserta keluarganya terancam tidak memiliki mata pencarian.

Bantuan sendiri, lanjut WH, berupa uang tunai yang disalurkan melalui 4 (empat) lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten yakni  Bank  BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Wilayah Pandeglang dan Lebak serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon. Proses penyaluran bantuan mulai dilakukan secara bertahap dimulai hari ini, Selasa (21/4/2020)  untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per kepala keluarga, yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni,” kata Gubernur WH.

**Baca juga: Nilai Bansos Dampak Corona di Banten Rp 500 Ribu dan Rp 600 Ribu.

Gubernur WH mengungkapkan, penyerahan bantuan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan penyaluran perdana se-Provinsi Banten. Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi jaringan pengamanan sosial sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

“Data Calon Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial merupakan data yang telah ditetapkan dan diusulkan oleh Bupati/Walikota pada masing-masing wilayah. Data yang kami terima merupakan data yang telah di verifikasi dan validasi oleh Kabupaten/Kota.

Legitimasi Data di dukung oleh surat keterangan dari Desa/Kelurahan,”jelasnya.(Den)