Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Defisit dan Serapan Anggaran APBD 2023
Kabar6-Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Serang menyoroti serapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan target menaikkan pendapatan daerah.
Bahkan defisit anggaran yang dialami APBD 2023 senilai Rp66,96 miliar turut jadi sorotan.
Hal itu dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang Ikhwan Badrudin di sidang paripurna saat menyampaikan padangan fraksi-fraksi di DPRD tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Serang tahun 2023, Selasa (30/8/2023).
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang memastikan, kenaikan target pendapatan daerah sebesar 7,19 persen di APBD perubahan apakah bisa tercapai.
“Yang jadi perhatian kami, dari target dari kenaikan 7,19 persen pada APBD perubahan 2023, apakah bisa tercapai,” kata Ikhwan
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan apakah Pemkab Serang mampu melakukan penyerapan anggaran yang saat ini diketahui baru mencapai 49,19 persen.
“Bila melihat kondisi belanja daerah baru, terealisasi baru 49,19 persen, apakah kemampuan OPD-OPD untuk menyerap belanja daerah dapat terealisasi,”terangnya.
Selanjutnya berkaitan dengan pembiayaan khususnya yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, dengan melihat kondisi devisit APBD tahun 2023. Untuk itu DPRD juga mempertanyakan Pemkab apakah mampu mengatasi kondisi tersebut.
“Kami menyadari rancangan perubahan APBD tahun 2023, dari dokumen yang kami terima ini perlu dibahas bersama dalam rapat Anggaran baik yang dilakukan oleh DPRD maupun dengan TAPD,”ujarnya.
Berdasarkan nota keuangan perubahan APBD perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemkab Serang dalam sidang paripurna sebelumnya, Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,20 triliun, direncanakan menjadi 3,43 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp230 miliar, atau naik sebesar 7, 19 persen.
Pendapatan asli daerah semula 902 miliar menjadi 1,07 triliun, naik sebesar 172 miliar atau 19,14 persen, terdiri dari pendapatan transfer semula 2,29 triliun menjadi 2,35 triliun meningkat sebesar 60 miliar atau naik 2,64 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah semua sebesar 12, 78 miliar menjadi 10,25 miliar mengalami penurunan 2,52 miliar atau berkurang 19, 75 persen.
**Baca Juga: LPM Kota Tangerang Resmi Dilantik, Ini Harapan Wakil Wali Kota Sachrudin
Kemudian, belanja daerah yang semula dianggarkan Rp3,35 triliun direncanakan menaik menjadi 3,50 triliun atau naik 4,45 persen yang terdiri dari belanja operasi senilai 2,52 triliun menjadi 2,53 triliun bertambah 15, 49 miliar.
Selanjutnya belanja modal senilai Rp318, 78 miliar jadi Rp 424, 10 miliar bertambah Rp105, 32 miliar, belanja tak terduga tidak mengalami perubahan senilai Rp 5,77 miliar, belanja transfer semula Rp508,40 miliar bertambah 28,31 miliar.
Dalam nota keuangan, nota keuangan APBD perubahan tahun 2023, Pemkab Serang juga menyampaikan anggaran pendapatan setelah perubahan Rp3,43 triliun menjadi 3,50 triliun.
Namun terjadi defisit anggaran senilai Rp 66,96 miliar yang akan ditutup oleh pembiayaan netto sebesar Rp 66,96 miliar.(Aep)